Oleh Juwita
Aktivis Peduli Umat
BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi layanan antara pasien umum dan BPJS. Sehingga idealnya, keberadaan BPJS seharusnya memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa membedakan kemampuan ekonomi.
Namun, fakta dilapangan masih ditemukan berbagai keluhan mengenai diskriminasi dan perlakuan berbeda terhadap pasien peserta BPJS. Hal tersebut dapat dilihat dari fakta yang dilansir oleh cnnindonesia.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli lalu.
Melihat kejadian tersebut menunjukkan bahwa sistem kesehatan nirempati. Selain itu, cacat kepribadian dapat terlihat dari dokter dan nakes yang mencemooh pasien melalui komentarnya di sosial media terhadap unggahan pasien. Perundungan tidak hanya selalu berbentuk penghinaan ataupun kekerasan verbal tetapi mengabaikan pasien selama 8 jam, keluhan dan kebutuhan pasien tidak segera ditangani itu termasuk kedalam perundungan. Terlebih kasus tersebut membuat pasien kehilangan nyawa akibat dari keterlambatan yang berdampak pada kondisi medis pasien, persoalannya menjadi lebih serius karena menyangkut keselamatan pasien, bukan sekadar kepuasan pelayanan.
Kejadian tersebut dapat dipahami sebagai kritik terhadap sistem yang terlalu menekankan prosedur, kuota, pembiayaan, dan administrasi sehingga aspek kemanusiaan pasien menjadi terabaikan. Pasien dijadikan sebagai objek bisnis, fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan bergantung pada kemampuan bayar pasien. Ini semua merupakan dampak dari sistem sekuler kapitalis yang mana kesehatan seharusnya secara merata dijamin oleh negara, bukan malah dibebankan kepada pasien.
Disinilah peran negara sangat menonjol dalam menjamin kesehatan umat yang mana pembiayaannya dari Baitul Mal yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum bukan menggunakan sistem kesehatan sekuler kapitalistik yang jelas merugikan rakyat yang melahirkan pelayanan nirempati. Selain perlunya perubahan paradigma sistem jaminan kesehatan Islam, sistem pendidikan saat ini sudah menunjukkan kegagalannya dalam membentuk karakter kepribadian Islam. Contohnya dokter dan nakes pada kejadian tersebut. Kepribadian yang cacat lahir dari pola pikir dan sikap yang tidak Islami.
Sebagai cermin kita dapat mencontoh pelayanan kesehatan di masa khilafah. Hal ini bisa terlihat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. kepada delapan orang dari urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keIslamannya. Mereka di rawat di wilayah Dzil Jildr Quba, selama dalam perawatan diberikan susu dari peternakan milik Baitul Mal. Demikian pula yang terlihat dari tindakan Umar bin Khattab, beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah lepra di Syam. Pelayanan kesehatan dalam tanggungan negara terus berjalan selama masa kekhilafahan.
Dana operasional pelayanan kesehatan dalam Daulah Khilafah diambil dari Baitul Mal. Khalifah akan mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum, seperti tambang bumi, kekayaan laut, hutang dan yang lainya.
Demikianlah ketika syari'at Islam kaffah di terapkan oleh negara maka ia akan mampu mewujudkan kesejahteraan, kesehatan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wallahu a'lam bishawab,
