Oleh: Wiwin (Pegiat Literasi)
Melansir dari Potensinetwork.com (Sabtu, 15/8/2026), Sejumlah warga meminta pengajuan penurunan Desil kepada Dinas Sosial Kabupaten Bandung, karena kondisi ekonomi mereka jauh dari sejahtera sehingga memerlukan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah. Bansos Pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat Desil 1 (kategori sangat miskin) sampai 4 (kategori rentan miskin).
Desil 5 (kategori ekonomi pas-pasan/ kelas ekonomi menengah bawah) sampai desil 10 (kategori sejahtera) tidak mendapat bansos apapun.
Masalahnya, dalam kondisi ekonomi sekarang, banyak masyarakat yang menurun perekonomiannya. Masyarakat kelas ekonomi menengah banyak yang jatuh menjadi kelas ekonomi rentan miskin. Yang tadinya bekerja, jadi pengangguran kena PHK. Yang tadinya berjualan, jadi nganggur karena sepi pembeli akhirnya gulung tikar. Tentu saja saat melihat orang-orang mendapatkan bansos berupa uang tunai Rp 600 000/ 3 bulan atau beras 10 kg/bulan, ingin juga mendapatkannya karena memang butuh. Sayangnya yang mendapatkan bansos hanya sedikit. Pengajuan penurunan desil massal merupakan gambaran rapuhnya kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Desil adalah metode statistik yang membagi data populasi atau kelompok masyarakat menjadi 10 bagian yang sama besar, yaitu dari peringkat 1 hingga 10. Dalam konteks sosial-ekonomi di Indonesia, desil dipakai untuk memetakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi pendapatan, aset, rumah, dan kebutuhan hidup. Pembagian Tingkat Desil 1 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin.Desil 2 sampai 4: Kelompok masyarakat miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin. Desil 5: Kelompok masyarakat dengan ekonomi pas-pasan atau menengah bawah. Desil 6 sampai 9: Kelompok masyarakat kategori menengah hingga atas dan Desil 10: keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Fenomena ini pun memperlihatkan dampak ketergantungan masyarakat terhadap jaminan bansos ketimbang ketersediaan lapangan kerja yang layak. Masyarakat merasakan kesulitan mencari pekerjaan, sehingga benar-benar mengharapkan bansos. Mereka mengganti KTP dan KK, mengganti data pekerjaan menjadi Buruh Harian Lepas agar termasuk dalam kategori penerima bansos.
Namun, perubahan Desil tidak semudah membalikkan telapak tangan, walau KTP dan KK sudah diganti, pengurusan Desil masih panjang dan lama karena harus dilakukan pendataan lengkap terkait kondisi ekonomi keluarga saat ini. Bahkan harus menunggu hasil survey ke rumah langsung oleh petugas. Adanya anggota keluarga yang terkait cicilan perbankan atau pinjaman online serta judi online pun akan menggugurkan harapan mendapat bansos. Persyaratan bansos semakin rumit. Apakah ini menunjukkan negara setengah hati membantu rakyat?
Keterlibatan variabel keterikatan pinjol dan judol dalam penilaian desil memperlihatkan bahwa perangkap finansial ilegal dan perjudian kini menjadi akar baru kemiskinan struktural keluarga di Indonesia. Padahal banyak masyarakat desil 1 sampai 4 yang terlibat pinjol dan judol di tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadinya yang miskin makin terperosok ke dalam kesulitan karena untuk mendapatkan bansos pun terjegal birokrasi.
Dalam sistem Kapitalisme sekarang tidak ada peran pemerintah dalam kesejahteraan rakyat. Rakyat dibiarkan bertahan hidup sendiri. Bansos dikurangi dan dipersulit, kadang sasaran tidak tepat.
Padahal negara memiliki kewajiban dasar untuk memvalidasi dan memverifikasi data penerima bansos secara akurat agar bantuan tidak salah sasaran. Seringkali data di desa sudah dirubah tetapi saat datang bansos, daftar penerima masih tetap yang lama.
Keadaan ini berbeda dengan kinerja pemerintahan Islam. Pemimpin dan aparat pemerintahan negara Islam adalah pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Negara wajib menyediakan kemudahan akses layanan dasar dan menghilangkan prosedur birokrasi yang menyulitkan rakyat saat mereka sedang terdesak kemiskinan. Tugas pemerintah adalah mempermudah rakyat mendapatkan kesejahteraan.
Islam mengatur bahwa bantuan sosial tidak boleh dijadikan solusi permanen. Islam mendorong pemberian kail (modal/alat kerja) daripada sekadar memberi ikan (bansos pangan). Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah Saw saat datang seorang peminta-minta dari kaum Anshar. Rasulullah Saw tidak langsung memberinya uang, namun menanyakan apakah punya harta di rumahnya, lalu harta itu dilelang kepada para sahabat sehingga diperoleh uang 2 dirham. Rasulullah Saw menyarankan agar 1 dirham dibelikan makanan dan 1 dirham lagi dibelikan mata kapak. Gunakan kapak untuk mencari kayu bakar. Lima belas hari kemudian, orang itu datang lagi kepada Rasulullah Saw dengan uang 10 dirham hasil menjual kayu bakar. Demikianlah Rasulullah Saw mendidik umat untuk mandiri, bukan menjadikannya tetap sebagai peminta-minta. Sementara dalam sistem Kapitalisme, rakyat dibiasakan menadahkan tangan menunggu bansos.
Negara wajib membuka lapangan kerja yang layak dan memfasilitasi kemandirian ekonomi rakyat agar tidak bergantung pada bantuan atau terjebak dalam desil kemiskinan secara berkepanjangan. Maka hanya dengan menegakkan negara yang menerapkan syariat Islam, rakyat menjadi mandiri dan terhormat.
Wallahu a'lam bisshawab.
