Kewajiban Negara Melindungi Rakyat dari Bencana



Oleh Anggi Yuliani

Komunitas Rindu Surga 


Negeri ini kembali dilanda bencana. Pada tanggal 15 Agustus 2026, pulau Flores diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 7,7. Gempa terjadi pada kedalaman sekitar 15 km yang mengakibatkan bangunan rusak dan warga mengungsi. Sampai saat ini tercatat sudah 90 lebih korban jiwa. 

Selain gempa. kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga terjadi di sejumlah daerah, seperti di Gunung Bromo, Magetan, dan yang terluas menimpa Kalimantan dan Papua. Kawasan seluas 57.081,33 hektar hutan di Kalimantan hangus terbakar. Sementara di Papua Barat, ada sekitar 2.496,39 hektar hutan ludes dilalap api. 

Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor dan kebakaran adalah musibah. Musibah merupakan ujian dari Allah Swt. bagi umat manusia. Islam mewajibkan kita mengimani bahwa semua musibah adalah ketetapan Allah Swt..  Islam juga menuntut kita agar senantiasa rida dan bersabar terhadap ketetapan tersebut. Dengan kesabaran itu Allah Swt. akan menggugurkan dosa pada diri mereka. 

Di sisi lain kaum muslim juga dituntut untuk berikhtiar guna mengubah keadaan menjadi lebih baik, bukan bersiam diri. Allah Swt. berfirman dalam surah Ar- Ra'du ayat 11 yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri".

Sayangnya perhatian negara sampai saat ini terhadap pencegahan dan mitigasi bencana justru minim. Menurut Guru Besar kebencanaan staf ahli pusat studi bencana alam Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Djati Mardiatno, pemerintah lebih gemar mengucurkan anggaran untuk penanganan pasca bencana ketimbang investasi pada pencegahan.

Tak hanya itu, pemerintah juga terus memangkas anggaran penanggulangan bencana pada APBN. Bahkan pada APBN 2026 menjadi jumlah anggaran terkecil sepanjang 15 tahun terakhir. Padahal sebagai garda terdepan mitigasi bencana, BNPB membutuhkan dana manajemen, pemeliharaan alat hingga penanganan bencana. Apalagi Indonesia berada diurutan kedua sebagai negara dengan risiko bencana terbesar di dunia.

Indonesia juga memiliki kawasan hutan dan gambut yang rawan terjadi kebakaran. Seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Papua.  Sebaliknya pada musim hujan banyak daerah menjadi rawan banjir dan longsor, baik akibat konversi lahan hutan menjadi pertambangan dan perkebunan sawit maupun akibat pembalakan liar. Mirisnya, penanganan pasca bencana pun kerap tidak tuntas. Seperti di Sumatera, usai bencana banjir besar, banyak infrastruktur masih belum dibangun. Warga pun banyak yang masih kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat sawah, ladang atau tempat usaha hancur terlanda bencana. 

Islam menetapkan negara adalah penanggung jawab urusan masyarakat, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan pasca bencana. Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin yang mengurus banyak orang itu ibarat penggembala; ia akan ditanya tentang urusan mereka." (HR. Muttafaq 'Alayh)

Untuk itu, Islam memiliki langkah-langkah khusus  dalam menghadapi berbagai potensi bencana yakni sebagai berikut: pertama, negara wajib membangun sistem peringatan dini seperti memasang dan memelihara sistem pemantauan gempa, tsunami, aktivitas gunung api, cuaca ekstrem dan banjir. Kedua, negara wajib menata tata ruang berbasis risiko bencana, yakni dengan mencegah pembangunan pemukiman, sekolah, rumah sakit dan lainnya di daerah rawan bencana.

Ketiga, negara wajib membangun infrastruktur mitigasi seperti merancang bangunan tahan gempa, tanggul dan sistem drainase pengendali banjir. Keempat, negara wajib mencegah pengrusakan lingkungan seperti pembalakan hutan secara liar. Kelima, negara wajib mengedukasi dan simulasi kebencanaan kepada masyarakat, agar masyarakat terlatih dalam menghadapi bencana. Keenam, negara wajib memastikan pemulihan pasca bencana berjalan sampai tuntas.

Adapun dari sisi pendanaan, khusus untuk penanggulangan bencana  bersumber dari fa’i dan kharaj serta dari harta milik umum. Jika tidak ada harta dalam kedua pos tersebut, maka kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim, yaitu dari infaq/sedekah dan pajak (dharibah)  yang hanya dipungut dari kalangan muslim kaya saja. 

Dengan langkah tersebut,  negara dapat menjalankan amanahnya sebagai penanggung jawab rakyat, yakni melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya bencana, dan mengatasinya secara tuntas.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,96,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,43,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,253,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,215,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,207,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,807,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,658,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Kewajiban Negara Melindungi Rakyat dari Bencana
Kewajiban Negara Melindungi Rakyat dari Bencana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6Lb28xVXwrFQNfPLKjA3ysLW2kAzcoXqgOh_fUhOCoMvlRwPiMNFNM2pzJfl6bb73GjyMzTA14Gkl60b9HaUIKvLw5N0rgC2J5G9IUfu-rz-_rpnIrbzYqYEWmJNUfREs3Zq5OE27ATPoeYSkhyX4-8xGbJERCGR1ViEJPf5Wy8UHYkmLDuJtPqp-3n7i/w209-h209/WhatsApp%20Image%202026-09-04%20at%2014.41.21.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6Lb28xVXwrFQNfPLKjA3ysLW2kAzcoXqgOh_fUhOCoMvlRwPiMNFNM2pzJfl6bb73GjyMzTA14Gkl60b9HaUIKvLw5N0rgC2J5G9IUfu-rz-_rpnIrbzYqYEWmJNUfREs3Zq5OE27ATPoeYSkhyX4-8xGbJERCGR1ViEJPf5Wy8UHYkmLDuJtPqp-3n7i/s72-w209-c-h209/WhatsApp%20Image%202026-09-04%20at%2014.41.21.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/09/kewajiban-negara-melindungi-rakyat-dari.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/09/kewajiban-negara-melindungi-rakyat-dari.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content