Oleh Rukmini
Pegiat Literasi
Wacana kendaraan listrik nasional kembali digaungkan dengan gegap gempita. Setelah motor listrik, pemerintah menargetkan produksi masal mobil listrik pada 2028. Istilah “game changer” dilontarkan untuk menggambarkan lompatan besar ini. Di permukaan, narasinya indah: mandiri energi, ramah lingkungan, dan menjadi kebanggaan industri dalam negeri.
Namun, di balik panggung megah peluncuran dan komitmen investasi, muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya proyek besar ini dijalankan? Apakah benar untuk kemaslahatan rakyat, ataukah sekali lagi menjadi karpet merah bagi segelintir oligarki dan korporasi global? Karena sejarah menunjukkan, setiap kali negara meneriakkan “kedaulatan industri”, yang paling dulu antre di depan adalah para pemilik modal.
Kolaborasi Besar Antara Negara, Swasta, dan Asing
Peluncuran motor listrik nasional atau Molinas menjadi titik awal ambisi besar pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengapresiasi keberanian para pelaku usaha yang berinisiatif mengambil risiko membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Apresiasi itu disampaikan saat peluncuran Molinas beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 13 Agustus 2026.
Proyek ini digerakkan melalui kolaborasi kuat antara negara dan swasta. Di dalam negeri, PT Indika Energy Tbk menjadi salah satu motor penggerak. Pembiayaan ekosistemnya didukung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sementara itu, pintu investasi juga dibuka lebar bagi pemain global. VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur Molinas di kawasan Subang, Jawa Barat.
Ambisi ini tidak berhenti di motor. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional. Komitmen pasar pun mulai dikunci. Bos Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan kesediaannya memborong 20.000 unit motor listrik. presidenri.go.id, Kamis (13/08/2026)
Deretan fakta ini memperlihatkan bahwa proyek Molinas bukan proyek kecil, melainkan proyek raksasa yang menyatukan kekuatan negara, konglomerat domestik, dan korporasi asing.
Kedaulatan Semu di Tengah Jerat Kapitalisme
Apresiasi pemerintah kepada para pelaku usaha menunjukkan dengan sangat jelas siapa aktor utama dalam proyek ini. Negara hadir bukan sebagai penyedia, melainkan sebagai fasilitator dan penjamin pasar bagi swasta. Inilah wajah khas negara dalam sistem Kapitalisme: melepaskan tanggung jawab, lalu menyerahkannya kepada mekanisme pasar dan pemilik modal.
Klaim tentang kandungan lokal pun masih jauh dari kenyataan. Meskipun Kementerian Perindustrian menetapkan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, faktanya 60% komponen kendaraan listrik masih harus diimpor. Artinya, rantai pasok utama, baterai, chip, hingga teknologi inti masih berada di tangan negara lain. Dalam kondisi seperti ini, menyebut Molinas sebagai simbol kedaulatan industri nasional adalah klaim yang berlebihan. Yang terjadi justru ketergantungan baru dengan kemasan baru.
Skema pembiayaan yang “lebih terjangkau” bagi masyarakat juga perlu dibaca secara kritis. Bantuan pembiayaan dan subsidi pembelian Molinas sejatinya adalah cara untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan mendasar: ketidakmampuan negara menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi, khususnya BBM, bagi seluruh rakyat. Alih-alih menyelesaikan masalah di hulu, negara justru mendorong rakyat berutang untuk membeli produk baru di hilir. Ini adalah tipuan kebijakan sekuler yang memindahkan beban dari negara kepada individu.
Lebih jauh lagi, narasi ramah lingkungan dari kendaraan listrik juga menyimpan persoalan besar. Laporan WALHI menegaskan bahwa meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi di jalan, rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang sangat besar di wilayah tambang. Data dari Auriga bahkan menyebut bahwa demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir telah menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam di Indonesia. Artinya, atas nama transisi energi, rakyat kembali dikorbankan: hutan digusur, masyarakat adat tergusur, dan kerusakan lingkungan dibayar oleh generasi mendatang.
Dengan demikian, sangat jelas siapa yang paling diuntungkan dari proyek ini. Bukan rakyat yang masih kesulitan membeli BBM, melainkan para oligarki dalam negeri, korporasi asing, dan jaringan investor yang mendapatkan konsesi, subsidi, dan pasar yang dijamin negara.
Negara Sebagai Penjamin, Bukan Makelar Oligarki
Persoalan transportasi dan energi adalah persoalan mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam Islam, pemenuhannya adalah tanggung jawab penuh negara sebagai raa’in atau pengurus urusan rakyat. Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses seluruh rakyat terhadap sarana transportasi dan sumber energi dengan harga yang terjangkau.
Prinsip pertama yang harus ditegakkan adalah bahwa pengadaan sarana publik harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan berbasis keuntungan bisnis oligarki. Negara tidak boleh menjadi makelar yang hanya memfasilitasi kepentingan korporasi. Seluruh kebijakan harus diukur dengan satu timbangan: apakah ini memudahkan hidup rakyat atau tidak.
Prinsip kedua adalah kedaulatan atas sumber daya energi. Islam memandang bahwa sumber daya energi yang melimpah seperti minyak, gas, batu bara, panas bumi, dan potensi energi baru lainnya adalah milik umum. Negara haram menyerahkannya kepada swasta atau asing. Pengelolaannya wajib dilakukan langsung oleh negara melalui Baitul Mal. Hasilnya kemudian digunakan sebesar-besarnya untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk menyediakan transportasi publik yang murah, aman, dan merata, serta menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang stabil.
Dengan pengelolaan seperti ini, negara akan memiliki kedaulatan finansial yang kokoh. Negara tidak akan bergantung pada suntikan modal oligarki atau investasi asing yang disertai banyak syarat. Proyek industri strategis tidak akan dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang, melainkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan umat.
Lebih dari itu, sistem politik dan ekonomi Islam memiliki tolok ukur yang berbeda. Teknologi dikembangkan bukan untuk mengejar keuntungan semata, tetapi untuk melayani manusia dan menjaga kelestarian alam. Ekspansi industri tidak boleh mengorbankan hutan dan menggusur rakyat. Setiap kebijakan diuji dengan syariah, bukan dengan logika pasar.
Sistem yang adil dan berkedaulatan seperti ini hanya mungkin diterapkan secara utuh dalam institusi khilafah. Sistem Islam adalah sistem pemerintahan yang menjadikan syariah sebagai satu-satunya sumber hukum dan menjadikan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama negara. Ia bertentangan secara total dengan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan menyerahkan urusan rakyat kepada mekanisme pasar.
Proyek Molinas hari ini adalah cermin. Ia mencerminkan bagaimana negara dalam sistem kapitalis bekerja: berani mengambil risiko untuk korporasi, tetapi ragu menjamin kebutuhan rakyat.
Selama kebijakan masih berporos pada keuntungan dan investasi, maka slogan “kedaulatan” hanya akan menjadi slogan. Rakyat tetap akan menjadi objek pasar, bukan subjek yang dilayani.
Sudah saatnya kita menghentikan ilusi. Solusi hakiki bukan pada ganti motor, tetapi ganti sistem. Kembalikan peran negara sebagai pelayan rakyat. Kembalikan pengelolaan SDA kepada umat. Dan bangun industri atas dasar kemaslahatan, bukan oligarki.
Karena hanya dengan sistem Islam dalam naungan khilafah, kendaraan bangsa ini benar-benar bisa melaju menuju kemandirian dan kemuliaan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
