![]() |
| Oleh Rismawati Aisyacheng (Pegiat Literasi) |
Munculnya kasus kelangkaan BMM dan LPG di berbagai daerah jelas membuat Masyarakat menjadi panik. Bagaimana tidak, BMM dan LPG adalah dua bahan bakar yang menjadi kebutuhan penting Masyarakat tiap harinya. Mulai dari orang tua yang anak-anaknya memiliki sekolah yang lumayan jauh, maka membutuhkan BMM untuk kendaraan mereka saat melakukan antar jemput anak sekolah. Selain itu, para pekerja kantoran ataupun pekerja biasa seperti pedagang dan petani serta pekerja lainnya tentu saja sangat membutuhkan BMM untuk kendaraan mereka setiap hari. Sedangkan bahan bakar LPG tingkat penggunaannya juga sama urgennya dengan BMM, karena bahan bakar ini dibutuhkan dalam rumah tangga setiap hari untuk memasak makanan dan sebagainya. LPG bukan hanya menjadi kebutuhan pokoknya ibu rumah tangga saja, melainkan pemilik warung-warung yang kecil juga sangat membutuhkannya untuk keberlangsungan usaha mereka.
Namun, saat ini dua bahan bakar tersebut BBM dan LPG justru menjadi langka dan sulit didapatnya hingga harus melewati antrean panjang terlebidahulu.
Sebagaimana yang terjadi di kota Makassar, di kabarkan bahwa antrean BBM di Kota Makassar saat ini dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan baik di bagian SPBU maupun Pertamini kini tidak terkendali. Adapun panjang antrean selama sepekan terakhir ini mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer. Pengendara juga terpaksa banyak melakukan antrean sejak malam, dini hari, baik di SPBU maupun di pertamini. Selain itu, pembelajaran anak-anak sekolah kini terpaksa dilakukan secara daring, dan banyak para pegawai kantoran terpaksa harus bekerja dari rumah agar bisa mobilitas kekurangan. (kompas.id, 14/09/2026)
Selain masalah langkanya BBM, kelangkaan LPG juga menjadi sorotan hingga beberapa Kelompok mahasiswa, serta ojek online (ojol), bahkan organisasi masyarakat (ormas) akan melakukan demo besar-besaran sebagai bentuk protes mereka terhadap kelangkaan BBM dan gas elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan saat ini. Adapun aksi demo mereka tersebut akan berpusat di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (sulsel.idntimes.com, 13/09/2026)
Sungguh miris menyaksikan kondisi negeri saat ini, yang mana masyarakatnya selalu dihadapkan dengan kondisi yang sulit. Apatah lagi negara tampak tidak melakukan riayah pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG yang memadai dan mudah diakses. Bahkan paradigma negara terhadap pemenuhan BBM dan LPG itu hanya berbasis bisnis. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah, seperti pemberian BBM bersubsidi dan LPG bersubsidi sebenarnya bukanlah Solusi dalam mengatasi kelangkaan dua bahan penting tersebut. Sebab, Masyarakat itu membutuhkan stok BBM dan LPG yang cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap hari.
Namun, terjadinya kesalahan mendasar pada tata kelola berbasis kapitalisme sekuler terhadap sumber daya alam dan energi. Maka privatisasi SDA (sumber daya alam) hanya melahirkan kesengsaraan pada rakyat, serta menjauhkan negara dari kata mampu membangun kedaulatan energi akibat pelanggaran syariat pengelolaan SDA oleh negara. Sehingga, terjadilah kesulitan atau kelangkaan BBM dan LPG di tengah-tengah Masyarakat hari ini di berbagai daerah seperti Makassar, Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.
Adapun terjadinya kelangkaan BBM dan LPG akan berdampak pada penghambatan aktivitas ekonomi, pendidikan dan produktivitas di Tengah masyarakat. Sebab, tanpa adanya stok bahan BBM dan LPG yang cukup, maka para pekerja atau para pedagang akan kesulitan dalam melakukan aktivitas perekonomian mereka sehari-hari. Yang parahnya lagi dampaknya dalam lingkup Pendidikan, jika pembelajaran terus berlangsung secara daring maka peserta didik tidak akan mendapatkan hak sebagai peserta didik sepenuhnya, begitu juga dengan guru tidak akan maksimal dalam melaksanakan kewajibannya sebagai seorang pendidik.
Apa dampak buruknya dalam dunia pendidikan? Tentu saja, kala hak peserta didik dan kewajiban para pendidik tidak dapat terpenuhi secara maksimal maka peserta didik akan terperosok jauh lagi dari kata mampu menjadi penerus bangsa akibat dari keterbatasan ilmu yang mereka dapatkan. Nah begitulah dalam sistem kapitalisme hari ini tiada prioritas untuk betul-betul menargetkan kesejahteraan seluruh Masyarakat. Sehingga masalah-masalah seperti kelangkaan BBM dan LPG tidaklah menjadi prioritas untuk segara di selesaikan. Melainkan hanya terus menjadi tontonan yang mengiris hati rakyat.
Berbeda hal dalam penerapan sistem Islam. Dimanah Syariat Islam akan mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara akan mengatur sendiri Sumber Daya Alam yang dimilikinya termasuk BBM dan GAS menjadi kepemilikan umum. Hal ini dikarenakan bahan-bahan kedua ini sebenarnya jumlahnya melimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga pengelolaannya harus hati-hati dan tidak boleh diurusi oleh kepemilikan pribadi atau korporasi.
Sebagaimana dengan sabda Nabi Muhammad saw bahwa., “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Sehingga seluruh SDA yang jumlahnya besar harus di kembalikan pada negara. Kemudian negara wajib mengurusi pengelolaan SDA berdasarkan syariat Islam.
Jika tata kelola sumber daya alam telah sesuai dengan hukum syariat Islam, seperti pengelolaan Pertamina di kembalikan kepada negara serta produksi bahan-bahan bakunya seperti perusahaan kelapa sawit menjadi milik negara bukan individu lagi. Maka negara akan mudah mengontrol produksi serta penyaluran BBM dan LPG di tengah Masyarakat. Sehingga ketersediaan bahan bakar BBM dan LPG akan menjadi melimpah dan cukup untuk di gunakan oleh rakyat sehari-hari.
Karena itulah kewajiban negara, memberi kesejahteraan pada rakyat bukan justru menyusahkan rakyat dan menyenangkan para korporat. Tetapi ia bertugas memudahkan rakyat dengan sebenar-benarnya kemudahan.
Namun, untuk melakukan penerapan syariat Islam ditengah-tengah umat yang jauh dari Islam Kaffah saat ini, maka tidak boleh hanya sekedar melontarkan teori semata. Umat harus memiliki peran penting untuk berjuang mengajak Masyarakat mengenal dan menyerukan hukum syariat Islam dan menjelaskan pada umat bahwa penerapan syariat Islam membutuhkan sebuah institusi besar yaitu negara Khilafah yang menganut hukum Syariat Islam, hukum yang di buat langsung oleh sang pencipta Alam Semesta tempat manusia berpijak. Wallahua’lam bish shawwab[]
