Oleh Antarita Sari
Aktivis Muslimah
Di era digitalisasi saat ini, literasi sangat berperan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Ketika informasi mudah diakses, masyarakat diharapkan mampu mengkritisi dan memahami suatu informasi dengan baik. Banyak orang yang lebih gemar menonton konten media sosial daripada membaca buku. Akibatnya, pemahaman terhadap suatu persoalan serta cara membedakan fakta dan opini menjadi sangat lemah.
Pengaruh Kapitalisme Membuat Sulitnya Mengakses Ilmu
Buku merupakan sumber pengetahuan yang relatif mendalam. Tetapi sebagian masyarakat menganggap membeli buku adalah suatu pengeluaran yang masih bisa ditunda, apalagi ditengah meroketnya harga bahan pokok. Tingginya pajak buku hingga 12%, juga perlu ditinjau ulang. Meskipun tidak semua buku di bebani PPN, seperti buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama, dan buku umum yang mengandung unsur pendidikan yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mengandung SARA, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian (Sumber: stats.pajak.go.id, Jum'at 23/05/2023), tetapi ada persoalan yang lebih luas. Mulai dari biaya produksi dan kertas, percetakan, distribusi, dan daya beli masyarakat. Kondisi ini tidak terlepas dari bagaimana sistem kapitalis berjalan di negara ini. Ketika mekanisme pasar dan keuntungan dijadikan dasar utama dalam berbagai sektor, buku tidak lagi dijadikan kebutuhan dasar. Negara harus menjamin masyarakat dapat memperoleh pendidikan dan sumber ilmu yang murah dan berkualitas.
Apabila membaca dan memperoleh pengetahuan sangat penting untuk kemajuan bangsa, harusnya pemerintah bisa menempatkan buku sebagai sarana pendidikan yang terjangkau. Ironisnya, ketika akses masyarakat terhadap buku bacaan perlu diperluas, anggaran untuk institusi yang bertanggungjawab dalam hal ini justru dipangkas. Pada 2025, pagu awal Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sebesar sekitar Rp721 miliar, dan pada 2026 turun menjadi Rp377,9 miliar (Sumber: kompasiana.com, Sabtu 18/07/2026). Memang Perpusanas masih tetap menjalankan layanan publik dan program prioritas, namun besarnya pengurangan tersebut menunjukkan adanya tekanan fiskal terhadap lembaga ini.
Cara Islam untuk Meningkatkan Literasi Masyarakat
Dari fakta diatas bisa disimpulkan bahwa, rendahnya literasi masyarakat bukan hanya disebabkan oleh kurangnya minat membaca. Tapi juga karena mahalnya harga buku, kurangnya akses terhadap buku, kualitas pendidikan, dan belum optimalnya fasilitas perpustakaan. Dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan yang tinggi, sehingga negara wajib memfasilitasi masyarakatnya dalam mengakses ilmu. Berikut solusi yang bisa diterapkan oleh negara:
1. Negara wajib menjamin akses pendidikan dan ilmu
Allah berfirman dalam QS. Al-Mujadillah: 11
ŁَŲ±ْŁَŲ¹ِ Ų§ŁŁَّŁُ Ų§ŁَّŲ°ِŁŁَ آ٠َŁُŁŲ§ Ł ِŁْŁُŁ ْ ŁَŲ§ŁَّŲ°ِŁŁَ Ų£ُŁŲŖُŁŲ§ Ų§ŁْŲ¹ِŁْŁ َ ŲÆَŲ±َŲ¬َŲ§ŲŖٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Dari ayat diatas bisa disimpulkan bahwa, betapa mulianya orang-orang yang berilmu. Karena itu, negara seharusnya mampu memberi akses pendidikan dan ilmu kepada semua kalangan. Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam hal memperoleh pendidikan dan ilmu.
2. Membangun perpustakaan yang berkualitas dan merata
3. Menumbuhkan kecintaan membaca sejak dini
Wahyu Allah yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah saw., bahkan dimulai dengan:
Ų§ŁْŲ±َŲ£ْ ŲØِŲ§Ų³ْŁ ِ Ų±َŲØِّŁَ Ų§ŁَّŲ°ِŁ Ų®َŁَŁَ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-'Alaq: 1)
Perintah untuk membaca menjadi dorongan penting agar umat islam memiliki budaya membaca, belajar, dan mendalami ilmu.
4. Negara tidak menjadikan pendidikan semata-mata untuk komoditas
Salah satu persoalan dalam sistem kapitalisme adalah kecenderungan menjadikan berbagai kebutuhan masyarakat sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme keuntungan. Pendidikan dan buku akhirnya dapat diperlakukan sebagai barang yang harus dibeli sesuai kemampuan ekonomi. Islam memiliki paradigma berbeda. Negara berkewajiban mengurus kepentingan rakyat. Rasulullah ļ·ŗ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa penguasa tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap kebutuhan masyarakat.
Rendahnya literasi tidak hanya dapat diselesaikan dengan slogan "ayo membaca". Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu menjamin kemudahan dalam memperoleh ilmu. Buku harus terjangkau dan mudah diakses, pendidikan juga harus berkualitas, dan negara harus hadir sebagai penanggung jawab kebutuhan masyarakat.
Wallahu a'lam bishowab.
