Oleh Dedeh
Aktivis Muslimah
Gelar sarjana ternyata tak lagi jadi jaminan instan untuk langsung dapat kerja. Pendidikan tinggi kerap sekali dipandang sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. Namun, kenyataannya di lapangan kerap tidak seindah harapan.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per mei 2026 mencatat total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7, 22 juta orang. Dari angka tersebut, sebanyak 14,31 persen atau sekitar 1.033.282 orang di antaranya merupakan pengangguran berlatar pendidikan tinggi (sarjana, S-, S-2, hingga S-3), di kutip dari JAKARTA.KOMPAS.Jumat 7 Agustus 2026.
Fenomena melonjaknya angka pengangguran yang terus meningkat menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja yang siap kerja setiap tahunya.
Di tengah situasi tersebut, kalangan mahasiswa turut menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja, berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah putih (KDMP), dinilai belum optimal menyerap tenaga kerja sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Alhasil, ketatnya persaingan tidak terelakan bagi para sarjana yang ingin bekerja sesuai dengan pendidikan dan keahliannya.
Di samping itu, kenaikan angka ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang sebanding, ditambah lagi gelombang PHK masih terjadi di berbagai sektor. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum tentu menjamin tersedia lapangan kerja yang luas dan layak bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda dan lulusan perguruan tinggi. Dampak dari situasi tersebut, jobfair dipenuhi pencari kerja, bahkan sejumlah orang tua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Tingginya jumlah generasi muda yang menganggur sejatinya menunjukan kepada kita, tentang gagalnya sistem kapitalis saat ini. Dalam sistem kapitalis, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan rill masyarakat, individu per individu. PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja. Selain itu, sumber daya alam bebas dikuasai oleh swasta ataupun asing, imbasnya perekonomian rakyat semakin sulit. Negara yang seharusnya mengurusi rakyat justru abai. Padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga besar.
Dalam Islam, negara bertindak sebagai raa'in yang bertanggung penuh atas rakyatnya, bukan hanya sekadar memberi modal, tapi menciptakan ekosistem kerja yang nyata bagi warga. Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" (HR.Al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi landasan bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kemiskinan, pengangguran ataupun kesulitan ekonomi rakyat, sistem ekonomi Islam memastikan ketersediaan lapangan kerja yang cukup agar masyarakat hidup sejahtera.
Oleh karena itu, jika negara menerapkan sistem pemerintahan Islam yakni khilafah. Sumber daya alam akan dikelola khilafah secara mandiri, dengan mencegah penyerahan kepada pihak swasta, apalagi asing. Dengan pendekatan ini, negara khilafah dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, negara khilafah membantu warga mengembangkan usahanya dengan menyediakan pendidikan berkualitas dan pelatihan keterampilan, penyediaan modal, akses informasi serta infrastruktur yang memadai. Inilah tanggung jawab khilafah dalam menjaga dan merawat rakyatnya agar hidup sejahtera, karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawab
