Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan dengan harapan besar, yaitu menurunkan angka stunting dan memperbaiki gizi masyarakat. Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup serius.
Di satu sisi, anggaran besar digelontorkan untuk program ini. Di sisi lain, wilayah dengan persoalan gizi paling tinggi justru belum tersentuh secara optimal. Bahkan ditemukan adanya satuan pelayanan yang tidak beroperasi namun tetap menerima dana.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah MBG benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan masalah stunting, ataukah hanya menjadi program seremonial yang menghabiskan anggaran?
Data yang Menjadi Catatan Kritis
Beberapa data menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG.
Papua merupakan salah satu wilayah dengan prevalensi stunting dan gizi buruk tertinggi di Indonesia. Idealnya, wilayah ini menjadi prioritas utama penempatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Namun kenyataannya, hanya sekitar 10% SPPG yang berada di Papua. Artinya, 90% wilayah lain menjadi prioritas, sementara daerah dengan kebutuhan paling mendesak justru minim layanan. Selain itu, terdapat 414 SPPG yang tercatat tidak beroperasi, namun tetap menerima transfer anggaran. nasional.kompas.com, Rabu (29/07/2026)
Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi dan pengawasan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta hilangnya kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Dua persoalan ini mengindikasikan bahwa arah pelaksanaan MBG belum sepenuhnya selaras dengan tujuan awalnya, yaitu menuntaskan persoalan stunting dan gizi buruk.
Analisis: Orientasi Keberhasilan dan Dampaknya
Dari data tersebut dapat dianalisis bahwa indikator keberhasilan MBG saat ini lebih banyak diukur dari sisi serapan anggaran dan jumlah kegiatan, bukan dari dampak nyata terhadap penurunan stunting.
Selama anggaran tersalurkan dan kegiatan berjalan, program dianggap berhasil. Padahal substansi yang seharusnya menjadi fokus adalah sejauh mana gizi anak membaik dan angka stunting menurun.
Kondisi ini berdampak pada pengalokasian anggaran negara. Dana yang cukup besar tersedot untuk MBG dan program-program lain yang bersifat populis. Sementara itu, sektor-sektor dasar seperti kesehatan dan pendidikan di wilayah 3T masih mengalami keterbatasan. Fasilitas kesehatan kekurangan tenaga dan obat, akses pendidikan belum merata, dan pemenuhan gizi ibu hamil belum menjadi prioritas.
Akibatnya, kelompok yang paling dirugikan adalah ibu dan anak, yaitu generasi yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan bangsa.
Lebih jauh lagi, penyusunan kebijakan MBG diduga tidak sepenuhnya berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Ada indikasi bahwa kebijakan lebih diarahkan untuk kepentingan politik dan pencitraan, serta menjadi ajang distribusi proyek kepada kelompok-kelompok tertentu. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip kebijakan publik yang seharusnya berpihak kepada rakyat dan menyelesaikan persoalan mendasar.
Akar Persoalan: Logika Kebijakan dalam Sistem Demokrasi
Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang melahirkannya. Dalam sistem demokrasi, proses politik membutuhkan biaya yang sangat besar. Setelah terpilih, penguasa dituntut untuk mengembalikan dukungan politik melalui kebijakan yang menguntungkan para pendukungnya.
Akibatnya, kebijakan publik sering kali tidak lahir dari kebutuhan rakyat, melainkan dari kalkulasi politik. Program-program besar seperti MBG menjadi alat untuk pencitraan dan mengamankan basis dukungan, bukan murni untuk menyelesaikan masalah.
Dalam konteks ini, data dan fakta di lapangan sering terabaikan karena tidak memiliki nilai politik yang menguntungkan. Inilah salah satu kelemahan mendasar dari sistem demokrasi yang berorientasi pada kekuasaan dan kepentingan kelompok.
Solusi Islam: Negara Sebagai Penanggung Jawab Urusan Rakyat
Islam menawarkan kerangka berbeda dalam memandang kepemimpinan dan kebijakan publik. Dalam Islam, penguasa diposisikan sebagai Raa’in, yaitu pengurus urusan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Kesadaran akan hisab di akhirat ini menjadikan penguasa memiliki kehati-hatian tinggi dalam setiap kebijakan. Penderitaan satu orang rakyat saja menjadi perhatian serius, apalagi terkait dengan nyawa dan masa depan anak-anak. Dengan demikian, kebijakan tidak akan diarahkan untuk pencitraan, melainkan untuk kemaslahatan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Orientasi kebijakan dalam sistem Islam adalah mewujudkan kemaslahatan umat. Negara memiliki kewajiban ri’ayah syu’unil ummah, yaitu mengurus seluruh urusan rakyat sesuai syariat. Jika terdapat wilayah dengan angka stunting tinggi, maka wilayah tersebut akan menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran dan sumber daya. Tidak akan ada pembagian yang seragam namun tidak tepat sasaran. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga dilakukan secara ketat melalui lembaga seperti Hisbah, serta pengelolaan keuangan negara melalui Baitul Mal yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, potensi kebocoran dan proyek fiktif dapat diminimalkan.
Dalam aspek kepemimpinan, Islam juga memiliki mekanisme yang sederhana dan efisien. Pemilihan pemimpin dilakukan tanpa biaya besar, tanpa kampanye yang menghabiskan dana, dan tanpa politik balas budi. Karena tidak memiliki beban kepada kelompok tertentu, penguasa dapat fokus menjalankan amanah untuk kepentingan umat.
Selain itu, negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Melalui sistem Baitul Mal, distribusi kekayaan dilakukan secara adil sehingga tidak terjadi kesenjangan yang tajam antarwilayah. Dengan begitu, persoalan seperti stunting dapat dicegah sejak dari hulunya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan MBG saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Ketidaksesuaian sasaran, adanya anggaran untuk satuan yang tidak beroperasi, serta orientasi kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat menjadi catatan penting untuk dievaluasi.
Jika tujuan utamanya adalah menyelamatkan generasi dan menurunkan stunting, maka diperlukan perubahan mendasar, tidak hanya pada teknis pelaksanaan, tetapi juga pada paradigma dan sistem yang melatarbelakangi kebijakan.
Islam memberikan solusi komprehensif melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab, kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan, dan sistem ekonomi serta pengawasan yang menjamin keadilan.
Semoga menjadi bahan renungan bersama agar setiap kebijakan publik benar-benar diukur dari sejauh mana ia mampu menyejahterakan rakyat, bukan dari seberapa besar anggaran yang telah dibelanjakan.
Wallahu a'lam bishowab.
.jpeg)