​Diuber Pajak, Masyarakat Kecil Serasa Diinjak

 


 

​Oleh Ibu Riima Juawanita

Pendidik Generasi

 

Kebijakan perpajakan di dalam negeri kembali menuai sorotan tajam dan gejolak publik. Di tengah himpitan ekonomi yang kian memberatkan kehidupan rakyat, muncul wacana dan langkah pengawasan yang dinilai makin menekan masyarakat bawah. Suasana kehidupan bernegara serasa diwarnai ketakutan, akibat pendekatan pengawasan perpajakan yang menggunakan instrumen aparat keamanan. 

Kepatuhan Pajak Serasa Pemaksaan Pajak

DJP melibatkan TNI dan polisi untuk mengawasi kepatuhan pajak masyarakat. Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari koordinasi kewilayahan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Pengaturan ini telah menjadi pedoman internal DJP sejak tahun 2020 dan disempurnakan melalui Surat Edaran Tahun 2026. (pajakku.com, 24/7/2026)

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menjelaskan soal TNI/Polri ikut mengawasi wajib pajak (WP). Bakom dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak memiliki kewenangan perpajakan. Baik melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan. Semua kewenangan tersebut adalah milik pelaksanaan tugas perpajakan. Pemerintah juga menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. 

Terbitnya surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, seolah kepatuhan pajak dilakukan dengan pemaksaan dan menakutkan karena melibatkan aparat tentara dan polisi. 

Ketidakadilan Sistemik dan Tekanan Berlapis

Pelibatan aparat pertahanan dan keamanan dalam ranah sipil perpajakan mencerminkan bentuk tekanan fisik maupun psikologis yang nyata bagi masyarakat. 

Meski secara normatif TNI dan kepolisian tidak menjadi petugas penagih pajak, pelibatan keduanya seperti menjadi ancaman bagi masyarakat. Kehadiran unsur aparat di ranah sipil menciptakan intimidas spiritual dan rasa takut bagi rakyat biasa yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Negara yang menerapkan sistem kapitalisme menggantungkan pemasukan negara pada pajak. Negara memeras rakyat dengan pajak, sedangkan kekayaan alam habis dibagikan untuk para kapitalis pendukung penguasa. Sumber daya alam yang melimpah alih-alih dikelola untuk kesejahteraan umum, justru diserahkan kepada korporasi besar, sementara kas negara diisi dengan membebankan pungutan kepada rakyat. 

Di satu sisi negara "garang" mengejar-ngejar rakyat kecil untuk membayar pajak, di sisi lain negara membebaskan kapitalis (pengusaha kelas kakap) dari pajak dengan kebijakan family office, tax holiday, tax Amnesty, dll. Ketimpangan perlakuan ini mempertegas bahwa rakyat kecil selalu menjadi pihak yang dikorbankan dan diinjak oleh roda kebijakan yang berpihak pada pemilik modal. 

Solusi Hakiki Tata Kelola Negara

Dalam pandangan Islam, tata kelola keuangan negara dan hubungan antara penguasa dengan rakyat didasarkan pada prinsip keadilan dan pengurusan yang tulus, bukan penindasan atau pemerasan. 

Islam mengharamkan negara menggunakan pendekatan pemaksaan kepada rakyat, melainkan harus menggunakan pendekatan riayah (pelayanan/pengurusan). Penguasa adalah pelayan rakyat (raa'in) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh warganya, bukan penagih kewajiban yang menakutkan. (Nizham al-Hukmi fi al-Islam).

APBN khilafah tidak bergantung pada pajak. Pemasukan baitulmal cukup untuk memenuhi kebutuhan riayah dan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Sumber utamanya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum (seperti tambang, hutan, dan energi), kepemilikan negara, kharaj, jizyah, dan zakat. Pajak (dharibah) hanya dipungut temporer ketika baitulmal kosong, sedangkan ada kebutuhan yang wajib dipenuhi, serta hanya diambil dari orang-orang kaya saja. (Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah bab "Pajak").

Negara bersikap adil terhadap rakyat, termasuk dalam urusan harta. Tidak boleh ada pihak yang dianakemaskan (misalnya pengusaha besar). Semua rakyat diperlakukan sama, sesuai dengan hukum syarak. Tidak ada keistimewaan berupa tax holiday atau pengampunan khusus bagi korporasi besar, sementara rakyat kecil terus ditagih. 

Penerapan sistem Islam secara kafah merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri ketidakadilan ekonomi dan menghadirkan kepemimpinan yang bener-benar melindungi serta mengurus rakyat tanpa diskriminasi. 

Wallahualam bissawab.

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,96,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,43,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,256,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,215,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,207,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,816,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,658,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,4,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: ​Diuber Pajak, Masyarakat Kecil Serasa Diinjak
​Diuber Pajak, Masyarakat Kecil Serasa Diinjak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwCc9W1xPTcfdqCYa49ve3bcnakJH0ilGF1uHmvHRvrdnJkAJbwd1eR8tfvxV3DdtE2_sgf5tOdA5AYLtsKx2amyrL7fXLKwHUsmBHqg1g1_r1i0GFLtZzGXR5ZE8UgoY5eBekwFxR7zNCaoeJfULCMt5CcWqTsBQqZX355REPwaWv3hopd8-EBGapnvGB/s320/BU%20RIMA%201.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwCc9W1xPTcfdqCYa49ve3bcnakJH0ilGF1uHmvHRvrdnJkAJbwd1eR8tfvxV3DdtE2_sgf5tOdA5AYLtsKx2amyrL7fXLKwHUsmBHqg1g1_r1i0GFLtZzGXR5ZE8UgoY5eBekwFxR7zNCaoeJfULCMt5CcWqTsBQqZX355REPwaWv3hopd8-EBGapnvGB/s72-c/BU%20RIMA%201.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/08/diuber-pajak-masyarakat-kecil-serasa.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/08/diuber-pajak-masyarakat-kecil-serasa.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content