Oleh Ummu Thufail
Ibu dan Penggiat Literasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperbarui data dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat dipekan terakhir bulan November 2025 lalu.
Mengutip data BNPB di Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan longsor pertanggal 3 Desember 2025 perpukul 15.33, terkonfirmasi jumlah korban meninggal bertambah menjadi 811 orang, sementara ada 623 orang yang dilaporkan hilang dan sekitar 2.600 an orang luka akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor. BMKG menyebut banjir bandang yang terjadi karena dipicu oleh siklon senyar, fenomena alam langka yang menyebabkan hujan ekstrem di Aceh Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Sedangkan Walhi menilai, bencana tersebut terjadi tak lepas karena masifnya aktivitas industri ekstraktif, mulai dari tambang, perkebunan dan energi diberbagai lokasi di Sumatera. Sangkaan dari Walhi tersebut makin menguat ketika hamparan kayu gelondongan hanyut terseret bersama kuatnya laju banjir yang membuat kayu-kayu tersebut terjebak ditengah pemukiman warga, sungai, danau hingga bermuara di pantai.
Dengan terjadinya bencana yang begitu dahsyat dan berdampak besar bagi masyarakat, alih-alih pemerintahan segera turun tangan dan gerak cepat untuk menangani bencana tersebut, tapi yang ada justru sebaliknya, banyak pihak menilai pemerintah lamban dan terkesan cuci tangan.
Bahkan ada sebuah pernyataan dari Ketua BNPB Letnan Jendral Suharyanto saat konferensi pers tgl 28 November 2025. Saat itu ia menyatakan bahwa bencana Sumatra hanya mencekam di media sosial, sungguh pernyataan tersebut sangat menyakitkan masyarakat yang terdampak bencana.
Lebih miris lagi pernyataan dari Presiden Prabowo yang terkesan lepas tangan, yang masih menetapkan status bencana sebagai bencana nasional, ia menyatakan bahwa status sekarang sudah cukup. Padahal bencana tersebut sudah berdampak besar bagi korban, sebagaimana pernyataan BNPB korban jiwa dan yang hilang terus bertambah. Bahkan diberbagai wilayah terdampak akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak bisa disalurkan, sehingga para korban kelaparan hingga berhari-hari
Melihat fakta di tempat terdampak bencana, bagaimana banjir bandang yang dahsyat serta seretan arus air bercampur lumpur yang membawa serta material ribuan kubik kayu gelondongan dengan berbagai ukuran, makin menunjukkan dan mengungkap kejadian yang sebenarnya sekaligus membantah semua klaim yang menyatakan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut karena cuaca ekstrem dan fenomena alam.
Jelas sekali bahwa bencana yang terjadi tersebut bukan murni sekadar faktor alam atau ujian semata, tetapi merupakan akumulasi dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama yang dilegitimasi oleh berbagai kebijakan penguasa.
Kerusakan hutan yang terjadi di wilayah Sumatera, baik akibat aktivitas perkebunan khususnya sawit dan konversi lahan untuk industri ekstraktif lainnya seperti penebangan komersial dan pertambangan terbuka, pada faktanya memang berjalan sangat masif, bahkan tambang untuk ormas serta regulasi seperti UU minerba dan ciptaker semuanya itu membuka ruang luas bagi eksploitasi tak terkendali.
Jelas sekali bahwa dengan kebijakan tersebut pemerintah mengabaikan dampak lingkungan, semua aktivitas eksploitasi hutan telah mengancam keanekaragaman hayati, merebut habitat hewah seperti gajah dan kera dan lainnya. Juga telah mengurangi kemampuan hutan untuk menyimpan air dan penguat struktur tanah.
Lagi-lagi inilah wajah asli dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalis sekulernya yang menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi pertama. Penguasa dan pengusaha berkoalisi, mereka menjarah hak rakyat atas nama pembangunan tanpa kenal konsep halal haram.
Banjir bandang dan longsor yang menimpa Aceh dan Sumatera merupakan bukti nyata dampak bahaya dari kerusakan lingkungan, pembukaan hutan secara besar-besaran tanpa perhitungan ekologi sehingga menyebabkan hilangnya daya tampung dah menurunnya kemampuan tanah untuk menyerap air. Dan lagi kembali yang harus menanggung derita kehilangan nyawa, harta dan tempat tinggal adalah rakyat.
Inilah konsekuensi dari penerapan sistem rusak saat ini, yang secara nyata telah meninggalkan hukum Allah dalam mengelola lingkungan, bukan mengurusi urusan umat, tetapi malah menjadi bagian dari kerusakan. Sistem kapitalis sekulerlah akar masalahnya yang selalu melahirkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Fakta tersebut sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan dalam Islam, dalam Islam untuk mengurusi urusan umat menggunakan prinsip amanah, keadilan dan larangan keras atas kerusakan lingkungan.
Allah secara jelas berfirman dalam QS Ar Rum ayat 41 yang artinya "Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar."
Dari sini jelas bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar teknis tetapi bagian dari keimanan dan ketakwaan. Umat Islam dituntut untuk tidak membuat kerusakan dimuka bumi dan wajib menjaga keseimbangan alam.
Dalam Islam penguasa adalah ra'in atau pengurus dan penanggungjawab urusan umat. Oleh karena itu dalam Islam wajib menjadikan hukum Allah untuk mengatur seluruh urusan umat. Hutan adalah milik umum atau rakyat, haram hukumnya jika diserahkan pengelolaannya kepada swasta atau asing. Sudah saat nya kita kembali kepada aturan Allah dengan sistem pemerintahan Islam supaya Allah menurunkan keberkahan-Nya dan menghindarkan kita dari segala macam bencana.
Allahualam bissawab
