Pekanbaru, Selasa 3 Maret 2026. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melaksanakan kegiatan Ramadhan Berkah 1447 H yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, jajaran dosen, civitas akademika, organisasi mahasiswa, serta mahasiswa Fakultas Hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan dan santunan ke Panti Asuhan Al Hidayah yang diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum bersama civitas akademika serta perwakilan organisasi mahasiswa, yakni:
•Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum (HIMADIKUM)
•PK IMM Ahmad Badawi
•Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH)
•Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (DPM FH)
Di lokasi panti asuhan, perwakilan dosen, Bapak Abdul Ajiz, menyampaikan motivasi kepada adik-adik agar terus bersemangat dalam belajar, tidak menyerah pada keadaan, dan berani bercita-cita tinggi hingga menjadi pribadi yang berhasil di masa depan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih kesuksesan.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Bupati HIMADIKUM, Lamhot Gabriel Nainggolan, turut memberikan pesan penuh makna. Ia berbagi kisah hidupnya sebagai seorang anak yang tumbuh tanpa sosok ayah, namun dibesarkan dengan cinta, keteguhan, dan doa seorang ibu. Dari kekuatan itulah ia mampu bertahan, berproses, melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah, dan terus berjuang untuk meraih masa depan yang lebih baik.
"Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan penguatan moral kepada anak-anak panti bahwa setiap orang memiliki peluang untuk berhasil, selama ada kemauan, doa, dan kerja keras."
Setelah kegiatan sosial di panti asuhan, acara dilanjutkan dengan agenda kolaboratif organisasi mahasiswa berupa lomba cerdas cermat, tausiyah Ramadhan, tadarus Al-Qur’an, serta sesi saling bermaaf-maafan sebelum dilangsungkannya buka puasa bersama.
Melalui tema “Mengejar Cahaya Ramadhan Bersama Fakultas Hukum UMRI”, kegiatan ini menjadi bukti bahwa nilai hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. Fakultas Hukum UMRI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melahirkan sarjana hukum yang cerdas, tetapi juga pribadi yang berempati, berintegritas, dan berjiwa pengabdian.