Oleh Iim
Aktivis Muslimah
Kembali gencatan senjata antara Israel dan Hamas terjadi pada Jumat (10/10) lalu. Kesepakatan genjatan senjata dicapai dalam negoisasi selama tiga hari. Mediatornya adalah Amerika Serikat (AS), Qatar, Mesir, dan Turki.
Khalil al Hayya, pimpunan Hamas, menyatakan pihaknya telah menerima jaminan dari AS dan mediator lain bahwa perang benar-benar akan berakhir. Pihak Israel menyatakan gencatan senjata akan mulai berlaku dalam 24 jam setelah disetujui. Setelah periode itu, pembebasan sandera di Gaza akan dilakukan dalam waktu 72 jam. Sumber: Buletin Dakwah Kaffah edisi 415.
Memang benar, gencatan senjata ini bisa membuat penduduk Gaza sedikit bernapas lega, akan tetapi gencatan senjata ini bukan akhir penderitaan dari penduduk Gaza. Pasalnya, sejumlah bahaya nasih menghadang Kaum Muslim Palestina. Di mana di balik gencatan senjata ini tak ada jaminan entitas Yahudi menghentikan total agresi militernya. Buktinya, hanya beberapa jam setelah gencatan senjata di umumkan, Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza utara.
Sudah kita ketahui bersama, bahwa sydah menjadi tabiat Israel mereka selalu mengkhianati berbagai perjanjian gencatan senjata. Hal inipun sudah diketahui oleh semua negara di dunia. Akan tetapi, tidak pernah ada sanksi keras apapun yang dijatuhkan pada Israel setiap mengkhianati perjanjian tersebut. Bahkan anehnya, mereka justru selalu menyodorkan perjanjian gencatan senjata kepada zionis Yahudi itu.
Bahkan solusi yang di setujui oleh semua pihak atas krisis Palestina adalah two state solution (solusi dua negara), di mana ini bukan benar-benar solusi, tetapi sesungguhnya solusi ini merupakan legalisasi penjajahan oleh Israel atas wilayah Palestina. Sebab, seluruh wilayah Palestina, termasuk yang diduduki oleh zionis Tahudi adalah milik Kaum Muslim. Karena seluruh wilayah Palestina merupakan tanah kharaj, karena masuk kedalam kekuasaan Islam lewat penaklukan di era Amirul mukminin Umar bin al Khaththab ra.
Kini dengan seenaknya mereka zionis Yahudi menduduki dan merampas wilayah Palestina, sekaligus mengusir dan membunuhu penduduknya. Selain itu, mereka pun ingin eksistensinya diakui. Bahkan mereka menginginkan semua wilayah yang mereka rampas itu diakui secara sah sebagai milik mereka. Maka sesungguhnya pengakuan atas solusi dua negara, sama saja dengan kita mengakui dan menyetujui semua perampasan dan kekejaman Israel kepada Palestina.
Selain itu, yang lebih menyakitkan tatkala hari ini dukungan hadir dari dari negeri-negeri Arab dan dunia Islam atas solusi dua negara ini. Sikap ini jelas menunjukan kerelaan mereka atas keberlangsungan penjajahan atas Palestina ini. Mereka justru menunjukkan sikap tunduk kepada penjajahan. Padahal Nabi saw. telah memperingatkandalam sabda-Nya:
"Tidaklah seorang (Muslim) menelantarkan seorang Muslim lainya ditempat dimana kehormatannya dilanggar dan direndahkan, melainkan Allah akan menelantarkan dia ditempat dimana dia sangat ingin mendapatkan pertolongan" (HR Abu Dawud, Ahmad, dan yang lainya).
Maka dari itu, kita sebagai umat Muslim harus menyadari bahwa solusi dua negara bukan solusi untuk kemerdekaan Palestina. Pandangan Islam terhadap penjajahan negeri Palestina telah jelas kita membutuhkan kepemimpinan global, yang benar-benar akan melindungi kita. Yaitu tidak lain adalah Khilafah Islam yang telah diwajibkan oleh syariah Islam. Khilfah akan menjadi perisai umat Islam sedunia. Hanya dengan khilafah kehormatan, jiwa, harta umat akan terpelihara. Khilafahlah yang akan menyatukan negeri-negeri Muslim untuk mengusir penjajah dari negeri-negeri kaum Muslim, khususnya di Palestina. Maka sudah seharusnya kita memperjuangkannya.
Wallahualam bissawab
