“Ketika Suara Mahasiswa Mulai Terguncang, Kita Tidak Boleh Diam. Tim 02 Menggugat Demi Marwah Demokrasi UMRI.”
Pekanbaru,Sabtu-15 November 2025 Di tengah hingar-bingar Pemira UMRI 2025/2026, Tim Advokasi Pasangan Calon Presiden Mahasiswa Nomor Urut 02, Kabinet Revolusi, mengambil langkah yang tidak selalu mudah: mengajukan gugatan resmi dugaan pelanggaran kepada Wakil Rektor III Cq. Tim Yudisial UMRI.
Langkah ini lahir bukan dari amarah, tetapi dari rasa tanggung jawab. Dari keyakinan bahwa demokrasi kampus bukan sekadar ritual tahunan, tetapi cermin nilai yang akan kita bawa keluar kampus suatu hari nanti.
Ketua Tim Sukses 02, Syahrudin Ramadhan, menyampaikan perasaan itu dengan gamblang.
“Jika hari ini kita memilih diam, maka kita sedang mengajari generasi setelah kita bahwa ketidakadilan adalah hal biasa. Kami tidak ingin menjadi angkatan yang mewariskan ketakutan, bukan keberanian.”
Dugaan Pelanggaran yang Mengusik Nurani
Laporan yang diserahkan Tim 02 memuat rangkaian kejadian yang dianggap menggores integritas Pemira:
• Pemaksaan terhadap pemilih di TPS 4
• Intimidasi dan sabotase di GTC lantai 1
• Keterlibatan pejabat kabinet sebelumnya yang masih memegang jabatan
• Ajakan memilih oleh dosen pada masa tenang
Pada tiap kejadian, mahasiswa yang menjadi saksi menggambarkan suasana yang membuat mereka bertanya:
“Apakah suara saya benar-benar bebas?”
Tim 02 menekankan bahwa bukti berupa rekaman CCTV, foto, video, dan saksi bukanlah sekadar berkas.
Itu adalah suara-suara yang merasa haknya tidak dihargai.
Mengajukan Gugatan, Mengajarkan Keberanian
Gugatan ini adalah seruan bahwa demokrasi tidak boleh hanya hidup dalam buku. Ia harus hidup dalam tindakan. Ia bernafas lewat keberanian mahasiswa untuk berkata jujur, meski itu berarti melawan arus.
“Kami mungkin tidak sempurna, tetapi kami percaya satu hal: kejujuran harus diperjuangkan, bahkan ketika itu terasa berat.” Tambah Dheo Tim Advokasi 02.
Tim 02 menilai bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan hanya melanggar aturan tertulis, tetapi juga merusak rasa aman yang seharusnya dirasakan setiap pemilih. Ketika tekanan hadir di depan bilik suara, maka proses Pemira telah melenceng dari tujuan pendidikan.
Permohonan kepada Tim Yudisial
Dalam petitumnya, Tim 02 memohon agar Tim Yudisial:
1. Mengabulkan gugatan sepenuhnya
2. Menyatakan adanya pelanggaran sedang
3. Menetapkan terjadinya pelanggaran asas kebebasan memilih
4. Menjatuhkan sanksi pengurangan suara sesuai ketentuan
5. Menyatakan paslon 02 sebagai pemenang apabila hasil akhir berubah setelah penerapan sanksi
Namun permintaan terbesar mereka bukan sekadar angka suara.
Permintaan terbesar mereka adalah pemulihan martabat Pemira UMRI.
Demokrasi Kampus Adalah Cermin Masa Depan Kita
Rilis ini tidak dibuat untuk menciptakan perpecahan.
Ia dibuat untuk mengingatkan bahwa:
• kampus adalah ruang latihan untuk menjadi warga negara yang berani
• suara mahasiswa adalah amanah, bukan angka yang bisa ditekan
• pemimpin masa depan tidak dilahirkan dari proses yang cacat
“Jika kita ingin negeri ini jujur, maka kita harus mulai dari ruang kecil bernama kampus,” ucap Madhan dalam penutup keterangannya.
Rilis ini disampaikan agar seluruh mahasiswa UMRI belajar bahwa demokrasi hanya hidup jika ada yang menjaganya. Hari ini, Tim 02 memilih untuk menjaga. Besok, giliran generasi berikutnya yang akan meneruskannya.