Seputar Dunia Gen Z, Ketika Aspirasi Berujung Kriminalisasi

 


Oleh Sumiyah Umi Hanifah

Pemerhati Kebijakan Publik

Kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan satu dari empat pilar dalam penerapan sistem Demokrasi. Kebebasan berpendapat di negeri ini secara vulgar telah tertulis dalam Undang-Undang (UU). Namun anehnya, suara rakyat banyak yang dibungkam sedemikan rupa, sehingga mereka pun sulit mendapatkan keadilan. Slogan "Vox Populi Vok Dei" (suara rakyat adalah suara Tuhan) ternyata hanya omong kosong belaka. Faktanya, tidak sedikit masyarakat kita yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun ujung-ujungnya justru dikriminalisasi.

Sebagaimana berita yang beredar di berbagai media massa, sebanyak 959 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Indonesia, pada Rabu, 24 Agustus 2025. Penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Para demonstran mengkritisi kebijakan pemerintah yang menaikkan besaran tunjangan Anggota DPR secara fantastik, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang tercekik. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Syahardiantono, pihaknya menangkap 664 orang usia dewasa dan 295 yang berstatus 'anak' atau remaja (Gen Z).

Dilansir dari laman kompas.com, Jumat, (26/9/2025), penangkapan terhadap anak (Gen Z) mendapatkan berbagai sorotan dari berbagai kalangan. Di antaranya yaitu dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah. Beliau bahkan mengingatkan kepada pihak kepolisian akan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme. Menurutnya, proses penyelidikan terhadap anak usia remaja tersebut sarat ancaman dan intimidasi.  Anis mengingkatkan bahwasanya pihak kepolisian harus mengkaji ulang apakah penetapan terhadap para tersangka Gen Z ini telah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan anak atau belum?  Sebab, apabila belum atau tidak sesuai, maka nantinya bisa terjadi potensi (risiko) pelanggaran HAM dalam proses penegakkan hukum." jelasnya.

 

Senada dengan yang diucapkan oleh Ketua Komnas HAM,

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono juga menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berstatus anak tidak memenuhi standar Undang-Undang (UU) Peradilan Anak. Beliau bahkan membeberkan beberapa fakta yang terjadi di lapangan. "Pada saat penangkapan ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat, dan ada anak pula yang mendapatkan ancaman akan dikeluarkan dari sekolahnya."

Fakta ini tentu menjadi sesuatu yang miris, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Namun masih banyak tindakan kriminal yang justru dilakukan oleh petugas negara, tentu dengan dalih untuk menjaga keamanan. Padahal, para petugas keamanan negara seharusnya bertindak sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Apabila ada aksi massa yang menjurus kepada perbuatan anarkis, seharusnya negara dengan bijak mencari tahu apa yang melatarbelakangi perbuatan anarkis tersebut. Tentu dengan melakukan edukasi secara masif dan intensif.

Tidak dimungkiri, kebebasan dalam mengakses internet dewasa ini telah merusak kewarasan dan daya pikir masyarakat, terutama kaum Gen Z. Berbagai jenis tayangan yang dapat merusak moral, menampilkan tindakan asusila, dan tindakan kekerasan berseliweran di gadget mereka. Belum lagi adanya situs-situs liar yang mempertontonkan berbagai konten kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik, jelas menjadi pencetus lahirnya generasi yang krisis akhlak, anarkis, dan nir empati. Ini yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, yakni menutup situs-situs yang jelas-jelas merusak  moral warga negaranya.

Pada dasarnya potensi Gen Z sangat luar biasa apabila diarahkan sesuai dengan fitrahnya. Generasi muda (Gen Z) adalah manusia biasa yang memiliki gharizah baqa' yaitu naluri untuk mempertahankan diri. Mereka memiliki kecenderungan-kecenderungan tertentu, termasuk kecenderungan untuk menolak kezaliman dan kecenderungan untuk mendapatkan keadilan.

Akhir-akhir ini Gen Z muncul sebagai kekuatan baru yang tidak bisa dianggap remeh. Mereka adalah generasi yang lahir di era digital dan tumbuh di antara kemudahan dalam mengakses informasi yang sangat luas, sehingga mereka pun memiliki sisi positif serta negatif. Dari sisi positif di antaranya yaitu berani menyuarakan aspirasi masyarakat secara terbuka di depan publik. Hal ini menunjukkan bahwa telah muncul kesadaran politik pada diri Gen Z, yang mana hal ini ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Negara seharusnya tidak perlu khawatir dengan keikutsertaan mereka dalam menyuarakan aspirasinya. Sebab, dalam hal ini justru berkewajiban mengedukasi mereka dengan cara yang makruf. Kesadaran politik ini sejatinya merupakan sinyal positif bagi cikal bakal terwujudnya perubahan. Kelompok Gen Z selama ini seringkali dipandang sebagai generasi stroberi yang lemah, atau disebut juga kaum rebahan, karena hanya  berkutat pada aktivitas yang dinilai negatif. Adalah sebuah terobosan baru jika kini Gen Z mulai mampu berpikir kritis, yakni ingin menuntut perubahan atas ketidakadilan.

Namun, sayangnya dalam sistem kapitalis sekuler, kesadaran politik kaum Gen Z justru malah dikriminalisasi, dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa.

Demokrasi-Kapitalisme hanya memberi ruang pada suara yang se-ia dan sejalan, sementara untuk suara yang dianggap akan menggoyang kekuasaannya, maka akan dijegal atau dikriminalisasi.

Dalam sistem Islam, keberadaan generasi muda begitu diperhatikan oleh negara. Sebab, pemuda adalah tonggak perubahan, sehingga harus dibangun kesadaran politik pada setiap individu. Mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh, agar mereka memiliki bekal untuk bangkit memimpin dunia.

Selain itu dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), setiap individu yang mukalaf memiliki kewajiban melaksanakan "amar ma’ruf nahi munkar" (dakwah), termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat zalim. Para pejabat negara tidak diperbolehkan membungkam suara-suara kritis, namun sebaliknya harus siap menerima kritik dari masyarakat (umat). Sabda Rasulullah saw., "Jihad yang paling utama (afdhal) adalah menyatakan kebenaran di depan penguasa (pemimpin) zalim. (H.R. Ath-Thabarani)

Dalam Islam, negara membentuk para pemuda dengan pendidikan berbasis aqidah Islam, sehingga kesadaran politik mereka terarah untuk memperjuangkan rida Allah, bukan sekadar luapan emosi seperti anarkisme. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, pembinaan generasi muda menuju kebangkitan hakiki akan terwujud. Negara akan menjadi kuat dan rakyat pun sejahtera, Islam rahmatan bagi seluruh alam.

Wallahualam bissawwab.

Nama

50 Kota,1,Agam,3,Artikel,61,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,2,Bandung,1,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,1,Baznas,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Depok,1,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,17,Jakarta,5,Jakarta Selatan,1,KAI,80,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,182,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,139,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,366,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,1,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,1,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,66,Polresta Padang,1,Polri,68,Pontianak,1,Puisi,17,Riau,5,Samarinda,1,Sawahlunto,2,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,1,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,448,Tanah Datar,2,Tanggerang,1,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,95,UNAND,19,UNP,18,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,9,
ltr
item
Media Sumbar: Seputar Dunia Gen Z, Ketika Aspirasi Berujung Kriminalisasi
Seputar Dunia Gen Z, Ketika Aspirasi Berujung Kriminalisasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg24TS4RdNE_LBvvMcPYRie-8CsVWapW9Gzrq0I-IEE71MShsyYW000L6KMCVbwYlRp5gxCBu638h2uxEoq3fT3OPPXN60-Ey6kjbMMpE81BSF6bvZGiqaKZ8AQDd9z0StaMFIUyz8uJ8ifkhT-DLAuT-HlPUzBRd2p0v0WEE19XfVWqGm0vKHbOuADpRji/s320/MBA%20SUMIYAH-3.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg24TS4RdNE_LBvvMcPYRie-8CsVWapW9Gzrq0I-IEE71MShsyYW000L6KMCVbwYlRp5gxCBu638h2uxEoq3fT3OPPXN60-Ey6kjbMMpE81BSF6bvZGiqaKZ8AQDd9z0StaMFIUyz8uJ8ifkhT-DLAuT-HlPUzBRd2p0v0WEE19XfVWqGm0vKHbOuADpRji/s72-c/MBA%20SUMIYAH-3.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/10/seputar-dunia-gen-z-ketika-aspirasi.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/10/seputar-dunia-gen-z-ketika-aspirasi.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content