Oleh Heni Rohaeni
Aktivis Muslimah
Jakarta, wakil ketua komisi X DPR, Lalu Handian Irfani meminta pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga honorer. Menurutnya, peran guru honorer sangat vital dalam memajukan pendidikan nasional, tetapi kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. Guru honorer memiliki peran penting tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka," kata Lalu di jakarta, Senin (22/9/2025). Lalu menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer di parlemen. Ia berharap mulai tahun 2026 mendatang tidak lagi ada guru honorer yang menerima gaji hanya Rp300.000 per bulan. Pernyataan Lalu disampaikan sebagai respon atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji ASN,TNI/porli, hingga penjabat negara melalui peraturan presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja pemerintah Tahun 2025.
Lalu memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo tersebut. Menurutnya, guru dan dosen merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. "Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian,” ujarnya. Namun, ia menegaskan agar kebijakan itu tidak melupakan guru honorer yang jumlahnya masih sangat banyak dan menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.https://www.beritasatu.com
Nasib guru honorer masih terus menjadi masalah. padahal posisi guru itu sangat penting bagi masa depan generasi, seharusnya kesejahteraan menjadi prioritas utama, karena guru adalah tulang punggung pendidikan yang akan mendidik generasi unggul berkualitas.
Guru honorer dalam sistem kapitalis sekuler hanya dianggap sekadar pekerjaan jasa dan mendapatkan penghasilan yang rendah dibanding pekerjaan yang lain. Guru honorer juga diperlakukan berbeda.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, segala sesuatu dinilai berdasarkan nilai ekonomi dan profit. Guru tidak lagi dianggap sebagai profesi yang mulia dan dihormati, tetapi hanya sebagai pekerjaan biasa. Oleh karena itu, perlakuan terhadap guru honorer ini dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidakpuasan.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dan kehidupan berpengaruh terhadap pandangan kepada guru honorer. Guru sering dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang tidak dihargai secara layak atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi masa depan. Karenanya, perlu dilakukan perubahan dalam sistem pendidikan dan masyarakat untuk menghargai guru sebagai profesi yang mulia dan penting.
Berbeda dengan sistem Islam dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam mengelola sektor pendidikan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam dapat dikelola sebagai sumber pemasukan untuk mendanai pendidikan. Dalam sistem ini, sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk membiayai pendidikan dan menggaji guru.
Dalam Islam, kedudukan guru sangat dihormati dan dimuliakan, sistem pemerintahan Islam tidak membedakan antara guru PNS dan non-PNS, apalagi guru honorer. Semua guru dianggap sebagai pegawai pemerintah yang diatur dalam hukum ijarah. Dengan demikian, baik guru umum maupun guru yang mengajarkan ilmu agama, seperti guru ngaji, akan digaji oleh negara sesuai dengan syariat.
Negara memiliki visi misi untuk menyejahterakan rakyat, pemenuhan hak pendidikan bukan hal yang sulit di dalam negara Islam, sejatinya adalah penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai negara khilafah.
Wallahualam bissawab