![]() |
| Oleh: Marlina Aktivis Dakwah |
Harga beras kembali merangkak naik. Bukan hanya mahal, stok di pasaran pun terbatas. Sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan beras eceran. Selama ini, mereka terbiasa membeli beras kemasan 5 kilogram di minimarket. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, stok itu kerap kosong. Bagi sebagian orang, kemasan 5 kilogram lebih terjangkau dibanding membeli satu karung penuh.
Dilansir dari media Kumparanbisnis.com (2/9/2025), pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri meminta Menteri Pertanian fokus menstabilkan harga beras di 214 kabupaten/kota yang harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu langkah yang ditempuh adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), termasuk menyalurkan beras kemasan 10 kilogram ke pasar untuk meredam lonjakan.
Namun, data terbaru menunjukkan adanya tekanan harga yang tetap mencekik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan keempat Agustus 2025 harga rata-rata beras medium tertinggi terjadi di zona 1. Kabupaten Wakatobi menembus Rp17.765 per kilogram, disusul Bolaang Mongondow Timur Rp17.754, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp17.000, Buton Utara Rp16.875, dan Morowali Rp16.842 per kilogram. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah hanya Rp13.500 per kilogram.
Kondisi ini memunculkan ironi. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara agraris dengan sumber pangan melimpah. Setiap tahun petani menghasilkan panen besar yang masuk ke gudang Bulog sebelum didistribusikan ke masyarakat. Pertanyaan yang mengemuka, mengapa harga beras tetap naik meski stok dinyatakan aman?
Kebijakan Pangan dalam Jerat Kapitalisme
Kebijakan pemerintah terkait penyerapan hasil panen petani awal tahun lalu seolah memberi angin segar. Menteri Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Bulog akan membeli gabah dan jagung dengan harga Rp6.500 per kilogram, tanpa membuka keran impor. Sekilas kebijakan ini tampak berpihak kepada petani. Namun kenyataannya, penyerapan tanpa distribusi yang cepat justru menimbulkan masalah baru. Gudang Bulog penuh dengan stok, sementara masyarakat tetap sulit mendapatkan beras. Beras yang terlalu lama disimpan pun menurun kualitasnya, bahkan rawan rusak.
Untuk mengurai persoalan itu, pemerintah mengandalkan bansos beras. Sayangnya, distribusi kerap molor. Pada Juni–Juli, beras bansos hanya turun sekali untuk jatah dua bulan. Situasi ini menunjukkan bahwa problem beras bukan sekadar teknis, tetapi sudah menjadi penyakit kronis yang berulang.
Di titik inilah tampak jelas akar masalah negara hanya berperan sebatas regulator, bukan penjamin hak rakyat. Dalam sistem kapitalisme, pangan dipandang sebagai komoditas, bukan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Rantai distribusi yang panjang, dari petani, pengumpul, pedagang besar hingga pengecer menjadi celah subur bagi mafia. Harga bisa dimainkan, stok bisa ditimbun, kelangkaan bisa direkayasa. Lebih ironis lagi, penyaluran bansos kerap salah sasaran, rakyat miskin terlewatkan, sementara orang kaya justru menikmati jatah.
Kebijakan yang tampak pro-rakyat akhirnya hanya menjadi solusi tambal sulam. Selama paradigma kapitalisme tetap dipertahankan, persoalan pangan akan terus berulang: petani tidak sejahtera, masyarakat sulit membeli, dan mafia tetap diuntungkan
Islam Menawarkan Jalan Keluar
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan pangan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara mengawasi langsung proses produksi hingga distribusi. Mulai dari penyediaan bibit unggul, pupuk murah, hingga sarana pertanian gratis agar petani mampu menghasilkan beras berkualitas.
Dalam Islam, tidak ada istilah beras miskin atau beras premium. Semua rakyat berhak mendapat beras dengan kualitas baik. Negara juga akan menindak tegas praktik kecurangan seperti penimbunan, monopoli, atau permainan harga.
Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Menciptakan, Yang Maha Menggenggam, Yang Maha Melapangkan, Yang Maha Memberi Rezeki, lagi Maha Menentukan Harga. Aku ingin menghadap kepada Allah tanpa ada seorang pun menuntutku karena kezaliman dalam harta dan darah.” (HR. Ahmad)
Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam memastikan distribusi pangan merata, baik ke perkotaan maupun pelosok desa. Tidak ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga melambung atau barang langka.
Jika aturan Allah diterapkan, tidak akan ada lagi permainan mafia beras, kelalaian distribusi, ataupun kebijakan tambal-sulam. Sebab, negara akan benar-benar hadir melayani rakyatnya. Dan para pemimpin yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh rakyat, tetapi juga oleh Allah Swt. Wallahualam bissawab. <This message was edited>
