Oleh Ana Ummu Rayfa
Aktivis Muslimah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai badan legislatif negara sedang mendapat perhatian dari seluruh masyarakat. Pasalnya, anggota DPR saat ini mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp100 juta per bulan.
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa kenaikan pendapatan DPR sampai menjadi Rp100 juta per bulan ini menyakiti perasaan masyarakat secara umum. Masyarakat saat ini sedang mengalami gejolak ekonomi, sehingga besaran tunjangan anggota DPR ini dinilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat. Masyarakat saat ini tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, hingga lonjakan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Indonesia. Berbagai pukulan ini adalah efek domino yang dirasakan oleh masyarakat akibat dari kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Kenaikan PBB ini adalah salah satu contohnya, akibat dari berkurangnya dana APBN yang ditransfer ke daerah, sehingga pemerintah daerah dipaksa mencari sumber penerimaan baru, yakni dengan menaikkan PBB.
Achmad menambahkan, "Ketika kita semua sebagai bangsa melakukan efisiensi, tidak hanya kementerian/lembaga, termasuk juga di daerah. Di sisi lain, ada anggota dewan kita yang justru menikmati relaksasi atau penambahan dari dana yang diterima”. Menurut Achmad, kondisi ini menunjukkan seolah-olah rakyat sedang dikorbankan oleh para elit, demi menunjang kebutuhan hidup mewah mereka. Tentu hal ini menyakiti perasaan kita semua, perasaan publik, dan wajar saja ini menjadi kontroversi. (media online beritasatu.com)
Besarnya kenaikan pendapatan anggota DPR di tengah kesulitan rakyat ini sungguh merupakan kebijakan yang nirempati. Apalagi, kesulitan masyarakat saat ini diakibatkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Kenaikan tunjangan yang fantastis diikuti dengan gaya hidup mewah para wakil rakyat ini dirasa sangat tidak peka terhadap kesulitan rakyat. Kesenjangan sosial makin kentara, di saat banyak rakyat yang sulit mendapat pekerjaan, badai PHK, para pedagang yang gulung tikar, para wakil rakyat justru tampil dengan gaji fantastis yang tidak diimbangi dengan kinerja yang sesuai.
Inilah potret buruk sistem demokrasi kapitalisme. Sistem yang berlandaskan sekulerisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan ini, meniscayakan tujuan hidup hanyalah materi semata, sehingga politik transaksional pun menjadi sebuah keniscayaan. Bahkan, besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat ini mereka tetapkan sendiri. Tujuan sebagai penyampai aspirasi rakyat pun seolah hanya slogan semata. Nyatanya, menjadi anggota dewan adalah jalan untuk memperkaya diri sendiri. Sistem demokrasi dimana para wakil rakyat dipilih langsung oleh seluruh rakyat, membutuhkan modal yang sangat besar, sehingga saat menjabat mereka fokus untuk mengembalikan modal tersebut, dan mengabaikan amanah sebagai wakil rakyat. Selain itu, orang-orang yang terpilih juga bukan orang-orang yang kompeten. Dalam sistem ini, rakyat cenderung memilih orang yang populer, sehingga tak heran bila banyak publik figur yang terpilih bukan berdasarkan keahliannya. Maka, ketika mereka menjabat, mereka tidak merepresentasikan sebagai wakil dari suara rakyat, bahkan tidak ada lagi rasa empati terhadap rakyat yang diwakilinya. Artis dan komedian Eko Patrio dan Uya Kuya contohnya, baru-baru ini mengungkapkan di media sosialnya bahwa gaji fantastis yang diterimanya sebagai anggota DPR justru tergolong kecil, jauh dibawah pendapatan mereka sebagai artis. Tentu pernyataan ini mengundang kemarahan masyarakat, sehingga mereka pun akhirnya melakukan klarifikasi.
Kemarahan masyarakat saat ini makin tak terbendung. Slogan Bubarkan DPR menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Namun, membubarkan DPR saat ini bukanlah solusi. Kalaupun berhasil dibubarkan, siapa yang menggantikan? Sedangkan DPR tidak bisa dipisahkan dari sistem politik demokrasi. Bila hanya berganti orang, maka dapat dipastikan hanya akan mengulang masalah yang sama.
Sebagai mayoritas, Islam bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual. Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki aturan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek politik. Dalam Islam, tidak ada DPR atau badan legislatif yang bertugas membuat Undang-Undang, karena dalam Islam kewenangan dalam membuat hukum hanya ditangan Allah SWT. Masyarakat diwakili oleh sebuah institusi yang dinamakan Majelis Umat. Majelis umat berfungsi sebagai wakil umat dalam memberi nasihat (syura') kepada Khalifah, dan menyampaikan muhasabah (kritik/koreksi) terhadap kebijakan penguasa.
Bila DPR tidak mewakili rakyat secara langsung tetapi melalui partai politik, maka Majelis umat menjadi wakil umat secara langsung dalam menyuarakan pendapat, keluhan dan kebutuhannya. Sehingga, suara yang disampaikan betul-betul suara rakyat, bukan kepentingan partai politik. Bila dibutuhkan, untuk menjalankan perannya, anggota Majelis Umat dapat diberi ujrah (imbalan) secukupnya dari Baitul Mal. Imbalan ini tentu berbeda dengan gaji fantastis anggota DPR. Dengan suasana akidah dalam negara yang menerapkan sistem Islam, akan didapati para anggota Majelis Umat dan pejabat lainnya yang berkepribadian Islam, yang akan memprioritaskan kepentingan umat diatas kepentingan pribadinya. Keimanan yang kuat menjadi penjaga untuk selalu terikat dengan syari'at, sehingga setiap anggota Majelis Umat memandang bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, bukan jalan untuk memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu, opsi bubarkan DPR yang digaungkan masyarakat tidak akan pernah membuahkan hasil, selama sistem demokrasi kapitalis masih diterapkan di negeri ini. Solusi yang harus diambil saat ini bukanlah bubarkan DPR atau mengganti orangnya, tetapi solusi hakiki adalah mengganti sistem demokrasi kapitalis yang rusak dan merusak, dan beralih kepada sistem Islam yang berasal dari Allah SWT.
Wallahualam bissawab.
