![]() |
| Oleh: Hamfara (Pemerhati Sosial) |
Indonesia tengah menghadapi darurat moral di kalangan pelajar. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa sekitar 2,29 juta pelajar dan mahasiswa di Indonesia pernah menyalahgunakan narkoba. Selain itu, kasus kekerasan antar pelajar, perundungan (bullying), bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja semakin sering menghiasi berita nasional.
Sebagaimana yang di lansir baru-baru ini oleh media beritasatu.com (04/08/2025) bahwa sebuah video telah beredar dan viral di media sosial, yang mana video itu berdurasi 19 detik menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar berseragam Pramuka di Sulawesi Selatan tepatnya di SMK Negeri 2 Pangkep.
Adapun isi video tersebut, terlihat korban berinisial MA (16) tampak dihujani pukulan-pukulan dari seorang pelaku berinisial F (16) di jalan raya depan sekolah, dan kejadian tersebut disaksikan sejumlah siswa lainnya kemudian merekam kejadian dengan ponsel mereka dan sebagian mereka ada yang langsung melerainya.
Kejadian bullying memang tak hanya sekali dua kali terjadi bahkan kejadiannya pun tak hanya di kota besar bahkan di pedesaan pun kerap kali terjadi. Sehingga fenomena ini menunjukkan rusaknya fondasi moral generasi muda saat ini. Ironisnya, ini terjadi di tengah masifnya kampanye “Pendidikan Karakter” oleh pemerintah.
Fenomena ini bukan semata akibat lemahnya pengawasan orang tua atau guru, tetapi lebih dalam lagi: kerusakan sistemik akibat dominasi ideologi kapitalisme sekuler dalam kehidupan masyarakat. Kapitalisme menanamkan prinsip kebebasan individu tanpa batas, menjadikan materi sebagai orientasi utama hidup, dan memisahkan agama dari kehidupan.
Pelajar dibentuk menjadi individu yang mengejar nilai akademik dan materi, bukan akhlak mulia.
Media bebas menyebarkan konten kekerasan, pornografi, dan budaya hedonisme.
Pendidikan lebih menekankan pada kompetisi dan angka, bukan pembinaan kepribadian Islami.
Lingkungan sosial cenderung permisif, di mana penyimpangan dianggap hak individu.
Kapitalisme juga membuka jalan bagi industri narkoba tumbuh subur, karena hukum dibuat longgar bagi pemilik modal dan mafia. Generasi yang kehilangan arah akhirnya mudah terjerumus pada narkoba, tawuran, dan kekerasan sebagai pelarian dari tekanan hidup yang serba materialistik.
Solusi Islam
Islam memandang generasi muda sebagai aset penting yang harus dibina secara utuh: aqidah, akhlak, dan intelektualnya. Dalam Islam, tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tapi membentuk manusia yang bertakwa dan berkepribadian Islam.
Beberapa solusi Islam terhadap krisis generasi:
Pendidikan berbasis akidah Islam: Kurikulum harus didesain untuk membangun pola pikir dan pola sikap Islami. Ilmu pengetahuan diajarkan sebagai sarana memahami ciptaan Allah dan membangun peradaban, bukan sekadar alat meraih kekayaan.
Kontrol lingkungan dan media: Negara dalam sistem Islam wajib melindungi generasi dari konten berbahaya dan menyediakan media yang mendidik. Tidak ada kebebasan mutlak dalam menyebar nilai merusak.
Sanksi tegas namun mendidik: Islam menetapkan hukuman yang tegas terhadap pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Namun bersamaan dengan itu, Islam juga memberikan pembinaan dan penanganan yang menyeluruh bagi korban penyimpangan.
Keteladanan dan peran negara: Negara Islam (khilafah) memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang sehat, membina keluarga dan sekolah, serta memberi teladan dari para pemimpin yang amanah.
Penutup
Selama sistem kapitalisme masih mendominasi kehidupan, rusaknya generasi akan terus terjadi. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki bukan pada tambal-sulam kebijakan, tapi pada pergantian sistem secara menyeluruh. Hanya Islam, sebagai sistem hidup yang sempurna, yang mampu menyelamatkan generasi dari kehancuran moral dan menjadikannya pelita peradaban. Wallahualam bissawab.
