![]() |
Oleh: Nasywa Fauziah Azzahra Generasi Peduli |
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) menyuarakan jika kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagian besar bersumber dari pengaruh adanya media sosial. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena faktanya sebagian besar dari kalangan anak-anak telah terpapar dunia digital yang tidak disertai dengan adanya kontrol dan bimbingan dari orang dewasa di sekitarnya maupun orang yang memadai. Selain pengaruh media sosial, pola pengasuhan yang keliru juga menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan belakangan ini.
Dunia digital semakin berkembang. Ada banyak hal positif yang dapat memudahkan kita dalam berbagai aktivitas. Akan tetapi, tidak pula sedikit hal negatif yang juga bermunculan. Termasuk menyeruaknya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Salah satu faktor yang memicu hal tersebut adalah penggunaan media sosial dan perangkat digital oleh anak-anak usia dini tanpa pendampingan yang memadai, sehingga meningkatkan kerentanan mereka terhadap ancaman dunia siber.
Hal ini membuktikan jika masyarakat di negeri ini ialah buah dari hasil rendahnya literasi digital, juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler. Pemerintah tidak memberikan pelindungan secara nyata, hanya sebatas ucapan tanpa pembuktian. Digitalisasi turut menawarkan potensi keuntungan finansial yang tak terbantahkan, dan hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah negari ini.
Inilah hasil penggunaan teknologi dengan perkembangannya yang tanpa didasari ilmu dan iman. Hal ini merupakan salah satu di antara banyaknya konsekuensi dalam kehidupan sekuler kapitalisme.
Apa solusi tepat yang dapat menghentikan berbagai permasalahan yang dihasilkan oleh ideologi sekuler kepitalisme ini? Tidak lain selain daripada sistem Islam. Sistem Islam menekankan kewajiban negara untuk mengembangkan teknologi digital secara independen, tanpa ketergantungan pada infrastruktur pihak luar. Upaya ini dimaksudkan agar negara dapat menyediakan akses informasi yang bersih dan aman, serta membentuk ekosistem siber yang islami dan bebas unsur pornografi. Inilah peran negara yang seharusnya, negara berperan sebagai junnah (pelindung dan penjaga masyarakat), bukan justru sebaliknya.
Negara Islam dalam pemerintahan khilafah kelak akan memberikan arahan pada teknologi yang pasti semakin berkembang, termasuk dunia siber, serta panduan dalam memanfaatkannya. Semua itu dilakukan untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akhirat.
Wallahualam bissawab.