Oleh
Neng Astuti
Aktivis
Muslimah
Dikutip
oleh media online Bandung CNN, seorang anak berlumuran darah di kepalanya usai
ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sebuah sumur di
kampung sadang Sukaasih, Desa Banyuwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut berujung viral di media sosial.
Kapolsek Ciparay, Iptu Irmansyah mengungkapkan kejadian yang menimpa anak itu, terjadi pada Mei 2025, anak tersebut, kata Imansyah merupakan korban perundungan. Kejadian bermula saat ia bersama dua orang temannya dan seorang pria dewasa lainnya, berkumpul di kampung Sadangasih. Kemudian korban dipaksa oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut, untuk meneguk tuak. "Korban menolak, tapi kemudian dipaksa untuk meminumnya setengah gelas," kata Kapolsek saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, kamis (26/6).
Masyarakat sangat prihatin dan mengecam keras atas kejadian aksi perundungan yang melibatkan beberapa orang siswa pelajar SMP yang lagi viral di media social. Banyak masyarakat yang merasa miris sedih dan ngeri melihat video korban yang diceburkan ke sumur dan mengalami luka pendarahan di kepala. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwajib untuk kasus ini supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena kekerasan yang dilakukan sangat brutal, apalagi masyarakat menyoroti keberanian para pelaku yang merekam kejadian tersebut dan menyebarkan videonya, sikap ini menunjukkan kurangnya rasa empati dan rasa bersalah sedikitpun.
Dengan kejadian ini masyarakat pun bisa menilai dan menyadari bahwa kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka fisik saja bagi korban, akan tetapi dampaknya juga korban akan mengalami trauma psikologisnya yang mendalam.
Kasus perundungan makin marak. Di sisi lain fenomena perundungan juga menunjukkan kegagalan sistem pendidikan. Generasi yang tampak hari ini justru menjadi pelaku kriminal. Perundungan yang demikian makin menambah bentuk atau ragam perundungan yang sudah ada, semua ini merupakan buah sistem kehidupan sekuler dan kapitalistik dalam semua aspek kehidupan.
Islam sebagai sistem kehidupan yang sahih mampu menyelesaikan secara tuntas kasus perundungan secara konsep Islam. Menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram di lakukan baik verbal apa lagi fisik, bahkan dengan mengunakan barang haram. Abu Hurairah ra. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. ketakwaan itu sesungguhnya di sini", sambil menunjuk dada dan di ucapkan tiga kali (Rasul melanjutkan): "Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram di jiwanya hartanya dan kehormatannya." (HR. Muslim Tirmidzi, dan Ahmad)
Islam mengajarkankan bahwa manusia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Islam menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggung jawaban seorang manusia dari Ali Bin Abi Thalib ra. bahwa Nabi bersabda: "Diangkat pena atau (taklif syariah) dari tiga golongan dari orang tidur hingga dia bangun, dari anak kecil hingga dia mimpi basah atau (ihtilaam). Dari orang gila hingga ia sehat akalnya". (HR. Tirmidzi An-nasai dan Ahmad). Islam memiliki mekanisme agar konsep ini tertanam dengan benar di dalam benak dan pikiran generasi hingga berbuah menjadi perbuatan.
Dalam sistem pendidikan akidah Islam dijadikan sebagai asas kurikulum dan tujuan Pendidikan. Pendidikan yang seperti ini akan memberi bekal untuk anak-anak agar mereka siap menjadi mukallaf pada saat baligh. Islam menetapkan pihak yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan syar'i adalah keluarga, masyarakat dan negara. Di dalam keluarga orangtua mewajibkan mendidik anak-anak mereka dengan akidah Islam dan syariatnya, masyarakat wajib menjadikan mafahim atau (pemahaman), maqayis atau (standar) qanaat atau (penerimaan) serta interaksi di dalam masyarakat sesuai dengan Islam. Dengan begitu anak-anak akan mendapat contoh langsung penerapan syariat, sementara negara akan menyusun kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam yang wajib diterapkan semua level jenjang pendidikan. Alhasil dilingkungan manapun anak-anak hidup, mereka akan di hadapkan pada akidah Islam dan syariahnya. Dari sinilah pintu perundungan akan tertutup, karena semua pihak akan memandang sama bahwa perundungan itu haram dilakukan. Merekapun akan sadar untuk menghindari perundungan karena perbuatannya itu kelak akan mereka pertanggung jawabkan di akhirat.
Selain sistem pendidikan Islam juga di kuatkan oleh sistem informasi dan sistem sanksi. Sistem informasi di arahkan sebagai sarana anak-anak mendapat edukasi Islam ilmu pengetahuan, kondisi politik dan sejenisnya, begitu juga dengan tayangan-tayangan kekerasan dari semua hal yang bertentangan dengan Islam akan dilarang oleh negara. Jika masih ada yang melakukan perundungan, negara akan memberikan sanksi tegas. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang sudah baligh dengan sanksi yang tegas insyaa Allah pelaku akan jera. Masyarakat terhindar dari perundungan dan anak-anak bisa tumbuh menjadi generasi kepribadian Islam. Inilah solusi perundungan di dalam Islam, semua ini niscaya terwujud manakala Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan di bawah naungan negara khilafah.
Wallahualam bissawab