Oleh Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
"Menjadikan kelaparan sebagai alat genosida menunjukkan kelemahan dan pengecut". Pernyataan ini menyiratkan bahwa penggunaan kelaparan sebagai senjata bukanlah tanda kekuatan, melainkan tanda kegagalan strategi militer dan politik yang etis. Mengandalkan penderitaan sipil berarti tidak mampu menghadapi musuh secara terbuka dan adil.
Komite khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyelidiki praktik-praktik Isr4el di wilayah pendudukan Palestina dan Arab memperingatkan bahwa dunia saat ini sedang menyaksikan kemungkinan terjadinya nakba kedua, akibat eskalasi kekerasan, blockade kemanusiaan dan kebijakan pendudukan yang dijalankan oleh Isr4el.
Dilansir pada laman metronews.com, "Isr4el terus menyebabkan penderitaan yang tak terbayangkan bagi rakyat yang hidup di bawah pendudukannya, sambil memperluas perampasan tanah sebagai bagian dari aspirasi kolonial yang lebih luas. Apa yang kita saksikan bisa jadi adalah Nakba lainnya," ujar Komite Khusus PBB, mengutip pernyataan penutup misi lapangan mereka di Amman, pada Jumat (9/5/25).
Penyebab dari genosida yang dilakukan oleh Isr4el secara massif diantaranya;
1. Ketidakseimbangan kekuatan dan strategi konflik. Ketika kekuatan militer atau politik tidak cukup untuk memenangkan konflik secara langsung, pihak yang lebih kuat bisa menggunakan blokade dan pembatasan pangan sebagai senjata tidak langsung.
2. Politik pendudukan dan pengendalian wilayah. Kontrol atas sumber daya dan wilayah menjadi alasan di balik pembatasan akses pangan, dengan tujuan menekan dan mengontrol penduduk.
3. Kurangnya rasa kemanusiaan dan etika dalam perang. Menggunakan kelaparan sebagai senjata mencerminkan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam menyelesaikan konflik.
Dampak dari tiga penyebab tersebut adalah ribuan anak-anak dan warga sipil menderita akibat kekurangan pangan. Fasilitas kesehatan yang semakin memburuk di saat konflik militer terjadi. Selain itu juga menjadikan warga Palestina kehilangan haknya atas tanah kelahiran, serta terampasnya tanah kaum muslim, tanah yang diberkahi. Ini adalah dampak kemanusiaan dan penghinaan terhadap kaum muslim yang amat berat.
Solusi Islam dalam menghentikan nakba ini adalah dengan cara menegakka keadilan dan mengakhiri penindasan. Islam menegaskan larangan penindasan dan kekejaman, Allah Swt. berfirman :
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (QS An-Nisa: 75)
Dalil lain menegaskan tentang hukum menghilangkan nyawa manusia, yaitu :
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
“Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS Al-Ma’idah: 32).
Membiarkan kelaparan sebagai senjata jelas bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Belum lagi Zionis Israel begitu begis dalam melakukan genosida. Maka satu-satunya solusi untuk melawan dan menghentikan kebiadaban mereka adalah dengan berjihad fii sabillillah. Tentunya dengan menjalankan prinsip syariah dalam perang, seperti yang tercantum dalam ayat :
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 190).
Jihad untuk mengatasi persoalan pelik Palestina hanya bisa dilakukan dengan bangkit dan bersatunya umat Islam di bawah naungan kh1l4fah Islam.
Wallahualam bissawwab.