![]() |
| Oleh : Vebriyanthie Orcheva (Pemerhati Media Sosial) |
Coba kita bayangkan bersama, ada jutaan orang saat ini sedang menghirup udara yang kotor. Anak-anak batuk, ibu hamil harus membatasi aktivitasnya, para orangtua kesulitan untuk bernapas. Lalu ada seseorang yang mencoba untuk memberi tahu masyarakat, “Hati-hati, ini berbahaya.” Tapi anehnya, justru informasi tersebut kemudian menghilang. Bagaimana? Miris, bukan?
Karhutla 2026 bukan lagi hanya sekadar hutan yang terbakar. Tapi ini soal kemanusiaan. Kementerian Kesehatan mencatat 314.124 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang periode 20 Agustus – 20 Oktober 2026. Sebanyak 70.890 kasus dialami balita. Kasus tersebut tersebar di tujuh provinsi dan 65 kabupaten/kota. Asapnya pun bukan hanya sekadar kabut biasa, karena mengandung PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun yang dapat mengganggu pernapasan serta meningkatkan risiko gangguan jantung dan stroke pada kelompok rentan.
Di tengah kondisi seperti ini, Nalar Rawat mengunggah konten investigasi mengenai bahaya karhutla. Konten tersebut menggunakan data NASA Worldview dan mengangkat kondisi karbon monoksida serta angka ISPU yang disebut mencapai 1.200 di Kalimantan Tengah. Tidak lama kemudian, video itu dihapus TikTok dengan alasan pelamggaran pedoman komunitas, tetapi tanpa penjelasan spesifik mengenai bagian mana yang dianggap melanggar. Pengajuan bandingnya juga ditolak. Dengan kejadian ini muncul sebuah pertanyaan besar: siapa yang membungkam?
Pemerintah membantah pernah meminta platform menghapus konten karhutla. Artinya, kita tidak boleh gegabah dengan menuduh bahwa ada peran pemerintah di balik kejadian penghapusan konten tersebut. Bisa saja ini merupakan keputusan moderasi platform. Dan bisa juga ada persoalan lain yang belum jelas titik terangnya. Justru karena belum jelas titik terang ini transparansi menjadi suatu hal penting. Sebab persoalannya bukan hanya satu video.
Persoalannya adalah ketika masyarakat sedang menghadapi bahaya, jangan sampai suara yang memperingatkan bahaya justru lebih cepat hilang daripada asapnya. Bukankah rakyat berhak untuk tahu? Bukankah semua orang tua berhak mengetahui apakah udara yang dihirup oleh anaknya aman? Bukankah masyarakat berhak mempertanyakan mengapa kebakaran terus terjadi dan mengapa dampaknya harus ditanggung oleh mereka yang tidak ikut membakar? Disinilah kita perlu berpikir sejenak. Jangan hanya sibuk memperdebatkan siapa yang menghapus video. Kita perlu melihat akar masalahnya.
Karhutla bukan muncul dengan tiba-tiba. Ia berkaitan dengan cara manusia mengelola lahan, sumber daya alam, pengawasan penegakan hukum, dan juga kebijakan negara. Jika yang kita lakukan setiap tahun hanya memadamkan api setelah membesar, membagikan masker setelah udara tercemar, lalu menunggu musim hujan untuk menyelesaikannya, itu artinya bukankah kita sedang mengobati gejala tanpa menyentuh akar persoalannya?
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Islam, penguasa bukan sekadar pemangku jabatan semata. Ia adalah raa’in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka keselamatan rakyat bukan bonus. Bukan pencitraan. Bukan pula hanya sekadar target program kerja. Itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Karena itu, ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, umat tidak diperintahkan untuk diam. Islam mengenal amar ma’ruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan).
kpemerintahan Islam sebagai kawasan yang dilindungi demi kemaslahatan umum. Ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan gagasan baru dalam Islam. Maka, karhutla bukan sekadar meminta platform lebih transparan. Bukan hanya mengandalkan water bombing, masker, atau imbauan agar masyarakat tetap di rumah. Solusinya adalah membangun tata kelola yang menjadikan syariat Allah sebagai landasan.
Negara wajib mencegah kerusakan sebelum terjadi, mengelola sumber daya alam berdasarkan kemaslahatan rakyat, memberikan pelayanan kesehatan yang memadai, membuka ruang bagi kritik yang benar, dan memastikan penguasa bisa dikoreksi ketika lalai menjalankan amanah. Sebab bagi Islam, nyawa manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi. Kesehatan rakyat tidak boleh kalah oleh citra. Dan kebenaran tidak boleh dikalahkan hanya karena membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman.
Jadi, pertanyaan terbesar dari kabut asap hari ini hanya, “siapa yang menghapus konten itu?”. Tetapi lebih dalam lagi, yaitu “Sistem seperti apa yang kita butuhkan agar rakyat tidak perlu berjuang sendirian ketika keselamatan mereka terancam?”. Dari hal ini lah kita harus kembali melihat Islam. Bukan hanya sebagai agama yang mengajarkan kita bagaimana beribadah secara pribadi, tetapi sebagai aturan hidup yang menuntut negara menjaga amanah, melindungi rakyat, mencegah kerusakan, dan menegakkan keadilan.
Karena jangan sampai di suatu hari nanti yang akan hilang bukan hanya sebuah video. Namun suara rakyat, kesehatan rakyat, bahkan nyawa rakyat sekalipun, sementara kita semua baru akan sadar ketika semuanya telah terjadi dan sudah terlambat. Wallahu a’lam bishshawab
