Oleh Rini Nur Adniatini, S.Pd.
Guru dan Aktivis Dakwah Islam
Belum kering ingatan kita tentang kasus perundungan di sekolah, publik kembali dikejutkan dengan berita duka. Seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang meninggal dunia setelah dirawat selama 9 hari di rumah sakit akibat mengeluh sakit di bagian perut. Di tubuh mungilnya ditemukan luka lebam dan memar di perut serta kaki akibat dipukul dan ditendang oleh kakak kelasnya saat jam istirahat sekolah.
Perubahan perilaku korban sangat terlihat. Ibunya, Diah, mengungkapkan anaknya yang semula periang dan doyan makan berubah menjadi pendiam. "Cuma saya merasa udah beda, dari pola makan sama pola setiap hari. Anak itu biasanya ceria tapi berubah pendiam," katanya. "Dia baru bercerita itu setelah diperiksa sama dokter, baru dia cerita," imbuh Diah (Detik.com, 02-10-2026).
Polisi telah menetapkan dua kakak kelas korban yang duduk di kelas 5 SD sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Karena usianya masih di bawah 12 tahun, keduanya tidak diproses pidana, melainkan menjalani rehabilitasi sosial di LPKS Antasena Magelang.
Kasus ini hanyalah puncak gunung es. Di balik satu nyawa yang hilang, ada ribuan kasus bullying lain yang tidak terekspos, yang merusak mental dan masa depan anak-anak kita. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman untuk belajar, justru berubah menjadi tempat yang menakutkan.
Pertanyaan besarnya: mengapa bullying terus berulang dan bahkan memakan korban jiwa, padahal sudah ada program anti-perundungan di sekolah?
Lahir dari Sistem Kapitalisme Sekuler
Perundungan di sekolah tidak bisa dilihat sebagai kenakalan anak semata. Ia adalah cerminan dari rusaknya sistem yang membentuk kepribadian anak hari ini.
Sistem kehidupan yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan di ruang privat, di masjid dan mushola, bukan sebagai aturan yang mengatur perilaku di sekolah, di pergaulan, dan di media.
Akibatnya, anak-anak tumbuh tanpa ketakwaan yang kokoh. Mereka tidak memiliki rasa takut kepada Allah atas perbuatan dosa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu bahwa membully, mengolok-olok, dan menyakiti teman adalah perbuatan yang jelas diharamkan oleh agama.
Allah SWT berfirman dengan sangat tegas dalam Al-Qur'an:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik. Penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain. Namun nilai-nilai seperti ini tidak menjadi ruh dalam kurikulum pendidikan kita.
Kurikulum sekuler lebih menekankan pada capaian akademis dan persaingan, bukan pada pembentukan kepribadian Islam. Anak didorong untuk menjadi yang paling pintar, paling berprestasi, paling populer, sehingga lahir mentalitas merasa lebih superior dan berhak merendahkan yang lain. Ditambah lagi, tontonan kekerasan, konten prank yang merendahkan orang lain, dan game-game sadis di media sosial menjadi makanan sehari-hari anak tanpa filter negara.
Di sisi lain, negara terkesan abai dan hanya reaktif. Korban terus berjatuhan, baru ada respon. Sekolah baru bertindak setelah viral. Seharusnya ada pencegahan serius sejak dini, bukan hanya seremoni. Sanksi yang ada pun tidak tegas dan tidak konsisten, sering tebang pilih tergantung siapa orang tua pelaku. Akibatnya, tidak ada efek jera.
Orang tua dan guru seharusnya menjadi tameng utama, tetapi keduanya pun dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan sistem dari negara.
Islam Punya Solusi Tuntas
Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual semata. Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna, yang mengatur manusia dari bangun tidur hingga bangun negara. Ketika sistem ini ditinggalkan dan diganti dengan sistem Barat, maka wajar jika kita gagal melahirkan generasi berkualitas secara kepribadian.
Dalam Islam, pendidikan adalah pilar utama. Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak anak pintar secara akademis, tetapi membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Anak didik akan menjadi cerdas secara intelektual, sekaligus berakhlak mulia, berempati, dan memiliki rasa takut kepada Allah. Ia akan paham bahwa menyakiti temannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Bagaimana Islam mencegah bullying secara sistemik?
Pertama, peran negara sebagai raa'in (pengurus rakyat). Negara yang menerapkan syariat akan memfasilitasi guru agar bisa maksimal mendidik, bukan hanya mengajar. Guru diberi kesejahteraan yang layak dan wibawa sebagai pendidik, bukan sekadar buruh kurikulum. Kurikulumnya pun berkepribadian Islam, yang menanamkan akidah, akhlak, dan pemahaman bahwa setiap Muslim adalah bersaudara.
Kedua, sinergi tiga pilar: orang tua, sekolah, dan negara. Orang tua di rumah menanamkan kasih sayang dan ketakwaan. Guru di sekolah menjadi teladan dan pengawas. Negara mengontrol media, tontonan, dan lingkungan pergaulan anak agar tidak mengandung unsur kekerasan dan perundungan. Negara akan menutup rapat akses konten-konten yang merusak akal dan jiwa anak.
Ketiga, sanksi tegas yang mendidik dan menjerakan. Islam memiliki sistem sanksi ta'zir, yaitu sanksi yang diberikan kepada pelaku pelanggaran yang belum ada nash khususnya, termasuk bullying. Sanksinya tidak tebang pilih, diberikan secara adil kepada siapa pun pelakunya, tujuannya bukan balas dendam, tetapi sebagai pelajaran bagi pelaku dan pencegah bagi yang lain, agar kasus serupa tidak terulang.
Jika sistem ini diterapkan, sekolah akan kembali menjadi tempat yang aman, tempat di mana anak merasa dicintai dan dilindungi, bukan tempat yang menakutkan.
Kematian siswa SD di Pemalang adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini adalah bukti bahwa negara telah abai dalam menjaga generasi. Sudah saatnya kita tidak hanya mengutuk pelaku, tetapi juga mengevaluasi sistem yang melahirkan pelaku.
Hanya dengan kembali kepada aturan Allah SWT, Sang Maha Pencipta yang paling tahu apa yang terbaik untuk makhluk-Nya, kita bisa menghentikan rantai bullying dan melahirkan generasi yang kuat, berakhlak, dan penuh empati.
Wallahualam bissawab. []
