DHARMASRAYA – Pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana tertentu menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sekaligus memastikan kepatuhan terhadap hukum di Kabupaten Dharmasraya.
Di jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, fungsi tersebut salah satunya dijalankan oleh Iptu Riandra Yoseptian, yang dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya.
Sebagai perwira yang bertugas di bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Iptu Riandra menjalankan fungsi kepolisian melalui pemantauan, pengawasan, serta penanganan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut terlihat dalam pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.
“Pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Riandra dalam pesan resmi yang diterima media, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pengawasan juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum.
“Dengan adanya pengawasan, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga distribusi barang bersubsidi tetap berjalan tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Peran tersebut menempatkan Unit Tipiter sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Satreskrim Polres Dharmasraya, khususnya dalam mengawasi aktivitas yang memiliki potensi menimbulkan persoalan hukum.
Bagi kepolisian, langkah preventif memiliki peran yang tidak kalah penting dari proses penegakan hukum. Pengawasan di lapangan diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal, sekaligus menjaga agar kegiatan masyarakat maupun dunia usaha tetap berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.
Sosok Iptu Riandra Yoseptian menjadi bagian dari jajaran personel yang menjalankan fungsi tersebut. Kehadirannya di lapangan mencerminkan upaya kepolisian dalam membangun penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan tindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
Dengan tugas yang diembannya, Iptu Riandra menjadi salah satu unsur dalam upaya Polres Dharmasraya menjaga ketertiban, mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pada akhirnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten bukan hanya tentang memastikan aturan dipatuhi, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
