Oleh Siti Fatimah
Aktivis Muslimah
Setiap datang Tahun Baru Hijriah, umat Islam kembali mengenang peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Makkah menuju Yatsrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah al-Munawwarah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi menjadi titik balik dalam sejarah dakwah Islam. Hijrah menandai lahirnya masyarakat yang dibangun di atas fondasi keimanan, persaudaraan, keadilan, dan tanggung jawab bersama.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi umat manusia saat ini, seperti krisis moral, konflik berkepanjangan, ketimpangan sosial, serta lunturnya nilai-nilai kemanusiaan, semangat hijrah tetap relevan untuk direnungkan. Hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar tidak cukup dimulai dari perubahan individu semata, tetapi juga memerlukan ikhtiar membangun kehidupan bersama yang berlandaskan nilai-nilai yang benar.
Allah Swt. berfirman, "Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan), agar manusia dapat menegakkan keadilan." (QS. Surah Al-Hadid: 25). Ayat ini menunjukkan bahwa risalah para nabi tidak hanya bertujuan membina hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga menghadirkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks itulah hijrah Rasulullah saw. menjadi momentum penting bagi terwujudnya masyarakat yang menjadikan petunjuk Allah sebagai pedoman dalam kehidupan.
Sejarah mencatat bahwa sebelum hijrah berlangsung, Rasulullah saw. telah melakukan berbagai ikhtiar dakwah, di antaranya melalui Baiat Aqabah Pertama dan Baiat Aqabah Kedua. Kesediaan penduduk Yatsrib untuk menerima dan melindungi Rasulullah saw. membuka jalan bagi terbentuknya komunitas muslim yang hidup dalam suasana aman dan mampu menjalankan ajaran Islam secara lebih leluasa.
Sesampainya di Madinah, Rasulullah saw. membangun masyarakat yang berlandaskan persaudaraan (ukhuwah), keadilan, dan saling tolong-menolong. Kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Ansar sehingga terjalin solidaritas yang kokoh di antara mereka. Langkah ini menunjukkan bahwa membangun peradaban tidak hanya memerlukan kemajuan material, tetapi juga fondasi akhlak dan persatuan.
Dalam berbagai kajian sejarah Islam, Piagam Madinah dipandang sebagai salah satu bukti penting bagaimana Rasulullah saw. membangun tata kehidupan masyarakat yang tertib. Piagam tersebut mengatur hak dan kewajiban berbagai kelompok yang hidup di Madinah, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keadilan, dan tanggung jawab bersama. Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadaban.
Rasulullah saw. juga memberikan teladan tentang pentingnya kepemimpinan yang amanah. Beliau bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa kepemimpinan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat.
Nilai kepemimpinan tersebut tercermin pula dalam sikap para sahabat setelah Rasulullah saw. wafat. Mereka segera bermusyawarah untuk menentukan pemimpin yang akan melanjutkan pengelolaan urusan umat. Peristiwa ini menunjukkan besarnya perhatian generasi awal Islam terhadap pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Pelajaran besar dari hijrah adalah bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah yang bersifat individual, tetapi juga mendorong lahirnya masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan, amanah, kepedulian sosial, serta persaudaraan. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi lahirnya peradaban Islam yang pada masa-masa berikutnya memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan dunia.
Karena itu, memaknai hijrah tidak cukup hanya sebatas berpindah dari perilaku buruk menuju perilaku baik. Hijrah juga mengandung semangat membangun kehidupan yang lebih bermartabat dengan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan, baik sebagai individu, keluarga, maupun anggota masyarakat. Semangat tersebut akan melahirkan pribadi-pribadi yang berintegritas sekaligus masyarakat yang saling menjaga keadilan dan kemaslahatan.
Momentum Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi sarana muhasabah bagi setiap muslim. Hijrah mengajarkan bahwa perubahan memerlukan pengorbanan, kesabaran, dan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang diridhai Allah Swt. Dengan meneladani semangat hijrah Rasulullah saw., umat Islam diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat persatuan, menebarkan rahmat, serta berkontribusi membangun peradaban yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
