Penulis: Afika Khairunnisa S.Pd
Awal tahun ajaran baru 2026/2027 kembali diwarnai oleh fenomena yang memprihatinkan.
Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah di Indonesia mengeluhkan minimnya jumlah pendaftar murid baru, bahkan tidak sedikit yang sama sekali tidak mendapatkan siswa (Kompasdotid, 13-07-2026).
Bahkan, ada sekolah yang hanya memiliki total 34 siswa dari kelas satu hingga kelas enam.(MetroTVNewsdotcom, 17-07-2026)
Selain persaingan dengan tiga sekolah dasar negeri dan swasta lain di sekitar area, kondisi fasilitas sekolah yang kurang memadai menjadi faktor utama orang tua enggan menyekolahkan anak mereka di sana.
Solusi klasik seperti penggabungan sekolah (regrouping) yang diwacanakan pemerintah pun menyisakan persoalan baru, seperti makin jauhnya jarak tempuh bagi anak-anak.
Secara demografis, penurunan jumlah usia sekolah memang dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan penduduk, tingginya biaya hidup akibat kondisi ekonomi yang menekan pasangan muda, hingga arus urbanisasi yang makin tidak merata.
Namun, ada akar masalah yang jauh lebih mendalam, yaitu:
1. Pergeseran orientasi orang tua dalam memilih sekolah
2. Kerusakan Moral dan Kebutuhan Benteng Agama
Mengapa ini bisa terjadi?
Saat ini, banyak orang tua sengaja menghindari sekolah negeri dan beralih ke sekolah swasta berbasis agama, meski harus merogoh kocek lebih dalam.
Alasan utamanya bukan sekadar gaya hidup, melainkan rasa takut yang mendalam terhadap keselamatan moral dan karakter anak-anak mereka.
Maraknya kasus kenakalan remaja, perundungan (bullying), tawuran, kekerasan, hingga pergaulan bebas di kalangan anak usia sekolah membuat para orang tua cemas.
Lingkungan dan sistem yang sekuler-liberal hari ini terbukti memproduksi erosi moral yang sistemik. Sekolah umum kerap dianggap belum mampu memberikan benteng pembinaan akhlak, pengajaran mengaji, dan penanaman ibadah yang kokoh.
Perubahan kurikulum yang terjadi berkali-kali pun terbukti tumpul. Pergantian nama dan struktur pembelajaran tidak menyentuh akar masalah selama asas pendidikan yang diterapkan masih memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme).
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah sebagai Kebutuhan dasar dan tanggung jawab negara. Pendidikan bukanlah komoditas komersial atau sekadar formalitas ijazah, melainkan kebutuhan dasar publik dan pilar utama peradaban.
Negara bertanggung jawab penuh menjamin ketersediaan, pemerataan, serta kualitas pendidikan secara gratis bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali.
Namun, hal semacam ini tidak akan pernah didapatkan di dalam sistem yang memuja materi.
Sistem pendidikan Islam yang ideal berlandaskan pada beberapa asas utama:
1. Kurikulum Berbasis Akidah Islam: Bertujuan mencetak generasi yang memiliki syakhsiyah islamiyah (berkepribadian Islam), bertakwa, dan berakhlak mulia, sekaligus mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
2. Jaminan Fasilitas dan SDM: Negara berkewajiban menyediakan infrastruktur yang merata, sarana-prasarana terbaik, serta kesejahteraan dan kualitas guru yang memadai di seluruh pelosok negeri, sehingga tidak ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta.
3. Pemberantasan Sumber Kerusakan: Negara tidak hanya membina di dalam kelas, tetapi juga mengontrol media, lingkungan sosial, dan hukum agar steril dari budaya maksiat dan kriminalitas yang merusak anak muda.
Saatnya Meningkatkan Kesadaran Politik Masyarakat:
Langkah para orang tua memindahkan anak ke sekolah berbasis agama adalah bentuk ikhtiar penyelamatan individu yang patut dipahami.
Namun, ikhtiar ini tidak cukup jika lingkungan luar sekolah dan sistem bernegara masih dibiarkan sekuler dan destruktif. Anak tidak bisa selamanya diisolasi dari kenyataan sosial di luar benteng sekolah.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu dinaikkan, dari sekadar kesadaran defensif untuk "menyelamatkan anak masing-masing", menjadi kesadaran politik yang kritis.
Kerusakan generasi dan krisis pendidikan saat ini bukan sekadar masalah teknis persekolahan, melainkan buah dari penerapan sistem sekuler-liberal secara menyeluruh.
Dakwah dan edukasi politik menjadi krusial untuk membangun pemahaman bahwa perubahan hakiki hanya dapat terwujud ketika masyarakat bergerak bersama mengoreksi akar masalahnya, yaitu mengganti tata kelola yang sekuler dengan sistem kehidupan dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Karena, sistem Islam telah terbukti mampu membangkitkan umat ini dari keterpurukan, sebagaimana sejarah telah menorehkan catatan emas kejayaan Islam di masa lampau yang mampu menjaga masyarakatnya dan meningkatkan taraf berfikir masyarakat sehingga jauh dari kerusakan.
