![]() |
| Oleh Rismawati, S.Pd Pegiat Literasi |
Fenomena LGBT (Lesbian (perempuan yang menyukai perempuan),
Gay (laki-laki yang menyukai laki-laki), Biseksual (tertarik pada dua jenis
kelamin), dan Transgender (individu yang identitas gendernya tidak sesuai
dengan jenis kelamin yang ditetapkan sejak lahir) ini telah marak di
perbincangkan di berbagai negara barat, bahkan perbincangan tentang LGBT juga
telah mencuat di negara kita tercinta Indonesia. Jika di beberapa negara telah
banyak yang melegalkan kehadiran para kaum LGBT, di Indonesia MUI justru sedang
berjuang untuk mengajukan hukuman bagi para kaum yang melakukan penyimpangan
tersebut. Namun mirisnya beberapa
organisasi masyarakat justru menolak petisi itu dengan dalih HAM dan kebebasan
individu.
MUI (Majelis Ulama Indonesia saat ini sedang melakukan
penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian,
Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk di masukkan ke dalam Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI agar dapat menjerat para pelaku LGBT. Selain
itu, Wakil Ketua Umum MUI, atas nama KH M Cholil Nafis, menyampaikan bahwa langkah
hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif
membendung fenomena penyimpangan seksual yang semakin marak di Indonesia dan kian
berani menunjukkan jati diri mereka di ruang publik. Jadi pihak MUI tetap
nyatakan lawan dan perangi para pelaku dan yang mengampanyekan terkait LGBT
ini. (mui.or.id, 28/06/2026)
Selain itu, BEM Psikologi UI telah mengunggah konten yang isinya
hasil dari kajian American Psychological Association pada tahun 2008. Dalam hasil
kajian tersebut menuliskan bahwa tidak ada riset yang mendukung sudut pandang
homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk dari penyimpangan. UI
kemudian merespons unggahannya yang viral itu. UI kemudian menyebut bahwa kajian
dari organisasi kemahasiswaan itu tidak mencerminkan posisi resmi UI selaku
institusi. (news.detik.com, 03/07/2026)
LGBT dalam Pandangan Sistem Kapitalisme.
LGBT secara naluri dan fitrah manusia sebenarnya telah di tetapkan
sebagai penyimpangan. Namun dalam sistem kapitalis sekuler malah di anggap sebagai kebebasan individu dalam
berekspresi dan dia di anggap bagian dari HAM. Selain itu para kapitalis berpendapat
bahwa LGBT bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari keragaman. Adapun HAM lahir dari sistem kapitalisme
sekuler yang akan melegalkan LGBT di negara mana pun pastinya. Adapun efeknya, akan
berbahaya untuk generasi atau umat manusia secara meluas, baik pada negara yang
telah melegalkan atau yang belum melegalkannya tetapi tetap membiarkannya bebas
atas nama HAM.
Banyak fakta juga yang bertebaran di media sosial akan bahayanya
penyimpanan seksual ini. Ada yang sampai kena kanker dubur yang sangat parah dan
menjijikkan. Namun para medis tetap harus melayani mereka salam kondisi apa pun.
Tetapi para pelaku LGBT tak kunjung sadar akan bahaya dari apa yang mereka lakukan.
Mereka hanya terbawa arus kenikmatan dunia yang sesaat, tak takut murah Allah. Inilah
buah dari sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan manusia, hingga manusia
seolah tak takut dengan balasan dari perbuatan
buruk mereka.
LGBT dalam Pandangan Islam
Jika dalam sistem kapitalis sekuler LGBT di bebaskan atas nama
Ham. Maka berbeda halnya dalam sistem Islam, dalam pandangan LGBT merupakan
penyimpangan terhadap gharizah nau’ yang di benci oleh Allah Azza Wa Jalla. Oleh
karena itu, Dalam sistem Islam hanya mengenal dua jenis kelamin manusia tidak ada namanya penyuka sesama jenis.
Islam hanya mengenal jenis kelamin laki-laki dan perempuan saja. Karena itu, keliru
besar jika ada pandangan yang menyebutkan bahwa LGBT adalah fitrahnya manusia
sehingga tidak boleh dilarang dan dia harus di bebaskan atas dasar HAM.
Selain itu, Islam mengharamkan LGBT, dan dianggap sebagai
dosa besar. Oleh karena itu, para pelakunya dianggap kriminal, sehingga terkena
sanksi berat bahkan hukuman mati. Dalil pengharamannya pada ayat-ayat tentang
kaum Luth yang juga pernah melakukan penyimpangan hingga di abadikan kisahnya dalam
Al-Qur'an sebagai peringatan dari Allah untuk umat manusia.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ÙˆَÙ„َÙ…َّا
جَآØ¡َتْ رُسُÙ„ُÙ†َاۤ اِبْرٰÙ‡ِÙŠْÙ…َ بِا Ù„ْبُØ´ْرٰÙ‰ ۙ Ù‚َا Ù„ُـوْۤا
اِÙ†َّا Ù…ُÙ‡ْÙ„ِÙƒُÙˆْۤا اَÙ‡ْÙ„ِ Ù‡ٰذِÙ‡ِ الْÙ‚َرْÙŠَØ©ِ ۚ اِÙ†َّ
اَÙ‡ْÙ„َÙ‡َا Ùƒَا Ù†ُÙˆْا ظٰÙ„ِÙ…ِÙŠْÙ†َ
"Dan ketika utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengatakan, "Sungguh, kami akan membinasakan penduduk kota (Sodom) ini karena penduduknya sungguh orang-orang zalim."" (QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 31)
Ayat di atas menceritakan terkait kisa para kaumnya Nabi Luth
yang melakukan penyimpangan homo seksual (kaum sodom atau penyuka sesama jenis)
walaupun mereka telah diingatkan namun mereka malah menantang Allah untuk di datangkan
azab maka Allah benar-benar mendatangkan azab dengan membinasakan kota Sodom tersebut dan
menyelamatkan Nabi Luth beserta pengikutnya yang bertakwa kepada Allah Azza Wa Jalla.
Oleh karena itu, sesungguhnya hanya negara Daulah Islam yang
menerapkan sistem Islam yang mampu memberantas LGBT sampai ke akarnya secara
tuntas, karena aturan dalam sistem sosial Islam serta sanksi Islam tidak memberi peluang untuk tumbuhnya para
pelaku LGBT. Wallahualam bissawab.
