Oleh Ika Saraswati
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF)
2.0 yang bertujuan menyalurkan bantuan bagi warga Gaza justru diwarnai berbagai
dugaan pelanggaran kemanusiaan.
Dikutip dari aljazeera.com, (22/05/2026), penyelenggara GSF 2.0 melaporkan sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, terhadap para relawan yang ditahan oleh militer Israel. Selain itu, sejumlah relawan dilaporkan ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat dan puluhan lainnya mengalami patah tulang akibat tindakan kekerasan selama penahanan. Fakta ini menimbulkan keprihatinan dunia karena korban merupakan aktivis kemanusiaan yang tidak terlibat dalam aktivitas militer.
Dikutip dari kompas.com, Jakarta, (Rabu, 25/6/2026), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi adanya sembilan warga negara Indonesia yang ditahan oleh Israel dalam misi tersebut. Para relawan Indonesia yang telah dibebaskan, mengaku mengalami pemukulan, sengatan listrik, serta intimidasi verbal dengan sebutan "teroris" selama berada dalam tahanan.
Dikutip dari laman bbcindonesia.com, (23/05/2026), Pemerintah Kanada menerima laporan mengenai perlakuan yang disebut "mengerikan" terhadap warganya, sedangkan Pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi kepada awak media adanya warga mereka yang mengalami cedera. Berbagai laporan tersebut menunjukkan adanya pola perlakuan represif terhadap para aktivis kemanusiaan yang berasal dari berbagai negara.
Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari konflik berkepanjangan yang terjadi di Palestina. Tindakan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan menunjukkan adanya sikap represif terhadap siapa pun yang berupaya memberikan dukungan kepada rakyat Gaza.
Aktivis yang datang membawa bantuan kemanusiaan seharusnya memperoleh perlindungan sebagai warga sipil non-kombatan. Namun, fakta yang terjadi justru memperlihatkan sebaliknya. Hal ini mengindikasikan adanya krisis penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum perang yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Di sisi lain, berulangnya berbagai tuduhan pelanggaran kemanusiaan menunjukkan lemahnya sistem internasional dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keadilan. Berbagai resolusi, kecaman, dan mekanisme hukum internasional sering kali tidak mampu menghentikan pelanggaran yang terus terjadi. Ketimpangan kekuatan politik global menyebabkan penegakan hukum internasional kerap dipandang tidak berjalan secara adil. Akibatnya, berbagai tindakan yang menimbulkan penderitaan bagi warga sipil maupun aktivis kemanusiaan terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Palestina tidak cukup hanya melalui bantuan kemanusiaan, pernyataan, kecaman, ataupun diplomasi yang bersifat sementara.
Akar masalah yang sesungguhnya adalah masih berlangsungnya penjajahan atas tanah Palestina. Selama penjajahan tetap dipertahankan, berbagai bentuk kekerasan, blokade, kelaparan, dan pelanggaran kemanusiaan berpotensi terus terjadi. Karena itu, diperlukan upaya yang berorientasi pada penghapusan akar persoalan, yaitu mengakhiri penjajahan dan mengembalikan hak-hak rakyat Palestina secara menyeluruh.
Dalam Islam, penjajahan merupakan kezaliman yang wajib dihilangkan. Oleh sebab itu, umat Islam dan para penguasa negeri-negeri Muslim harus memiliki kesadaran politik untuk melindungi kaum Muslim yang tertindas serta menghentikan berbagai bentuk penjajahan. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan sistem yang melindungi kehormatan perempuan, menjamin keselamatan warga sipil, serta menegakkan aturan perang secara adil.
Dengan demikian, tragedi yang menimpa para perempuan relawan Global Sumud Flotilla hendaknya menjadi pengingat bahwa perjuangan membela Palestina tidak cukup berhenti pada bantuan kemanusiaan, tetapi juga harus diarahkan pada upaya mengakhiri penjajahan yang menjadi sumber utama berbagai penderitaan yang terjadi hingga saat ini.
Hanya sistem Islam (Khilafah) yang mampu menyatukan umat Muslim di seluruh dunia. Pemimpin negara Islam (Khalifah) yang akan mengomandoi pengiriman tentara-tentara untuk membebaskan Palestina dari kezaliman zionis Israel. Saatnya umat kembali kepada penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahualam bishawwab.
