Oleh Erna Maisaroh
Aktivis
Dakwah
Saat
ini orang tua yang seharusnya menjadi pelindung, pendidik, sahabat terdekat,
dan orang yang dapat dipercaya malah menjadi orang asing bagi anak. Padahal,
karakter anak dibentuk oleh kebiasaan dan pola asuh orang tua dalam
mendidiknya. Orang tua harus memberikan dorongan, apresiasi, menghindari
kekerasan, menerapkan disiplin, dan membangun komunikasi yang baik antara orang
tua dan anak. KPAI merilis data yang menunjukkan bahwa sebanyak 242 anak
berusia 5-12 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026. Dikutip
dari kompas.com (18 mei 2026).
Miris
sekali dengan adanya data tersebut di atas dari tahun ke tahun bukannya
berkurang malah bertambah. Anak merupakan amanah dari Allah Swt. tetapi
disia-siakan karena kurangnya iman masyarakat dalam sistem yang saat ini diterapkan,
yaitu sistem kapitalis yang berasas pada sekulerisme. Dimana dalam sistem ini
memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng
individu dan keluarga. Anak pun begitu ditelantarkan oleh kedua orang tuanya
karena kesibukan mereka bekerja mengejar materi sehingga anak tidak lagi dipandang
sebagai amanah dari Allah Swt.
Berbagai
macam faktor menjadi alasan tidak adanya ikatan kebersamaan dan kedekatan
antara orang tua dan anak. Hingga orang tua mudah meluapkan emosi atau
kemarahan kepada anak karena hal sepele dan tidak mendasar. Faktor tersebut diantaranya:
1. Faktor
Ekonomi
Kesibukan
orang tua mencari nafkah bisa menjadi salah satu-satunya penyebab terjadinya
kekerasan terhadap anak dengan rutinitas keseharian yang terus-menerus tanpa
henti, juga kurangnya kesabaran dalam mengelola emosi akibat kelelahan dapat
memicu ketidaksadaran diri dalam bertindak. Hingga sanggup melakukan tindakan
kriminal terhadap anak atau orang terdekat.
2. Perceraian
Orang Tua
Biasanya
orang tua yang bercerai dapat memicu emosi yang tidak stabil bagi anak.
Sehingga anak akan mengalami kebingungan, kesedihan yang mendalam, kemarahan,
gangguan mental, masalah perilaku, dan penurunan akademik. Ini merupakan salah
satu kekerasan terhadap hadap anak secara psikologis. Biasanya orang tua yang
memiliki masalah dengan pasangannya hingga berujung pada perceraian sering
meluapkan kekecewaan dan kemerahan kepada anak dengan mengucapkan kalimat-kalimat yang memojokkan
atau sekedar membanding bandingkan kejelekan orang tua dengan anaknya.
3. Lingkungan
Pergaulan Anak dan Media Sosial
Dengan
mudahnya anak mengakses media sosial dapat mempengaruhi pola pikir anak dalam
menjalani kehidupan. Anak akan cenderung mencari sosok idola yang kemudian akan
ia tiru segala perilaku dan aktifitasnya. Lingkungan dan teman bergaul pun
dapat mempengaruhi perilaku anak dan sangat mungkin terjadi penyimpangan-penyimpangan
dalam kehidupannya
Semua
ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan tekanan
ekonomi yang menghimpit keluarga sehingga kemiskinan dari kesenjangan sosial
menuju kekerasan di dalam rumah tangga. Sistem sekuler telah menghilangkan
peran orang tua sebagai pelindung dan pendidik bagi anak. Seperti dalam firman
Allah Swt. Q.S Al-Baqarah:233 tentang kewajiban orang tua untuk memberikan
kasih sayang kepada anak dan berkewajiban untuk memberikan nafkah yang baik
kepada anaknya.
Solusi
yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa
menyentuh akan masalahnya misalnya pembatasan sosial bagi anak. Hal ini akan
terus-menerus berulang dan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak itu tidak
membut jera.
Hanya
dengan aturan dan sistem Islam hak-hak anak dan tanggung jawab orang tua dapat
diberikan dan di jalankan. Islam akan memberikan perlindungan dari kekerasan
ataupun penelantaran anak Islam juga menjadikan aqidah sebagai pondasi
keluarga. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami
Islam akan memandang anak sebagai amanah hingga yang wajib dijaga.
Tekanan
ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga karena
masyarakat tidak perlu memikirkan ekonomi sulit karena sistem ekonomi Islam
memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara.
Sangat
merindukan negara khilafah karena negara khilafah hadir sebagai ra'un dan Juna
negara akan menutup pintu kerusakan dari hulunya yakni dengan membangun rumah
Islam yang benar di tengah umat dan penerapan sistem pendidikan kemudian menjaga
media agar tidak merusak akidah dan membahayakan rakyat.
Sistem
sanksi hukuman yang bersifat jawazir dan jawabir hanya berlaku di sistem
khilafah di mana pelaku kekerasan terhadap anak
akan merasa jera dan memutus rantai kejahatan. Hanya sistem khilafah
yang harus ada di tengah-tengah masyarakat karena sistem khilafah menjadi
solusi semua urusan kehidupan masyarakat termasuk dalam perlindungan anak. Wallahualam
bissawab
