Oleh Ummu RA
Pendidik Generasi
Setiap tahun pada tanggal 04 Mei dunia memperingati hari buruh internasional. Demonstrasi besar-besaran selalu dilakukan disetiap negara menuntut berbagai kebijakan, untuk perbaikan buruh.
Di Indonesia, peringatan ini kembali diwarnai dengan berbagai persoalan klasik yang belum kunjung terselesaikan. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja yang menerima upah tidak layak. Termasuk para guru honorer. Banyak diantara mereka hanya menerima gaji beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Jauh dari standar kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) salah satu ikatan buruh di Indonesia mengajukan enam tuntutan di hari buruh tahun ini.
1. Mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah.
3. Menuntut perlindungan terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
4. Mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh.
5. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
6. Mendesak pengesahan RUU perampasan aset untuk pemberantas korupsi.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan bahwa isu-isu yang diangkat dalam may day tahun ini sebagian besar pengulangan dari tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu menunjukkan belum adanya prioritas serius dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan buruh.
Dilansir bisnis.com, "Isu pertama dan paling utama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, kata Said dalam keterangannya, Senin (06/04/2026).
Demonstrasi buruh dengan beragam tuntutan yang dilakukan menunjukkan nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Problem perburuhan yang terus berulang ini berakar pada sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Dalam sistem ini, negara berperan hanya sebagai regulator yang lebih berpihak pada kepentingan pasar dan pemilik modal, bukan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat.
Sistem kapitalis meniscayakan kesenjangan yang makin lebar antara buruh dan pemilik modal dan yang menyebabkan kemiskinan struktural. Pengusaha dan penguasa menetapkan aturan tidak berlandaskan pada syari'at Islam, tapi berlandaskan pada kepentingan pengusaha dan penguasa. Kapitalisme memandang hubungan antara buruh dan majikan sebagai hubungan ekonomi berbasis keuntungan semata. Buruh dianggap sebagai faktor produksi yang harus ditekan upahnya demi meningkatkan profit. Di sisi lain, buruh dipaksa menjadikan upah sebagai satu-satunya sumber untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya; sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, bahkan energi seperti listrik dan BBM.
Dalam pandangan Islam, negara wajib menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat serta menyediakan layanan publik yang layak. Solusi Islam terhadap permasalahan kehidupan, dan memandangnya sebagai masalah manusia, dengan segala potensi hidupnya, bukan masalah buruh, penguasa atau pengusaha semata. Islam memberikan solusi yang hakiki dan sesuai fitrah.
Terkait urusan pekerja, termasuk PRT, Islam memberikan beberapa ketentuan antara lain:
- Ijarah (upah-mengupah) adalah transaksi atas manfaat jasa.
- Objek akad; yang disewakan adalah manfaat dari pekerjaan, sehingga jenis pekerjaan, waktu, dan upah harus jelas agar tidak terjadi gharar.
- Majikan haram menzalimi pekerja.
- Upah tidak ditentukan berdasarkan UMR/UMK, tetapi berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan.
- Upah harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan, jujur dan adil tanpa menindas pekerja.
Sistem politik Islam menjamin kesejahteraan semua warga negara. Tidak dibedakan antara pengusaha, karyawan, pegawai negara, pegawai swasta, ataupun buruh. Hak dasar pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan dijamin melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat Islam, tidak ada dikotomi kelas buruh dan pemilik modal.
Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh atas segala problem kehidupan. Termasuk masalah perburuhan. Dengan penerapan syari'at dalam naungan institusi pemerintahan Islam, masalah perburuhan akan terselesaikan dengan baik, kesejahteraan rakyat akan terjamin dan keadilan benar-benar akan terwujud.
Wallahu a'lam bish-showab
