Oleh: Aisyah Farha (Pendidik Generasi)
Belakangan ini, masyarakat di berbagai daerah dihebohkan dengan adanya pelarangan acara nonton bareng (nobar) sebuah film dokumenter berjudul "Pesta Babi". Mengutip berita dari Kompas.com yang berjudul "Sikap Negara Respons Polemik Nobar Film Pesta Babi, Pelarangan Tak Bisa" (13/05/2026), meskipun pemerintah pusat menyatakan tidak bisa melarang begitu saja atas nama kebebasan, di lapangan pembatasan dan intimidasi tetap terjadi. Film ini sendiri sebenarnya memotret nasib pilu rakyat Papua yang kehilangan ruang hidup mereka akibat hutan adatnya dialihfungsikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate. Pelarangan ini seolah menjadi bukti nyata bahwa suara kritis masyarakat sengaja dibungkam demi memuluskan proyek yang diduga kuat hanya menggemukkan kantong para oligarki besar.
Fenomena ini mengajak kita untuk berpikir jernih tentang watak asli sistem demokrasi kapitalisme yang kita peluk hari ini. Katanya sistem ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi begitu ada kritik yang menyenggol kepentingan bisnis penguasa dan pengusaha, aparat langsung bergerak melakukan pembatasan. PSN yang sejatinya berlabel "demi kepentingan umum" justru sering kali menjadi legalitas bagi negara untuk merampas jutaan hektare tanah rakyat secara paksa demi diserahkan kepada para pemodal. Akibatnya terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa; rakyat yang sudah turun-temurun menjaga alam malah terusir dan sengsara, sementara segelintir elite makin kaya raya. Inilah bukti bahwa kebijakan dalam sistem hari ini tidak dibuat untuk melayani hajat hidup orang banyak, melainkan untuk melayani kepentingan pihak yang mendanai kekuasaan.
Di sinilah kita perlu melihat bagaimana cara Islam yang agung menyelesaikan sengkarut pengelolaan lahan. Dalam pandangan Islam, negara dilarang keras menggusur tanah milik individu atau tanah ulayat milik rakyat secara semena-mena. Lahan-lahan yang merupakan kepemilikan umum—seperti hutan yang luas, tambang, dan air—wajib dikelola sepenuhnya oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau oligarki. Allah SWT telah memperingatkan kita agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja: “...supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” (QS. Al-Hasyr: 7).
Selain itu, negara dalam Islam sangat terbuka terhadap kritik dari rakyatnya sendiri tanpa ada rasa antikritik. Kita bisa melihat teladan indah di masa sahabat, ketika Khalifah Umar bin Khattab dikritik di depan umum oleh seorang wanita terkait pembatasan mahar. Umar tidak marah atau memerintahkan aparat untuk menangkap wanita tersebut, melainkan dengan berlapang dada langsung berkata, "Wanita ini benar, dan Umar yang salah." Begitulah karakter pemimpin yang sadar bahwa kekuasaan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan alat pemukul untuk membungkam suara rakyat.
Oleh karena itu, masalah pelarangan film dan penggusuran berkedok proyek negara ini tidak akan selesai jika kita hanya sibuk berdebat di ruang sensor. Kita harus sadar bahwa akar masalahnya ada pada sistem ekonomi dan politik kapitalistik yang mengabaikan hak-hak rakyat kecil. Ini adalah momentum berharga bagi kita semua untuk semakin semangat mengkaji Islam secara kaffah agar kita memiliki standar berpikir yang benar dalam menilai setiap kebijakan. Mari kita bersatu dan merapatkan barisan dakwah untuk menyuarakan keadilan yang hakiki, demi tegaknya aturan yang mampu memperlakukan rakyat sebagai manusia yang harus diurus kemaslahatannya, bukan sebagai beban yang bisa disingkirkan demi investasi.
