Oleh Yulia Ummu Haritsah
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi Islami
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di kampus ternama, seperti Fakultas Hukum UI, seharusnya menjadi tamparan keras, bukan sekadar bahan viral di media sosial. Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi tidak bisa lagi dianggap sepele. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru tercoreng oleh perilaku yang tidak pantas. Jika tidak disikapi serius, kasus serupa berpotensi terus berulang.
Ketika puluhan korban baru mendapatkan perhatian setelah bukti beredar luas, hal ini menunjukkan satu kenyataan: kita terlambat bertindak. Keterlambatan ini bahkan terkesan menjadi pola yang terus berulang dalam berbagai kasus serupa. Respons yang muncul sering kali baru bergerak setelah tekanan publik meningkat. Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pencegahan sejak awal.
Lebih memprihatinkan, pelaku justru berasal dari lingkungan akademik itu sendiri. Tempat yang semestinya aman berubah menjadi ruang yang rawan bagi sebagian orang. Hal ini menandakan bahwa persoalan bukan lagi sekadar oknum, melainkan sudah mengarah pada pola yang berulang. Lingkungan yang seharusnya mendidik justru kehilangan fungsi perlindungannya.
Ada yang keliru dalam sistem sosial ketika ucapan bernuansa seksual dianggap sebagai candaan. Perempuan kerap dipandang sebagai objek, bukan individu yang harus dihormati. Batas-batas moral pun makin kabur seiring perubahan cara pandang masyarakat. Jika kondisi ini dibiarkan, maka kerusakan akan semakin meluas.
Kebebasan tanpa batas yang sering diagungkan saat ini justru membuka celah kerusakan. Seseorang merasa bebas berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Padahal, ucapan bukan hal sepele dan memiliki konsekuensi besar. Kata-kata dapat melukai, merendahkan, bahkan menghancurkan harga diri seseorang.
Dalam Islam, lisan bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Setiap ucapan tidak boleh mengandung maksiat, apalagi merendahkan sesama manusia. Kekerasan seksual verbal jelas bukan perkara ringan dalam pandangan ini. Perilaku tersebut harus dihentikan, bukan dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Masalahnya, solusi yang setengah-setengah tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Selama aturan hidup masih longgar dan tidak berpijak pada nilai yang tegas, kasus serupa akan terus muncul. Upaya yang ada sering kali hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Akibatnya, akar masalah tidak benar-benar tersentuh.
Diperlukan sistem yang mampu mengatur pergaulan secara menyeluruh. Sistem tersebut juga harus menjaga kehormatan individu dan memberikan perlindungan yang nyata. Selain itu, sanksi tegas perlu diterapkan agar menimbulkan efek jera. Dengan langkah yang menyeluruh, diharapkan lingkungan pendidikan dapat kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat.