Oleh: Fatimah Nafis
Sejak berlangsungnya agresi Zionis Israel pada 07/10/2023 terhadap warga Gaza, Palestina hingga menewaskan 72.736 orang dan korban luka 172.535 orang, Zionis Israel tidak benar-benar menghentikan aksinya meskipun kecaman muncul dari banyak negara dan perjanjian gencatan senjata telah terjadi. Bahkan melalui Radio Angkatan Darat Israel pada 03/05/2026 disebutkan bahwa Israel kini telah memperluas wilayah pendudukan di jalur Gaza hingga 59 persen dan menyatakan persiapan genosida berikutnya, tinggal menunggu perintah dari kepemimpinan politik Israel. (antaranews.com, 04/05/2026)
Genosida oleh Israel akan terus menjadi fakta kejahatan yang nyata menimpa Palestina. Orang dewasa, anak-anak dan para jurnalis telah menjadi sasarannya. Ribuan warga Gaza bahkan harus menjalani amputasi. Tak hanya yang masih hidup, yang telah meninggal pun menjadi fokus kebiadaban Zionis. Tanpa perikemanusiaan, mereka memaksa warga Gaza yang sudah dikubur untuk dipindahkan. Tanpa mengenal batas, mereka melakukan kekejian, membunuh tanpa ampun, membatasi dan menutup jalur bantuan sehingga warga Gaza kelaparan dan kekurangan air. Infrastruktur dihancurkan, serta melakukan propaganda politik dengan melabeli setiap aksi solidaritas terhadap Palestina dengan sebutan teroris. Akibatnya, tak ada satupun penguasa di negeri-negeri muslim berani menghentikan penjajahan zionis dengan mengirimkan bantuan militer.
Para penguasa muslim telah terkungkung oleh faham nasionalisme. Faham ini sengaja didesain oleh sistem Kapitalisme bukan untuk melindungi umat Islam. Sehingga setiap penguasa muslim hanya mampu melakukan kecaman dan keprihatinan semata. Mereka seolah tak berdaya menghadapi penjajahan Israel. Padahal jika mereka mau bersatu melawan, niscaya kekuatan politik global mampu mengalahkan dan membungkam kejahatan Israel.
Dapat disimpulkan bahwa akar masalah dehumanisasi Palestina adalah tidak adanya kesadaran dari umat untuk bersatu melakukan perlawanan. Oleh karena itu, umat harus memiliki kesamaan pandangan hidup yang benar (mabda), memiliki kesamaan aturan (nizham), serta memiliki kepemimpinan tunggal yang sah (qiyadah), sehingga akan menjadi satu kekuatan yang secara nyata mampu menghentikan genosida.
Dehumanisasi Palestina adalah bukti rapuhnya persatuan politik umat Islam saat ini. Karena itu, wajib bagi umat untuk menguatkan kembali persatuan tersebut melalui sebuah institusi yang akan mewujudkan perlindungan yang sempurna untuk kaum Muslim yakni institusi Khilafah Islamiyah. Melalui khilafah, kepemimpinan bersifat tunggal sehingga mampu dengan cepat menghentikan penindasan dan penjajahan dengan jihad fii sabilillah. Karena khilafah adalah perisai bagi umat dan akan mengembalikan kemuliaan umat. Melalui khilafah, Palestina yang merupakan kiblat pertama bagi umat Islam akan tetap menjadi tanah kaum Muslim.
Untuk mewujudkan hal itu, umat tidak boleh disibukkan dengan dakwah kepada individu saja melainkan juga kepada masyarakat dan negara. Melakukan penyadaran secara menyeluruh, membangkitkan kemarahan terhadap penjajahan dan mengarahkannya secara benar. Memutus kepercayaan terhadap sistem kapitalisme yang merusak serta memperjuangkan kepemimpinan politik Islam yakni khilafah bersama jamaah dakwah IsIam yang benar sehingga Islam akan menjadi solusi nyata meniadakan penjajahan. Selain itu, akan kembali menjadi satu-satunya sistem yang layak memimpin dunia sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).
