Dari Kampus hingga Pesantren: Alarm Bahaya Kejahatan S*ksual di Indonesia




Oleh Reni Suherni

Aktivis Muslimah


Miris! Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh berbagai berita di media elektronik maupun media sosial yang sangat mencengangkan. Betapa tidak, sejumlah civitas akademika di beberapa kampus ternama terlibat dalam kejahatan seksual berupa pelecehan. Pelakunya bukan hanya mahasiswa, tetapi juga melibatkan guru besar.

Dilansir dari www.bbc.com (15/04), Sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswa hingga dosen di fakultas tersebut. Kasus ini terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.

Fenomena kejahatan seksual ini tidak hanya terjadi di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga merambah hampir seluruh institusi pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Lebih memilukan lagi, lingkungan pesantren pun tidak sepenuhnya aman dari predator seksual. Sejumlah pengelola pondok pesantren bahkan ditangkap karena melakukan kejahatan terhadap santrinya.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian pelaku justru berasal dari kalangan terdidik dan memiliki kedudukan terhormat. Di kampus, pelaku bisa dari mahasiswa hingga guru besar. Di sekolah, melibatkan guru bahkan kepala sekolah. Di pondok pesantren, pelaku mulai dari tenaga pengajar hingga pimpinan pondok. Lebih keji lagi, sebagian kasus melibatkan pelaku sesama jenis (homoseksual).

Tidak hanya di lingkungan pendidikan, pelecehan seksual juga terjadi di ruang publik seperti kantor, jalanan, serta angkutan umum seperti bus dan kereta. Bentuknya beragam, mulai dari pelecehan verbal (chat, calling) hingga kekerasan seksual fisik. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 6.767 kasus kekerasan seksual, dengan mayoritas korban adalah perempuan (5.832 orang).

Pertanyaannya, apa yang salah di negeri ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam? Padahal, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang bertujuan mencegah, menangani, melindungi, dan memulihkan hak korban, sekaligus menegakkan hukum serta merehabilitasi pelaku.

Namun faktanya, kekerasan seksual masih terus terjadi. Jika dicermati, negara cenderung hanya mengobati akibat, bukan menyelesaikan akar masalah. Pendekatan yang dilakukan lebih bersifat kuratif daripada preventif, dan bahkan belum mampu memberikan efek jera. Hal ini terbukti dari terus berulangnya kasus serupa.

Dalam pandangan ideologi kapitalisme sekuler yang dipengaruhi paham liberalisme, perempuan sering dicitrakan sebagai objek pemuas hawa nafsu. Citra ini diperkuat melalui berbagai media seperti bacaan, film, hingga konten pornografi. Ironisnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat akses konten pornografi yang tinggi. Akibatnya, kejahatan seksual terhadap perempuan terus meningkat. Lebih memprihatinkan lagi, tidak sedikit perempuan yang turut mengeksploitasi tubuhnya, misalnya dengan menjadi model atau terlibat dalam industri pornografi.

Dalam Islam, kejahatan seksual ditangani secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Syariat Islam mengatur bahwa setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum syara, sehingga setiap ucapan dan tindakan harus bernilai kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah demi meraih ridha-Nya.

Syariat Islam juga menjadikan iman dan takwa sebagai landasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 71. Ketika terjadi pelanggaran, Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual, baik dalam bentuk pelecehan verbal maupun kekerasan fisik.

Selain itu, Islam memiliki aturan rinci terkait sistem pergaulan sosial. Penerapan aturan tersebut diyakini hanya dapat berjalan secara optimal jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah). Wallahh'alam bi shawab

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,87,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,18,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,3,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,10,Jakarta Selatan,1,KAI,194,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,3,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,202,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,190,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,630,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,3,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,102,Polresta Padang,1,Polri,82,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,3,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,2,Solok,3,Sulawesi Selatan,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,630,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,105,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Dari Kampus hingga Pesantren: Alarm Bahaya Kejahatan S*ksual di Indonesia
Dari Kampus hingga Pesantren: Alarm Bahaya Kejahatan S*ksual di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjJC8jDpNTox6LhCjA1hR-2Rz6ISzdh9Q3DOYNhMd_U5Us-9dWqui23wakqmFJPt-X0QX8Rzfa91a18Z1kDHCVeb8-Bxf4oMBKHoQMcPciDg-Y_IMQDFGKjROqljdZMwpnq5HTTh3IJYkWYVr2Nn4ClNYpXk3gloEs7Srs2SzVTLBSKNm3pAowK2fx00fU1
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjJC8jDpNTox6LhCjA1hR-2Rz6ISzdh9Q3DOYNhMd_U5Us-9dWqui23wakqmFJPt-X0QX8Rzfa91a18Z1kDHCVeb8-Bxf4oMBKHoQMcPciDg-Y_IMQDFGKjROqljdZMwpnq5HTTh3IJYkWYVr2Nn4ClNYpXk3gloEs7Srs2SzVTLBSKNm3pAowK2fx00fU1=s72-c
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/05/dari-kampus-hingga-pesantren-alarm.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/05/dari-kampus-hingga-pesantren-alarm.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content