Oleh: Nadia Ulfah
Muslimah Peduli Umat
Seminggu menjelang Ramadan, masih ada sekitar 2000 jiwa atau sebanyak 675 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Timur yang masih mengungsi akibat banjir bandang. Tersebar dalam 14 titik dalam 5 kecamatan, sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya yang mencapai hingga 200.000 jiwa tersebar dalam 24 kecamatan.
Saat ini fokus utama dari pemerintah adalah pembangunan hunian sementara (huntara). Dengan harapan saat Ramadan nanti tidak ada lagi korban banjir berada di tenda pengungsian. Selain hunian diharapkan dana bantuan segera cair, berupa jaminan hidup, bantuan dana perabotan dan dana pemulihan.
Dampak bencana banjir bandang ini sangat besar, sehingga sangat pantas untuk dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional, tetapi hingga saat ini pemerintah tidak mengubah statusnya, bahkan bantuan dari negara tetangga ditolak, karena dianggap masih mampu mengatasi sendiri. Tetapi banyak bukti di lapangan yang berkata lain, proses bantuan dari pemerintah sangat lambat terlalu banyak birokrasi, bahkan bantuan dari relawan dalam negeri pun dipersulit untuk bisa sampai kepada para korban.
Beberapa laporan terkait situasi di daerah terdampak banjir tidak sesuai fakta, pejabat menyebutkan ketersediaan listrik sudah 93% padahal 50% pun tidak sampai, di lain tempat pemimpin kita terus menjalankan program MBG yang hingga saat ini masih belum tepat sasaran, dan bahkan rencana dari BGN akan tetap menjalankan program MBG saat bulan Ramadan, anggaran yang sangat fantastis terserap untuk menyukseskan program MBG dengan mengorbankan proses percepatan pemulihan korban banjir Sumatera.
Tata kelola keuangan tidak tepat sasaran, seharusnya setiap bencana menjadi prioritas bagi negara untuk menjamin kesejahtraan rakyatnya, terutama bencana kali ini banyak temuan kejanggalan di dalamnya, mulai dari gelondongan kayu yang diduga akibat dari pembukaan lahan secara paksa karena adanya suatu kepentingan, dengan tidak naiknya status bencana ke level nasional, banyak asumsi liar kalau pemerintahan ikut andil dalam bencana ini, dan pemerintah berusaha menutupi fakta yang ada, terlihat dari tidak pernah adanya penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian ini, ataupun sanksi nyata bagi perusahaan yang melakukan pembukaan lahan.
Secara sistem Islam, pemerintah hadir untuk rakyatnya, fokuskan APBN yang ada untuk pos-pos bencana secara efektif, tidak memaksakan program yang bukan urgensi, kebijakan tentang perusakan alam akan sangat diperhatikan agar dapat mencegah terjadinya bencana yang diakibatkan oleh campur tangan manusia, adanya sanksi tegas terhadap pelaku perusakan alam, tidak seperti sistem saat ini yang melindungi pelaku karena dia pemodal yang diangggap menguntungkan bagi pejabat setempat.
Wallahualam bissawab.
