Oleh Herawati, SE
Aktivis Muslimah
Di tengah pesatnya perubahan teknologi dan dinamika pasar kerja global, fenomena "kesenjangan keterampilan" (skill gap) menjadi masalah krusial yang dihadapi banyak negara termasuk Indonesia. Banyak perusahaan kesulitan menemukan talenta dengan keahlian yang relevan untuk mengisi posisi yang tersedia. Sementara di sisi lain, jutaan pencari kerja menghadapi tantangan dalam mendapatkan pekerjaan karena kurangnya keterampilan yang dibutuhkan industri.
Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Dosen Unair), menegaskan keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan (kebutuhan industri).
Rektor UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) dan UNISMA (Universitas Islam Malang) menolak penutupan prodi tak sesuai pasar, karena kampus bukan pabrik pekerja. Wakil Rektor UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup prodi. Rektor UGM mengaku kampusnya rutin mengevaluasi prodi dan terbuka untuk menutup /membuka /merger prodi. (https://nasional.kompas.com/read/2026/04/29)
Akar Masalah Kapitalisasi
Ketegangan antara pendidikan dan kebutuhan pasar terjadi akibat sistem sekuler-kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan, dan menjadikan materi sebagai tujuan utama.
Adopsi liberalisme-sekuler menyebabkan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri.
Negara lepas tangan (kurang bertanggung jawab) terhadap kebutuhan SDM untuk melayani urusan rakyat. Kebijakan yang diambil merupakan reaksi dan respons terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing.
Bukan berarti lembaga pendidikan atau pasar (dunia industri) berdiri sendiri sebagai "pihak yang salah". Kesalahan mendasar ada pada sistem yang diterapkan. Dalam kapitalisme, negara cenderung bertindak sebagai regulator pasar yang menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme untung-rugi. Akibatnya, kurikulum pendidikan terus diubah hanya demi melayani korporasi, bukan untuk mencetak manusia yang utuh.
Solusi Islam
Pendidikan dalam Islam kaffah tidak berfokus untuk menjadikan manusia sebagai "mesin pencetak uang" bagi industri, melainkan untuk melahirkan individu yang cerdas, memiliki moral yang luhur (akhlak karimah), serta bermanfaat bagi peradaban:
1. Dalam Islam, negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak ahli di bidang apa, sesuai kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya, karena tugas pokok negara dalam Islam adalah melayani rakyatnya.
2. Dunia pendidikan (termasuk pendidikan tinggi) adalah tanggung jawab langsung negara, yang menentukan mulai dari visi-misi pendidikan, kurikulum dan pembiayaan untuk SDM pendidikan dan sarana prasarananya.
3. Negara mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi, tidak tergantung pada tekanan baik dalam negeri maupun luar negeri karena bersandar kepada syariat.
Wallahu a'lam bissawab
