Oleh Amelia ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Amerika Serikat selama ini
dipromosikan sebagai benteng demokrasi dan simbol kepemimpinan dunia. Namun, ironi justru muncul dari dalam negeri itu sendiri. Ketika jutaan rakyat turun
ke jalan meneriakkan “No Kings”, dunia menyaksikan sebuah paradoks: negara yang
mengklaim sebagai penjaga demokrasi justru dilanda gelombang ketidakpercayaan
terhadap pemimpinnya. Demonstrasi besar-besaran itu bukan sekadar protes
politik biasa, melainkan sinyal bahwa sistem yang selama ini diagungkan mulai
kehilangan legitimasi di mata rakyatnya sendiri.
Lebih jauh lagi, gejolak sosial
tersebut terjadi di tengah kondisi ekonomi yang kian mengkhawatirkan. Utang
nasional Amerika Serikat menembus angka fantastis, sementara kebijakan politik
luar negerinya terus menyeret dunia pada konflik. Jika negeri adidaya yang
selama ini memimpin tatanan global mulai goyah dari dalam, pertanyaannya bukan
lagi apakah sistem itu bermasalah, melainkan sampai kapan dunia akan bertahan
dengan sistem yang sama.
Pada Sabtu, 28 Maret 2026 waktu
setempat, jutaan warga Amerika Serikat turun ke jalan dalam demonstrasi
bertajuk “No Kings”. Gelombang aksi ini berlangsung di berbagai kota besar
dan menjadi salah satu protes terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Aksi
tersebut merefleksikan kemarahan publik terhadap arah kebijakan pemerintah yang
dianggap semakin otoriter, jauh dari semangat demokrasi yang selama ini mereka
banggakan.
Di saat yang sama, kondisi ekonomi
Amerika juga menunjukkan tanda-tanda krisis serius. Pada Maret 2026, utang
nasional Amerika Serikat resmi menembus US$39 triliun atau sekitar Rp661.440
triliun. Angka ini terus melonjak, terutama akibat pengeluaran militer yang
membengkak karena konflik geopolitik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran.
Dampaknya, beban utang per penduduk Amerika mencapai sekitar Rp1,93 miliar
per orang. Realitas ini menempatkan Amerika Serikat di ambang tekanan
fiskal yang semakin berat, bahkan memunculkan kekhawatiran tentang potensi
kebangkrutan ekonomi di masa depan.
Salah satu faktor yang mempercepat
situasi ini adalah ambisi politik global yang terus digelorakan oleh
pemerintahan Donald Trump. Kebijakan militernya yang agresif untuk mempertahankan
dominasi Amerika di panggung dunia membutuhkan biaya yang sangat besar.
Penguatan militer, dukungan terhadap sekutu dalam konflik regional, hingga
operasi geopolitik di berbagai kawasan telah membuat pengeluaran negara
melonjak drastis. Akibatnya, utang negara semakin membengkak dan ekonomi
Amerika dipaksa menanggung konsekuensi dari ambisi hegemonik tersebut.
Di sisi lain, dukungan Amerika
terhadap Israel dalam konflik Palestina, serta upayanya membangun blok kekuatan
bersama negara-negara Eropa dan sebagian negara Teluk untuk menghadapi Iran,
semakin memperjelas wajah hegemoni kapitalisme global. Banyak pihak mulai
melihat bahwa kebijakan luar negeri Amerika tidak semata-mata didorong oleh
kepentingan perdamaian, melainkan oleh kepentingan geopolitik dan ekonomi yang
ingin mempertahankan dominasi globalnya. Kondisi ini membuka mata
dunia—termasuk warga Amerika sendiri—bahwa demokrasi yang mereka banggakan
tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan dan kemanusiaan.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian
penguasa di negeri-negeri Muslim justru memilih bersekutu dengan kekuatan besar
tersebut. Alih-alih membela kepentingan umat dan melindungi negeri-negeri
Muslim dari intervensi asing, mereka malah menjadi bagian dari konfigurasi
politik yang memperkuat dominasi Amerika. Sikap ini tidak hanya memperpanjang
penderitaan umat Islam di berbagai wilayah konflik, tetapi juga menunjukkan
adanya pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan yang seharusnya melindungi
rakyat dan menjaga kedaulatan negeri.
Karena itu, umat Islam perlu terus
disadarkan bahwa hegemoni Amerika beserta sistem kapitalisme dan demokrasi yang
dibawanya telah banyak menimbulkan kerusakan dalam tatanan global. Politik adu
domba, konflik berkepanjangan, serta eksploitasi ekonomi terhadap negara-negara
lemah merupakan bagian dari pola dominasi yang selama ini dijalankan. Tidak
sedikit negeri Muslim yang akhirnya menjadi korban dari permainan geopolitik
tersebut.
Dalam situasi seperti ini, upaya
penyadaran politik umat menjadi sangat penting. Umat Islam perlu memahami
kembali konsep politik Islam yang berlandaskan syariat, sekaligus menyadari
bahwa Islam memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dari sistem kapitalis maupun demokrasi. Edukasi tentang politik Islam, sistem pemerintahan Islam, dan
konsep kepemimpinan dalam Islam harus terus diperkuat agar umat memiliki
kesadaran yang utuh tentang alternatif peradaban yang ditawarkan Islam.
Pada akhirnya, kerusakan tatanan
dunia yang lahir dari dominasi kapitalisme membutuhkan perubahan yang
mendasar. Umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton dalam percaturan
global, tetapi harus berperan aktif memperjuangkan sistem yang mampu
menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Karena itu,
seruan untuk menegakkan kembali kepemimpinan Islam dalam institusi khilafah
menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan tatanan dunia yang berlandaskan
syariah—sebuah tatanan yang tidak dibangun atas kepentingan hegemonik, tetapi
atas prinsip keadilan dan rahmat bagi seluruh alam.
