![]() |
| Oleh: Iit Supriatin, S.Pd., S.Ag., M.Pd. |
Pendahuluan
Dalam beberapa tahun terakhir, wacana tanam pohon kembali menguat di Indonesia. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, korporasi, hingga komunitas akar rumput berlomba-lomba mengampanyekan gerakan penghijauan sebagai solusi atas krisis lingkungan: perubahan iklim, banjir, longsor, kekeringan, dan kerusakan ekosistem. Spanduk, jargon, dan kampanye digital bertema “satu orang satu pohon” atau “hijaukan bumi” menjadi pemandangan yang jamak.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah gerakan tanam pohon ini lahir dari kesadaran ideologis yang utuh, atau sekadar romantisme ekologis yang bersifat tambal sulam? Apakah ia menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan, atau justru menjadi legitimasi bagi sistem pembangunan yang eksploitatif?
Artikel ini berupaya membaca wacana tanam pohon dari perspektif Islam ideologis, dengan pendekatan tafsir Al-Qur’an, analisis politik-ekonomi, serta menawarkan solusi Islam kaffah sebagai jalan keluar yang hakiki, bukan kosmetik.
*Fakta: Kerusakan Lingkungan dan Paradoks Tanam Pohon*
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia. Alih fungsi hutan untuk kepentingan industri ekstraktif—pertambangan, perkebunan skala besar, properti, dan infrastruktur—terjadi secara sistematis dan masif. Ironisnya, di saat yang sama, negara juga gencar mengampanyekan penanaman pohon.
Paradoks ini melahirkan beberapa fakta penting:
1. Tanam pohon seringkali bersifat simbolik, sementara pembabatan hutan berlangsung struktural.
2. Korporasi perusak lingkungan kerap menggunakan program tanam pohon sebagai _greenwashing._
3. Negara mendorong partisipasi individu, namun abai mengontrol aktor utama perusakan lingkungan.
4. Pendekatan teknokratis mendominasi, tanpa kritik ideologis terhadap sistem ekonomi yang melatarbelakanginya.
Dengan kata lain, tanam pohon dijadikan narasi moral untuk menutupi kegagalan sistemik.
Analisis Ideologis: Akar Masalah Ada pada Paradigma Pembangunan
Islam memandang bahwa setiap kerusakan memiliki sebab ideologis, bukan sekadar teknis. Al-Qur’an menegaskan:
_“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”_ (QS. ar-RÅ«m: 41)
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan ekologis adalah konsekuensi dari sistem hidup manusia, bukan takdir alam semata.
Paradigma pembangunan modern yang dianut Indonesia berpijak pada:
1. Kapitalisme
2. Pertumbuhan ekonomi berbasis eksploitasi
3. Komodifikasi alam
4. Logika untung-rugi
Dalam paradigma ini, hutan bukan amanah, melainkan aset ekonomi. Pohon bukan makhluk Allah yang bertasbih, tetapi komoditas. Maka, tanam pohon dalam sistem ini tidak pernah dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ciptaan, melainkan untuk menstabilkan dampak buruk sistem itu sendiri.
*Tafsir Ideologis: Manusia sebagai Khalifah, Bukan Predator*
Islam meletakkan manusia sebagai khalifah, bukan penguasa absolut:
_“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”_ (QS. al-Baqarah: 30)
Konsep khalifah mengandung makna:
1. Amanah
2. Pengelolaan berbasis ketaatan
3. Tanggung jawab moral dan syar’i
Dalam tafsir ideologis, manusia tidak diberi hak mengeksploitasi alam tanpa batas. Alam bukan milik manusia, melainkan milik Allah:
_“Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan di bumi.”_ (QS. an-NÅ«r: 42)
Maka, kerusakan lingkungan sejatinya adalah pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan.
Dimensi Politik: Negara, Kekuasaan, dan Pengelolaan Lingkungan
Dalam Islam, negara (daulah) memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Rasulullah ï·º bersabda:
_“Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”_ (HR. Bukhari dan Muslim)
Kerusakan lingkungan bukan sekadar kegagalan individu, melainkan kegagalan politik. Ketika negara:
1. Memberi konsesi tambang secara masif
2. Melegalkan perusakan hutan
3. Mengabaikan hak masyarakat adat
4. Menyerahkan sumber daya alam kepada korporasi
Maka tanam pohon hanyalah narasi pengalihan isu, bukan solusi.
Islam menolak negara menjadi fasilitator kapitalisme. Negara dalam Islam wajib:
1. Mengelola sumber daya alam sebagai kepemilikan umum
2. Melarang privatisasi sumber daya strategis
3. Menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai kewajiban syar’i
Kritik terhadap Wacana Tanam Pohon Sekuler
Wacana tanam pohon dalam sistem sekuler memiliki kelemahan mendasar:
1. Reduksi masalah
Kerusakan sistemik direduksi menjadi masalah perilaku individu.
2. Depolitisasi lingkungan.
Akar politik dan ekonomi disembunyikan.
3. Netralisasi ideologi
Alam diperlakukan netral, padahal kebijakan pembangunan sarat kepentingan.
4. Absennya konsep dosa dan amanah
Lingkungan dipisahkan dari pertanggungjawaban akhirat.
Islam menolak pendekatan ini. Dalam Islam, menjaga alam adalah ibadah dan merusaknya adalah dosa besar.
Solusi Islam Kaffah: Dari Tanam Pohon Menuju Sistem Hidup Islami
Islam tidak menolak tanam pohon. Bahkan, Rasulullah ï·º bersabda:
_“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau tanaman, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu menjadi sedekah baginya.”_ (HR. Muslim)
Namun, Islam menempatkan tanam pohon dalam kerangka sistemik, bukan simbolik.
1. Reformasi Paradigma
Tanam pohon harus berangkat dari:
(1) Tauhid
(2) Amanah
(3) Akhirat sebagai orientasi
2. Negara sebagai Penjaga Lingkungan
Negara Islam:
(1) Menghentikan eksploitasi sumber daya berlebihan
(2) Mengelola hutan sebagai milik umum
(3) Memberi sanksi tegas perusak lingkungan
3. Pendidikan Ideologis
Lingkungan diajarkan sebagai:
(1) Ayat kauniyah
(2) Media tafakkur
(3) Amanah kekhalifahan
4. Ekonomi Non-Eksploitatif
Islam melarang:
(1) Kapitalisasi alam
(2) Monopoli sumber daya
(3) Produksi destruktif
Penutup
Wacana tanam pohon di Indonesia tidak boleh berhenti pada romantisme ekologis. Selama sistem pembangunan masih kapitalistik, tanam pohon hanya akan menjadi lipstik hijau bagi kerusakan yang terus berlangsung.
Islam hadir bukan sekadar menawarkan solusi teknis, tetapi solusi ideologis dan sistemik. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, politik, dan peradaban. Tanam pohon dalam Islam bukan simbol, melainkan ekspresi ketaatan kepada Allah dan perlawanan terhadap sistem perusak.
Sudah saatnya umat Islam tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam kembali ideologi Islam dalam pengelolaan bumi.
