![]() |
| Oleh: Neila Dahayu Shahia |
Selama beberapa tahun terakhir, tagline “Indonesia Emas 2045” kerap kali digaungkan sebagai sebuah visi besar dari bangsa Indonesia. Bayangkan saja, Indonesia dengan masyarakatnya yang sejahtera, kota-kota modern dengan fasilitas serba maju, dan sistem demokrasi yang matang. Begitulah gambaran Indonesia Emas, sebuah manifestasi akan negara yang ideal dari segi ekonomi, teknologi, dan demokrasi.
Namun, dibalik segala manifestasi ini, tersimpan ketidakpastian yang kerap membayangi masyarakat. Rasa gelisah akibat sistem politik yang sering berubah, korupsi yang masih banyak terjadi di berbagai sektor, harga kebutuhan pokok yang terus naik, suara rakyat yang kerap tak didengar. Ketidakpastian ini yang akhirnya memunculkan “Indonesia Cemas” sebagai sebuah situasi kolektif dimana ketakutan dan skeptisisme mendominasi cara berpikir dan bertindak masyarakat Indonesia.
Meski begitu, timbul beberapa pertanyaan: lantas mengapa sebagian orang tetap merasa optimis dan percaya bahwa masa depan Indonesia akan bisa lebih baik, sementara yang lain merasa cemas dan ragu terhadap perubahan yang kerap digaungkan tersebut? Fenomena ini dapat ditinjau melalui political efficacy atau bagaimana individu yakin dengan kemampuan dirinya untuk memahami dan memengaruhi kondisi politik (internal efficacy) serta kepercayaan bahwa institusi politik mampu untuk memberikan respon terhadap berbagai tuntutan rakyat secara adil (external efficacy). Pandangan ini secara sadar ataupun tidak sadar akan membentuk sikap serta harapan rakyat akan kondisi negaranya.
Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa kepercayaan dan keterlibatan rakyat akan keberhasilan negaranya tidak dapat muncul begitu saja. Melainkan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik di negara tempat mereka tinggal, serta sejauh mana pemerintah mampu memberikan respon dan kepedulian terhadap kehidupan rakyatnya.
Ketika masyarakat melihat pemerintah menyusun dan mengesahkan kebijakan secara transparan, menunjukkan keterbukaan terhadap kritik, serta mendengar bersedia mendengar aspirasi rakyat, maka kepercayaan mereka terhadap politik meningkat. Kondisi seperti ini dapat membantu rakyat untuk menumbuhkan rasa percaya terhadap politik yang ada di negaranya (external efficacy), rakyat akan merasa bahwa suara dan pendapat mereka memiliki arti dan mampu memberikan dampak terhadap arah kebijakan. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi internal efficacy, ketika situasi politik di sekitar individu penuh dengan ketidakadilan, individu dapat kehilangan dorongan untuk turut berpartisipasi ke dalam dunia politik. Individu akan membentuk pemahaman bahwa perannya tidak lagi mampu memberikan perubahan yang berarti bagi bangsanya. Inilah yang mendorong munculnya fenomena “Indonesia Cemas”, dimana rakyat mulai kehilangan keyakinan terhadap kemampuan dirinya untuk turut memperbaiki dan mengharumkan nama bangsa.
Berdasarkan hal tersebut, dapat kita ketahui bersama bahwa untuk mewujudkan visi “Indonesia Emas”, Indonesia perlu memastikan bahwa masyarakatnya benar-benar yakin bahwa keterlibatan mereka dapat memberikan dampak kepada Indonesia, serta pemerintah perlu paham bahwa peran mereka sangat signifikan untuk menumbuhkan rasa percaya rakyat terhadap institusi politik dan pemerintahan. Tanpa kedua hal tersebut, visi besar Indonesia Emas hanya akan menjadi sebuah mimpi belaka.
Sejatinya, Indonesia emas bukan hanya sebuah visi politik tetapi merupakan harapan kolektif seluruh rakyat Indonesia. Visi ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata dari Indonesia dimana masyarakat dapat memiliki kendali atas perubahan dan pemerintah yang mampu mendengar serta menghargai suara mereka.
Ketika ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi politik dan dirinya sendiri ini tidak tercapai, maka visi gemilang ini akan berbalik menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang dipenuhi rasa cemas, takut, skeptisisme, dan apatis terhadap perubahan. Rakyat enggan untuk berpartisipasi dalam dunia politik, pemerintah kehilangan kepercayaan dan legitimasi moralnya di mata rakyat. Pada kondisi seperti ini, kemajuan ekonomi yang diharapkan akan kehilangan makna berharganya. Dibalik gedung tinggi dan kemajuan teknologi, ada masyarakat yang perlahan-lahan kehilangan harapannya terhadap bangsa.
Maka dari itu, proses menuju Indonesia Emas 2045 menuntut lebih dari sekadar perbaikan infrastruktur tetapi turut menuntut keyakinan rakyat terhadap institusi politik dan pemerintahan. Pemerintah perlu untuk memperhatikan bagaimana kepercayaan rakyat terhadap mereka, seperti melalui transparansi dan keadilan. Di sisi lain, rakyat perlu menumbuhkan kesadaran terhadap bahwa setiap partisipasi dan suara yang mereka berikan bermakna bagi pertumbuhan bangsa.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat ekonomi dan perkembangan teknologi suatu bangsa, tetapi juga oleh sejauh mana keyakinan rakyat akan diri mereka dalam mengubah nasib bangsanya. Indonesia Emas tidak sekedar lahir dari tidak adanya kecemasan dan kecemasan rakyat, melainkan dari keyakinan dan keberanian rakyat untuk tetap merasa optimis di tengah segala ketidakpastian dan rintangan.
