![]() |
Oleh : Dhea Rahmah Artika, A.Md.Keb (Praktisi Kesehatan) |
Beberapa waktu terakhir penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kaltim semakin masif, sehingga fakta tersebut dinilai akan mengancam stabilitas sosial serta masa depan generasi produktif. Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2021 penyalahgunaan narkoba berada di angka 1,7 persen. Tahun 2025 meningkat menjadi 2,11 persen. Faktor penyebabnya tidak hanya terkait lingkungan pergaulan saja, tetapi juga adanya tekanan hidup seperti usaha yang mengalami kegagalan, munculnya konflik keluarga, sampai dengan masalah dalam hubungan pribadi.
Beberapa barang bukti seperti sabu berhasil diamankan mencapai 42 kilogram, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 3,9 kilogram. Kenaikan tersebut setara lebih dari 1.600 persen dan menjadi capaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Penemuan narkotika jenis ekstasi juga melonjak tajam. Kalau pada 2024 hanya tercatat 51 butir, maka pada 2025 meningkat menjadi 684 butir.
*Akal Rusak, Dimana Letak Masalahnya?*
Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi masa depan generasi muda. Zat-zat berbahaya ini tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan akal, moral, dan harapan hidup penggunanya. Di tengah derasnya arus pergaulan bebas, tekanan hidup, dan krisis identitas, narkoba kerap dijadikan pelarian instan. Padahal, dampak yang ditimbulkan bersifat jangka panjang dan sering kali berujung pada kehancuran diri serta rusaknya tatanan sosial.
Darurat narkoba di Negeri ini bukan sekadar isu hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Korbannya terus bertambah, dan sebagian besar berasal dari remaja dan usia produktif. Kini kita sedang berada dalam perang tanpa bentuk, sebuah invasi senyap yang tidak hanya menghancurkan infrastruktur fisik, melainkan melumpuhkan aset paling berharga sebuah peradaban, yakni akal sehat generasi penerusnya. Ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bukan lagi sekadar isu kriminalitas atau kesehatan masyarakat biasa ini adalah krisis eksistensial yang menggerogoti fondasi kemanusiaan itu sendiri.
Maraknya penyebaran narkoba hari ini tidak bisa di pungkiri karena penerapan sistem sekulerisme-kapitalisme, dimana asas untung rugi menjadi standarisasi penentu tertinggi. Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar diberitakan namun kasus tiap hari terus meningkat karena dalam sistem sekuler kapitalis semua orientasinya adalah uang. Selagi kemaksiatan yang ada masih menghasilkan pundi-pundi materi maka dipastikan aktivitas serupa akan terus bergulir bak putaran roda. Ditambah lagi watak dari sistem sekuler adalah tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan, sehingga tidak dikenali lagi halal haram.
*Islam Menjaga Akal*
Walaupun kata “narkoba” tidak disebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an dan Hadis, namun para ulama sepakat mengharamkannya karena narkoba memiliki sifat yang sama dengan khamr, yaitu dapat memabukkan dan merusak akal.
Dalam Islam, pencegahan agar narkoba tidak menyebar dilakukan melalui beberapa mekanisme yang menyeluruh (komprehensif). Bukan hanya hukuman tetapi juga pembinaan terhadap individu, kontrol masyarakat, hingga urgensi peran dari negara.
Pertama, melalui pencegahan berbasis tauhid dan makna hidup. Banyak anak muda terjerumus ke dalam narkoba karena kekosongan jiwa (spiritual void). Mereka mencari pelarian dari tekanan hidup atau sekadar mencari sensasi di tengah krisis identitas. Islam mengisi kekosongan ini dengan memberikan tujuan hidup yang jelas.
Kedua, membangun ketahanan keluarga dan komunitas (Biah Shalihah). Islam menempatkan keluarga sebagai benteng pertahanan utama. Orang tua yang menanamkan nilai-nilai agama dan memberikan kasih sayang yang cukup akan menciptakan imunitas mental bagi anak. Lebih luas lagi, konsep amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah keburukan) menciptakan kontrol sosial yang peduli. Seorang pemuda yang tumbuh dalam lingkungan yang saling menjaga akan berpikir seribu kali sebelum menyentuh barang haram tersebut.
Ketiga, butuhnya peran dan andil sebuah negara dalam hal pemberantasan narkoba yang semakin merapat dengan kehidupan umat, khususnya para generasi muda.
Islam menawarkan kerangka solusi yang komprehensif dan mendalam. Islam bukan sekadar kumpulan ritual, melainkan sebuah sistem kehidupan (way of life) yang dirancang untuk menjaga kemaslahatan manusia. Dalam prinsip dasar hukum Islam (Maqashid Syariah), salah satu tujuan utamanya adalah Hifz al-Aql atau menjaga akal.
Wallahualam bissawwab
