![]() |
| Oleh: Labai Korok |
Perlu diberi apresiasi Komitmen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dalam mencegah dan menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) semakin menguat.
Hal itu ditandai dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, di halaman Kantor Gubernur, Padang, pada Rabu (14/1/2026).
Apel gabungan tersebut menjadi penanda dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam setiap permasalahan masyarakat.
Namun perlu Kita sama-sama ingat bahwa masyarakat Sumatera Barat butuh pendapatan dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Hal itu itu menjadi prinsip dasar bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal, pertanyaannya masyarakat seperti ini apakah ditindak atau ditangkap oleh aparat.
Dalam tulisan Penulis terdahulu yaitu menyatakan bahwa masyarakat miskin jika melakukan penambahan dilahan emas biarkan saja, malah aparat bantu agar itu bisa legal, serta bisa terbantu Ekonomi mereka.
Penambang secara manual, penambang secara tradisional tampa memakai alat berat, tampa memakai teknologi tinggi, biarkan saja, malah dibantu mereka itu agar mereka bisa keluar dari kemiskinan karena pemerintah tidak memberikan lapangan pekerjaan.
Tapi para penambang dengan modal besar, teknologi tinggi, Penulis setuju untuk di sikat, ditangkap, diamankan oleh aparat, setuju Penulis dengan gebrakan anggota DPR RI, Andre Roseade yang Senin kemarin di publish dimedia.
Tapi sekali lagi, diminta juga kepada semua pihak pemangku kepentingan, tambang masyarakat kecil, tambang tradisional yang dibukak oleh masyarakat miskin karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk mereka, tolong dibantu dan dilindungi agar masyarakat miskin tersebut bisa bahagia kata Prabowo Subianto.
Paska penangan PETI di Sumbar ini dilakukan, harapan Penulis agar tambang tradisional, tambang masyarakat miskin dibantu mereka tetap menambang, agar pendapatan masyarakat tetap ada.
