Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi
dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap implementasi Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di
Ruang Digital (PP TUNAS) dapat berlaku penuh pada tahun depan. Dia mengatakan saat ini regulasi sudah
diterbitkan, namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan teknologi dari para
platform digital. “Kami menunggu para platform untuk menyiapkan teknologinya.
Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa betul-betul diterapkan,” kata
Meutya usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Rabu (19/11/2025).
Langkah pemerintah mengeluarkan
"Peraturan pemerintah" mengenai perlindungan anak di ruang digital
sangat perlu diapresiasi mengingat kejahatan yang bersumber dari ruang digital
sudah sangat memperihatinkan.
Tercatat dari menkomdigi (Meutya Hafid)
mengungkapan bahwa data terbaru dari United Nations Children's Fund ( UNICEF)
menunjukan sebanyak 48 persen anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyber
bullying. Begitu juga dengan paparan
konten pornografi sebanyak 596.457 konten pornografi diruang digital sepanjang
20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025. Sejalan dengan data badan pusat
statistik (BPS) yang menyatakan bahwa 89 persen anak usia 5 tahun ke atas di
Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial.
Tingginya akses digital tanpa pengawasan orang tua membuat anak beresiko besar
terpapar konten negatif, perundungan daring, hingga kecanduan konten dewasa,
bahkan mental anak menjadi rapuh yang berujung pada bunuh diri.
Semua fakta yang terjadi perlu kita
cermati apakah benar ruang digital/social media menjadi penyebab utama semua
generasi muda saat ini melakukan hal-hal yang telah di sebutkan, bullying,
terpapar porno grafi, mental rapuh dan lain-lain?
Ternyata semua bermuara pada sistem yang
diterapkan negara saat ini (kapitalisme) yang memisahkan agama dari kehidupan,
itulah akidah kapitalisme, standar kebahagiannya sebanyak-banyaknya materi,
Ajaz dalam kehidupannya kemanfaatan, dan yang diagung-agungkankan dalam sistem
kapitalisme adalah kebebasan individu, dari mulai kebebasan ber akidah,
kebebasan berprilaku, kebebasan berpendapat, serta kebebasan kepemilikan.
Dari Ajaz kehidupan kapitalisme yang
mengedepankan manfaat, dan kebebasan
yang diagungkan, melahirkan para pelaku industri hanya mengedepankan
keuntungan bagi para pemodal tanpa
melihat kerusakan generasi dari sebab industri digital yang bebas tanpa batas.
Serta kebebasan berakidah menjadikan generasi saat ini tidak memiliki pondasi
keimanan untuk benteng dirinya, karena beragama atau ber akidah bukan lagi
menjadi pondasi dalam kehidupnya, dan itu dibiarkan oleh negara yang menganut
sistem kapitalisme, juga menjadi
penyebab prilaku generasi saat ini sulit diatur mereka beranggapan selama memiliki
kemanfaatan dari sisi materi, menjadi hak kebebasannya yang dilindungi negara, mereka bersocial media
meski merusak dirinya bahkan bisa juga merusak orang lain, terutama dari sisi
kerusakan mental. Mereka tetap akan melakukan.
Kitapun tidak memungkiri perkembangan
teknologi menjadi bagian yang di butuhkan oleh generasi, maka negara wajib
mengontrol dan memberlakukan dengan tegas, produk social media apa saja yang
boleh di gunakan dan yang tidak boleh di gunakan, serta memberikan aturan tegas
untuk tidak memakai platform yang berbahaya bagi generasi.
Negara juga harus membangun benteng
keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan hingga mereka mampu
bersikap, mana yang dibolehkan dan mana yang tidak dibolehkan oleh agama dan
negara, tentu dengan penerapan aturan yang lahir dari pencipta manusia itu
sendiri Allah Swt, dengan syari'atNya yang dibawa Rasulullah Muhammad saw.
Maka butuh peran seluruh generasi untuk
bersama-sama memperjuangkan dan berupaya menerapkan aturan Islam secara Kaffah,
agar generasi kembali kepada fitrahnya taat pada aturan Allah Swt, yang menjadi
penyebab adanya keberkahan untuk negeri.
Allah Swt berfirman: " jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan
limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan
(ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" (QS:
Al-a'raf ayat 96). Wallahualam bissawab
