![]() |
| Oleh : Vebriyanthie Orcheva (Pemerhati Media Sosial) |
Sebuah ibu kota baru dibangun di tengah Kalimantan dengan konsep modern dan hijau. Ibu Kota Nusantara digambarkan sebagai simbol kemajuan Indonesia di masa depan. Banyak orang berharap dari sana akan lahir wajah baru pemerintahan yang lebih baik. Namun di balik optimisme itu, ada satu pertanyaan sederhana yang sejujurnya jarang kita renungkan: apakah sebuah ibu kota bisa benar-benar kokoh jika sejak awal dibangun dengan ketergantungan?
Belakangan ini, Otorita IKN terus mempercepat pembangunan dengan memperkuat kebijakan investasi. Pemerintah mendorong kerja sama dengan berbagai pihak melalui prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Tujuannya jelas, agar pembangunan IKN bisa berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, tercatat sekitar 65 perjanjian kerja sama telah dikeluarkan dengan nilai investasi yang mencapai kisaran RP70 triliun. Regulasi yang disiapkan pun cukup rinci, mulai dari formula perhitungan investasi, faktor koreksi, skema pembayaran, hingga ketentuan khusus bagi para pelaku usaha pelopor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sekilas ini terlihat seperti kabar baik. Ada dana yang masuk, proyek berjalan, dan pembangunan terus bergerak. Namun cobalah sejenak berfikir lebih dalam, mengapa sebuah negara harus begitu aktif menawarkan investasi untuk membangun ibu kotanya sendiri?
Nah, disini mulai terlihat akar masalah yang sebenarnya. Sistem ekonomi yang mendominasi dunia hari ini adalah kapitalisme. Dalam sistem ini, pembangunan hampir selalu bertumpu pada modal. Negara didorong untuk membuka peluang investasi seluas mungkin agar proyek-proyek besar bisa berjalan. Akibatnya, negara sering diposisikan seperti perusahaan yang harus mencari investor agar pembangunan bisa terlaksana. Regulasi dibuat agar menarik bagi pemodal, berbagai insentif diberikan, bahkan sektor-sektor strategis pun kadang dibuka untuk kerja sama jangka panjang. Di sinilah ketergantungan mulai muncul.
Investor tentu tidak menanamkan uang tanpa kepentingan. Mereka berharap keuntungan dan jaminan keamanan investasi. Ketika sebuah negara terlalu bergantung pada modal seperti ini, kebijakan ekonomi dan politiknya pun perlahan bisa terpengaruh oleh kepentingan para pemodal. Inilah yang sering disebut wajah baru imperialisme ekonomi atau neoimperialisme.
Ironisnya, ketika negara kesulitan memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar itu. Padahal negeri ini dikenal kaya akan sumber daya alam yang melimpah.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, negara memiliki sistem keuangan yang jelas melalu lembaga yang disebut Baitul Mal. Lembaga inilah yang mengelola seluruh pemasukan negara dan digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat serta berbagai pembangunan. Sumber pemasukan negara dalam Islam tidak hanya berasal dari zakat, tetapi juga dari pengelolaan kekayaan umum seperti tambang, energi, hutan, laut, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi dasar bahwa sumber daya umum adalah milik bersama umat dan tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun diserahkan kepada pihak asing. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Jika kekayaan alam itu dikelola langsung oleh negara, maka pemasukan yang diperoleh bisa sangat besar. Dan dari hasil pengelolaan yang dilakukan oleh negara pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, bahkan pembangunan kota dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus bergantung pada investasi luar. Karena itu, Islam tidak membuka peluang kontrak kerja yang memberikan kendali sektor strategis kepada pihak asing, sebab hal itu dapat melemmahkan kedaulatan negara.
Dalam Islam, pemindahan ibu kota juga bukan sekedar proyek pembangunan fisik. Ini dilakukan karena pertimbangan politik dan kemaslahatan umat, agar pengurusan rakyat lebih efektif dan kekuatan negara semakin kokoh. Sejarah Islam memberikan contoh nyata tentang hal ini. Ketika Rasulullah SAW berhijrah dari Makkah ke Madinah, kota itu kemudian menjadi pusat pemerintahan Islam. Madinah berkembang menjadi pusat politik, ekonomi, dan peradaban tanpa bergantung pada investasi dari luar. Negara dan masyarakat membangun kehidupan bersama di bawah aturan Allah.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, wilayah Islam semakin luas sehingga dibangun kota-kota baru seperti Kufah dan Basrah sebagai pusat administrasi dan militer. Kota-kota tersebut dibangun dengan dana negara dari Baitul Mal yang berasal dari pengelolaan wilayah dan kekayaan neggara. Tidak ada ketergantungan pada pemodal asing, dan tidak ada kontrak kerja yang menyerahkan pengelolaan sektor strategis kepada pihak luar.
Dari sejarah itu kita belajar satu hal penting. Kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh megahnya bangunan atau modernnya kota, tetapi oleh kemandirian sistem yang menopangnya. Ibu kota dalam Islam bukan sekadar kota dengan gedung tinggi. Ia adalah pusat pengurusan urusan umat, tempat hukum Allah ditegakkan, dan simbol kedaulatan negara. Karena itu, pembangunan ibu kota harus berdiri di atas kemandirian, bukan ketergantungan.
Kemudian dapat kita ambil ibrahnya bersama. Bahwa kemajuan sebuah negeri bukan hanya tentang proyek besar atau kota yang megah, tetapi tentang sistem yang membuat negara mampu berdiri tegak tanpa harus bergantung kepada siapa pun.
Dan sejarah telah menunjukkan bahwa hukum Allah diterapkan secara menyeluruh, sebuah negara dapat mandiri, kuat, dan mampu membangun peradaban besar bagi umat manusia. Wallahu a’lam bishshawab.[]®
