Oleh Sri Nurhayati, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan
Miris
rasanya ketika mendengar adanya kasus pelajar yang terjerat judi online
(judol). Di Kulon Progo seorang pelajar Sekolah
Menengah Pertama (SMP) terjerat pinjaman online (pinjol) karena ketagihan
bermain judi online (judol). Sehingga hal ini berdampak pada sekolahnya. Ia
enggan bersekolah selama sebulan, karena memiliki hutang juga kepada
teman-temannya. (www.detik.com)
Merebaknya kasus ini menunjukkan dunia anak kita tidak baik-baik saja. Mereka yang merupakan generasi harapan dan penentu masa depan bangsa ada dalam jurang kerusakan. Hal ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bahkan teguran terhadap kelalaian pola didik generasi ini. (tirto.id)
Generasi muda sejatinya merupakan tonggak sebuah peradaban, sudah seharunya disiapkan dengan sungguh-sungguh. Sebab kualitas generasi muda merupakan sebuah ukuran bagaimana masa depan suatu bangsa.
Teringat akan perkataan Soekarno terkait tentang pemuda, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.” Dari perkataan Soekarno ini, beliau menyadari bagaimana generasi muda merupakan sebuah kekuatan yang dapat mengguncang dunia dengan membawa perubahan dalam suatu bangsa.
Oleh karena itu, munculnya fenomena pelajar terjerat judol menjadi tamparan untuk kita, karena ini merupakan tanggung jawab semua untuk menjaga generasi muda agar mereka tumbuh kembang menjadi pemuda yang memiliki kualitas yang mumpuni dalam membawa bangsa pada masa depan yang gemilang.
Munculnya fenomena ini, yang harus kita evaluasi dan koreksi salah satunya adalah pendidikan. Sebab pendidikan adalah penentu generasi yang dilahirkan dari proses pembentukannya. Oleh karena itu, kualitas suatu generasi akan tergantung pada sistem pendidikan yang diterapkan suatu negara, sistem ini penentu bagaimana output yang akan dicetak sesuai dengan pondasi dan tujuan dari sistem pendidikan yang ada.
Sebab, jika kita pahami dari arti pendidikan itu sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan bahwa pendidikan sebagai ‘proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, serta proses, cara dan perbuatan mendidik.
Generasi dalam Jurang Kerusakan
Permasalahan demi permasalahan datang silih berganti menimpa generasi kita. Semakin kuatnya gaya hidup yang hedon dan bebas telah melanda generasi saat ini merupakan salah satu akar masalah yang membawa mereka terus dilanda masalah.
Gaya hidup hedon dan bebas ini menjadikan mereka berperilaku sesuka hati, tak berpikir akan akibat dari perilaku yang telah mereka lakukan. Pola pikir dan perilaku yang telah terkontaminasi dengan ide liberalisme yang telah mengarahkan mereka berperilaku konsumtif, pemisif dan hedonis. Akibat pola pikir ini pula menjadikan mereka enggan berusaha untuk mendapatkan kekayaan. Justru yang tertanam mendapatkan kekayaan dengan cara instan, sehingga ketika konten-konten judi online berseliweran di beranda media sosial mereka, dengan mudah mereka tergiur untuk bermain. Kemenangan yang dijanjikan dengan mudahnya menggoda mereka untuk mendapatkannya tanpa harus bekerja keras untuk mendapatkan uang yang banyak.
Semakin merasuknya virus liberalisme dalam diri generasi kita tak bisa lepas dari semakin mengakarnya sekulerisme atau pemahaman yang menganggap agama harus terpisah dari kehidupan termasuk di dalamnya dalam dunia pendidikan yang menjadi bagian dalam kepengurusan oleh negara, menjadi cikal bakal liberalisme tumbuh di tengah generasi umat.
Ketika agama dijauhkan dalam mengatur pembentukan pribadi generasi dan pengaturan perilaku mereka telah membawa kerusakan moral generasi kita semakin menjadi. Bukannya berkurang, tapi malah semakin bertambah dari hari ke hari.
Pendidikan Sekuler Lahirkan Generasi Rusak
Pendidikan sekuler yang diterapkan negeri ini merupakan salah satu faktor terbentuknya pribadi generasi yang mudah terjebak pada gaya hidup hedon yang rusak. Kesalahan yang ada dalam dunia pendidikan saat ini, seperti berkembangnya pragmatisme dalam pendidikan.
Hal
ini dapat kita lihat dari kondisi saat ini, seperti pragmatisme yang telah
mendorong manusia hanya ingin keuntungan yang seketika. Sehingga ia melakukan
tindakan apapun untuk meraihnya. Tak heran jika akhirnya judi online mudah
mengiur generasi kita.
Selain
itu pragmatisme dalam pendidikan sangat terlihat jelas dari generasi yang saat
ini ada tidak memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan kebutuhan hidup,
tidak memiliki keyakinan akan perolehan perubahan jika mereka benar, jujur,
rasional dan ideal. Mereka lebih takut akan kehilangan apa yang mereka nikmati,
jika mereka melakukan itu.
Tak
hanya itu, pendidikan saat ini yang menuntut dalam menyediakan sumber daya
manusia yang dibutuhkan pasar. Mereka dididik untuk menjadi individu yang
memiliki ilmu yang bersifat praktis saja tanpa mampu membentuk pola pikir dan
sikap mereka dalam menghadapi tantangan hidup.
Semua
ini memang menjadi ciri khas dari pendidikan sekuler yang merupakan bagian dari
sistem Kapitalisme-Materialisme. Sebab, sistem ini memandanga segala sesuatu
itu diukur dari materi dan manfaatnya saja. Oleh karena itu, pendidikan hanya
dijadikan sebagai alat komoditi yang dapat memberikan keuntungan semata bukan
melahirkan generasi berkualitas dan tangguh.
Islam dalam Membentengi Generasi
Melihat kondisi generasi kita yang begitu memprihatikan, kita memiliki kewajiban untuk memperbaiki kondisi ini. Namun, perlu kita pahami permasalahan ini muncul karena kelalaian berbagai pihak. Oleh karen itu, perbaikan ini tak cukup dalam satu lini saja. Misalnya terkait kasus judol yang menjerat pelajar ini, terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Bahkan kondisi ini bertambah parah, ketika pemerintah yang sejatinya sebagai pihak yang memiliki wewenang tidak memberikan perhatian yang cukup besar dalam menjaga generasi bangsa ini.
Adanya perilaku yang buruk harusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya. Terkait hal ini perlu untuk kita memperbaiki tatanan keluarga yang menjadi benteng utama bagi generasi muda. Diantaranya, yaitu dengan:
Pertama,
mengokohkan akidah dan ketaqwaan umat terhadap Allah SWT serta senantiasa untuk
terikat terhadap syariat-Nya.
Kedua,
membiasakan kembali aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar sesama anggota
masyarakat. Sebab, ini menjadi salah satu pencegahan terhadap perbuatan yang
menyimpang.
Ketiga,
menyerukan kepada umat untuk bersama-sama amar ma’ruf kepada penguasa.
Aktivitasnya ini menjadi agenda yang harus senantiasa dilakukan agar aturan
yang diterapkan penguasa yang bertugas melindungi umat mampu menjaga mereka
dari kemerosotan.
Ketiga hal ini harus pula dilakukan dengan pengokohan fungsi keluarga, agar keluarga tegak atas dasar ketaatan kepada Allah SWT, menjadikan syariat Islam sebagai standar perbuatan. Sehingga memahami mana perbuatan yang halal dan haram. Namun, peran orang tua dan masyarakat saja tidaklah cukup. Peran yang terbesar adalah negara yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan mencegah kerusakan. Termasuk dalam menerapkan pendidikan Islam yang akan mewujudkan dan melahirkan generasi yang memiliki perilaku yang baik dan agung.
Pendidikan dalam Islam memadukan antara keimanan dengan ilmu kehidupan, sehingga memiliki pengaruh besar dalam setiap amal perbuatan. Sistem Islam memiliki visi untuk mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
Negara memiliki peran dalam menyiapkan pendidikan ini, seperti menyusun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu melahirkan generasi yang memiliki akhlak terpuji, cerdas akal dan iman yang kuat. Selain itu, negara sebagai pengatur rakyatnya memiliki peran yang penting dalam menjaga generasinya. Karena mereka yang memiliki wewenang dalam menentukan setiap kebijakan dalam mengatur rakyatnya termasuk dalam menerapkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan kemaksiatan seperti, judi online.
Sebab, generasi kita bisa berkualitas, jika pemerintah sendiri tidak memperhatikan semua itu. Negara harus menjaga dan melindungi dari hal-hal yang dapat membawa keburukan generasi kita. Oleh karena itu negara harus serius dalam menutup akses situs-situs yang dapat merusakan generasi kita.
Peran negara yang begitu besar ini hanya dapat dilakukan oleh sebuah institusi yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, bukan negara yang setengah-setengah. Sebab hal ini tidak akan membawa perubahan, tetapi hanya akan menambah masalah. Wallahualam bissawwab.
