Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 Triliun hasil pengungkapan Polri selama setahun pemerintahannya. Acara pemusnahan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba senilai fantastis ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya sasaran prioritas ke-4 dalam Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
"Dengan pemusnahan ini, kita menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolri.
Selain itu, Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar rumput.
