Oleh Shabrina Nibrasalhuda
Mahasiswi
Pemerintah optimistis Indonesia bisa mencapai
swasembada beras tahun ini. Kementerian Pertanian bahkan memastikan bahwa
hingga akhir 2025 tidak ada impor beras karena stok dinilai melimpah (kumparan.com,
4/9/2025).
Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Harga beras tetap tinggi di 214 daerah meski stok surplus (Kumparan, 3/9/2025). Pemerintah mencoba meredam gejolak dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sayangnya, kebijakan ini tidak mampu menurunkan harga secara signifikan.
Pertama, penyaluran beras SPHP tidak berjalan optimal. Banyak masyarakat mengeluhkan kualitas beras SPHP yang rendah, sehingga enggan membeli meski harganya lebih murah. Toko ritel juga malas menjualnya karena permintaan lemah. Akibatnya, beras SPHP menumpuk di gudang Bulog. Ombudsman RI bahkan mengingatkan bahwa penumpukan ini bisa menyebabkan penurunan kualitas beras.
Ketiga, meski Bulog telah memaksimalkan tujuh saluran distribusi (Republika, 2/9/2025), harga beras tetap tinggi. Surplus beras di gudang Bulog tidak otomatis membuat harga di pasar turun. Situasi ini memperlihatkan bahwa swasembada beras hanya sebatas jargon, tanpa dampak nyata bagi rakyat.
Apa yang sedang terjadi ini memperlihatkan ironi besar. Di satu sisi, pemerintah mengumumkan swasembada beras; di sisi lain, rakyat menghadapi harga beras yang terus melambung. Swasembada akhirnya hanya menjadi jargon politik tanpa makna substantif bagi rakyat kecil.
Fenomena “obesitas Bulog” memperjelas masalah tata kelola pangan. Stok beras melimpah, tetapi gagal tersalurkan dengan baik ke masyarakat. Situasi ini membuktikan bahwa swasembada beras tidak otomatis membuat harga turun, sebab persoalan utama terletak pada distribusi dan tata niaga.
Mengandalkan beras SPHP sebagai jurus utama stabilisasi harga pun terbukti tidak efektif. Sebab, masalah harga beras di Indonesia bersifat sistemik, terkait dengan keseluruhan rantai pasok dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, penggilingan, transportasi, distribusi, hingga mekanisme pasar.
Lebih parah lagi, praktik oligopoli masih mewarnai tata niaga beras. Beberapa pemain besar menguasai jalur distribusi dan bisa memainkan harga sesuai kepentingannya. Dalam kondisi seperti ini, negara yang beroperasi dengan logika kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator. Negara sekadar memastikan stok aman, namun abai terhadap keterjangkauan harga. Padahal, bagi rakyat, yang lebih penting bukan jumlah stok di gudang, melainkan kemampuan membeli beras di pasar.
Kondisi ini menyingkap kelemahan mendasar sistem kapitalisme dalam menjamin pangan rakyat. Selama mekanisme pasar dibiarkan menjadi penentu utama, harga pangan akan tetap mudah digoreng oleh kepentingan segelintir elit. Alhasil, rakyat miskin terus menjadi korban, meski pemerintah berulang kali mengklaim stok surplus.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda secara fundamental. Dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, agar terjangkau dan mudah diakses. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara (raa’in)
dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, negara tidak boleh hanya berperan
sebagai regulator. Negara harus hadir langsung sebagai penjamin ketersediaan
pangan, bukan sekadar memastikan stok di gudang.
Dalam sistem Khilafah, solusi stabilisasi harga pangan tidak ditumpukan pada satu program tambal sulam seperti SPHP. Negara akan membenahi seluruh rantai pasok secara sistemik, di antaranya:
1. Produktivitas ditingkatkan secara mandiri. Negara
mendorong petani untuk terus berproduksi dengan memberikan dukungan penuh:
penyediaan bibit unggul, pupuk, teknologi pertanian, hingga akses air.
Pertanian diposisikan sebagai sektor strategis yang dijaga ketahanannya.
2. Distribusi dibenahi secara total. Jalur
distribusi dari penggilingan hingga pasar rakyat dijaga agar tidak dikuasai
oleh segelintir pemain besar. Praktik haram seperti oligopoli, penimbunan, atau
permainan harga diberantas. Negara memiliki mekanisme kontrol yang kuat untuk
memastikan beras sampai ke tangan rakyat dengan harga wajar.
3. Harga dijaga keterjangkauannya.
Negara tidak membiarkan pasar semata yang
mengatur harga. Jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga, negara wajib turun
tangan langsung dengan mendistribusikan beras dari cadangan negara ke pasar rakyat,
tanpa menunggu mekanisme SPHP yang berbelit.
4. Bantuan untuk rakyat miskin.
Khilafah tidak akan membebani rakyat miskin
dengan membeli beras kualitas rendah. Bantuan pangan gratis diberikan langsung
kepada mereka yang membutuhkan, dibiayai dari baitulmal. Dana negara dalam
Islam memang diperuntukkan bagi kepentingan umat, bukan proyek pencitraan
politik.
Dengan mekanisme Islam, swasembada pangan bukan sekadar slogan. Ia menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat. Harga beras terjangkau, kualitas terjamin, distribusi merata, dan rakyat miskin tetap terlindungi. Negara tidak hanya bangga dengan tumpukan stok di gudang, tetapi memastikan beras itu hadir di meja makan setiap keluarga.
Hal ini sangat berbeda dengan pendekatan kapitalisme yang menjadikan negara sekadar wasit. Dalam Islam, negara adalah pengurus aktif yang mengurus kebutuhan rakyat sebagai kewajiban syar’i. Inilah jaminan pangan yang sesungguhnya, bukan sekadar “PHP” seperti yang dirasakan rakyat hari ini.
Fakta melonjaknya harga beras meski stok melimpah menunjukkan rapuhnya tata kelola pangan dalam sistem kapitalis. Program SPHP yang digadang-gadang mampu menstabilkan harga terbukti gagal. Alih-alih membantu rakyat miskin, program ini justru menghapus bantuan beras gratis dan menggantinya dengan beras berkualitas rendah yang enggan dibeli masyarakat.
Islam memberikan solusi mendasar dengan menjadikan negara sebagai penjamin langsung kebutuhan rakyat. Khilafah akan membenahi distribusi, menindak praktik oligopoli, dan memastikan rakyat miskin tetap mendapat bantuan. Dengan sistem ini, swasembada pangan akan terwujud nyata, bukan sekadar janji manis.
Rakyat membutuhkan solusi sistemis, bukan lagi kebijakan tambal sulam. Sudah saatnya kita menoleh pada Islam sebagai sistem hidup yang mampu menjamin kesejahteraan nyata. Sebab, hanya dalam Islam jaminan pangan bukanlah PHP, melainkan hak rakyat yang ditunaikan dengan sungguh-sungguh oleh negara.
Wallahualam bissawwab.
