Fenomena Gugat Cerai Guru PPPK, Bukti Rapuhnya Institusi Pernikahan




Oleh Alfaqir Nuuihya 

Ibu Pemerhati Masalah Sosial


"Siapa saja dari kalangan wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya mencium bau surga." (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Perceraian merupakan suatu hal yang dihalalkan oleh Allah, meskipun di satu sisi merupakan perbuatan yang paling dibenci pula oleh Allah Swt. Seperti yang tertuang dalam hadis : أبغض الحلال إلي الله الطلاق (sesuatu yang halal yang paling Allah benci adalah cerai). (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Apalagi jika perceraian yang diajukan oleh perempuan (khulu') tanpa adanya alasan yang syar'i.

Namun, fakta saat ini justru sangat bertolak belakang, di mana banyak wanita melayangkan gugatan cerai terhadap pasangan mereka tidak lama setelah mereka diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dikutip dari mediaindonesia.com (22 Juli 2025), data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur menunjukkan bahwa sekitar 32 ASN, baik PNS maupun PPPK mengajukan izin cerai. Mayoritas di antaranya adalah wanita yang menggugat cerai. 

Tidak jauh dengan Cianjur, fenomena tersebut pun terjadi di daerah Blitar, 20 guru PPPK mengajukan gugatan cerai tidak lama setelah mereka diangkat menjadi PPPK, bahkan 75 persen penggugat adalah perempuan. Angka ini naik signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024 di mana pengajuan cerai tercatat sekitar 15 permohonan bahkan salah satu permohonan tersebut dicabut. Dikutip dari detikjatim.com. (21 Juli 2025)

Fenomena ini patut menjadi perhatian publik. Sosok guru yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didik dan masyarakat, sebagai figur pendidik yang seharusnya mampu menjaga keteladanan yang baik justru memberikan contoh yang tidak bisa dijadikan teladan.

Pada faktanya, perubahan finansial tidak selalu bisa diiringi dengan penyesuaian hubungan dalam rumah tangga. Sebab, gugatan cerai yang dilakukan perempuan ini, dengan rata-rata alasan adanya ketimpangan penghasilan antar suami istri. Di mana suami sebagai pemimpin rumah tangga justru berpenghasilan lebih rendah jika dibandingkan sang istri. 

Pada akhirnya ketimpangan ini memicu ketegangan, percekcokan, dan retaknya keharmonisan di antara suami-istri, terlebih ketika istri harus memikul peran ganda, yakni sebagai ummu warabbatul bait (pengelola rumah tangga) sekaligus pencari nafkah.

Pernikahan merupakan ikrar suci yang getarannya mampu mengguncang 'arsyi saat diucapkan. Dengan pernikahan maka kenyamanan, ketenteraman, serta ketenangan bisa diraih oleh kedua belah pihak, suami dan istri. Dengan pernikahan pula maka kita mampu menjaga kesucian dan kehormatan diri, sebagai wasilah adanya keturunan, menjadi salah satu pembuka rezeki, selain bahwa pernikahan adalah jalan disempurnakannya separuh agama.

Akibat Sekuler Kapitalis

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh perempuan setelah diangkat menjadi ASN, dengan mayoritas alasan bahwa penghasilan mereka lebih besar jika dibandingkan suami sebagai–penanggung jawab dalam rumah tangga. Semua adalah buah disematkannya sistem sekuler kapitalis. 

Bekerja bagi perempuan adalah hal yang mubah, bahkan jika suami sebagai pemimpin tidak mampu mencukupi kebutuhan dalam rumah tangga, justru sang istri yang mampu mencukupi, maka hal tersebut menjadi pahala yang besar bagi sang istri, berupa sedekah terhadap keluarga.

Namun, jika tidak dibarengi dengan ilmu, hal tersebut akan melahirkan sifat jemawa dalam sikap istri, sehingga merapuhkan hubungan suami dan istri dalam rumah tangga, hingga pada akhir kepemimpinan pada sosok suami akan tergerus. Padahal jelas, prioritas istri di rumah adalah mengelola isi rumah, melaksanakan ketaatan kepada suami, dan harus mampu saling mengelola emosi masing-masing, serta mampu menerima kekurangan setiap pasangan. 

Di sisi lain, dalam sistem kapitalis, peluang kerja justru lebih banyak diarahkan kepada perempuan. Sehingga pelan tetapi pasti, akan menggerus kodrat laki-laki yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat lapangan kerja yang tidak memadai ditambah minimnya skill atau kemampuan laki-laki dalam pekerjaan tersebut. 

Begitu pun dari sisi strata pendidikan, bahwa dalam sistem sekuler kapitalis, pendidikan menjadi suatu hal yang sangat mahal, tidak merata, sehingga tidak semua orang bisa menikmati jenjang pendidikan lebih tinggi. Betapa banyak fakta bahwa para lelaki kesulitan mendapatkan pekerjaan karena strata pendidikan mereka rendah jika dibandingkan dengan istri mereka.

Kembali ke Sistem Islam

Lelaki adalah qawwam atau pemimpin dalam rumah tangga, sehingga sang istri memiliki kewajiban untuk menaatinya. Maka, ketika mereka akan melangsungkan pernikahan, hal pertama yang harus mereka pahami adalah hak dan kewajiban sebagai suami dan istri. Mereka diharuskan untuk tetap menggali ilmu, agar rumah tangga mampu melahirkan rasa sakinah, mawadah, wa rahmah.

Di dalam Islam, pendidikan dan lapangan pekerjaan merupakan hak setiap individu. Maka, pendidikan akan adil dirasakan oleh setiap masyarakat secara cuma-cuma, sehingga mereka akan mendapatkan skill dalam pekerjaan. Begitu pun lapangan pekerjaan, negara wajib menyediakan bagi masyarakat, terutama laki-laki sebagai kepala rumah tangga.

Bekerja bagi perempuan memang hal yang diperbolehkan apalagi jika tujuannya untuk membangun peradaban Islam. Namun di dalam Islam, pekerjaan perempuan tidak akan dipaksa atau diforsir sehingga kewajibannya dalam rumah tangga terbengkalai.

Rumah tangga sejatinya berisikan obrolan, komunikasi yang harus terjalin antara suami istri. Dengan komunikasi, setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Begitu pun dengan perceraian. Perceraian suatu hal yang halal jika memang sudah tidak ada jalan keluar dari setiap permasalahan rumah tangga. Perceraian hanyalah sebagai solusi terakhir jika suami dan istri tidak mampu mendapatkan solusi.

Guru tidak mampu menjadi suri teladan yang baik bagi masyarakat dalam sistem kapitalis adalah suatu hal yang sangat wajar. Hanya dalam Islam, guru hadir sebagai teladan yang baik. Sebab, tugasnya bukan sekadar mencari penghidupan, tetapi sebagai pendidik generasi. Semuanya hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam setiap lini kehidupan. 

Wallahualam bissawab.

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,70,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,1,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,1,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Daerah,1,Depok,1,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,2,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,8,Jakarta Selatan,1,KAI,126,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,187,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,159,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,458,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,73,Polresta Padang,1,Polri,73,Pontianak,1,Puisi,18,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,2,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,507,Tanah Datar,2,Tanggerang,1,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,104,UNAND,20,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,10,
ltr
item
Media Sumbar: Fenomena Gugat Cerai Guru PPPK, Bukti Rapuhnya Institusi Pernikahan
Fenomena Gugat Cerai Guru PPPK, Bukti Rapuhnya Institusi Pernikahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJAFNDAmxPpM8F2EfHVJjEin0spLavzNpa9Y_2tnnGcWR1OPqZ5338wBlShqugHb2IT_4Msa_kmiI4O29orFZ-0QpczQhsgyMuwRphG-MuOHHrVre9dMn5JieLGVlcyeGLgzpWhBgvkz4EtncNitZ_tOtcpM73laW-3RSiARgwIDhHt3HCrqg_WAK6ypWj/w218-h290/WhatsApp%20Image%202025-08-16%20at%2015.15.22.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJAFNDAmxPpM8F2EfHVJjEin0spLavzNpa9Y_2tnnGcWR1OPqZ5338wBlShqugHb2IT_4Msa_kmiI4O29orFZ-0QpczQhsgyMuwRphG-MuOHHrVre9dMn5JieLGVlcyeGLgzpWhBgvkz4EtncNitZ_tOtcpM73laW-3RSiARgwIDhHt3HCrqg_WAK6ypWj/s72-w218-c-h290/WhatsApp%20Image%202025-08-16%20at%2015.15.22.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/08/fenomena-gugat-cerai-guru-pppk-bukti.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/08/fenomena-gugat-cerai-guru-pppk-bukti.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content