Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Yayasan Addzimat yang terletak di Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (17/5). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, dan disambut hangat oleh para santri serta pengurus yayasan (tribunjabar.id).
Dalam kunjungannya, Nisya Ahmad memaparkan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga, termasuk para santri. "Pendidikan adalah hak semua warga, tanpa memandang latar belakang. Para santri justru menjadi garda terdepan dalam menjaga moral bangsa. Maka dari itu, negara harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan akses, fasilitas, dan perhatian yang setara," ungkap Nisya Ahmad. Dalam pemaparannya, Nisya menekankan bahwa Perda ini mencakup kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas belajar yang layak, guru yang kompeten, serta pengakuan terhadap pendidikan nonformal dan berbasis keagamaan seperti yang ada di pesantren.
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia yang fokus pada pendidikan agama Islam dan nilai nilai spiritual. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara, pesantren yang didirikan oleh para wali, kiai, dan penyebar agama Islam, telah menempa para santri menjadi pribadi yang tafaqquh fiddin dengan ikhlas. Istilah pesantren merujuk pada tempat belajar bagi kaum intelektual muslim yang dinamakan "santri".
Sepanjang sejarahnya, pesantren melahirkan banyak ulama faqih fiddin pewaris Nabi. Mereka menjadi mercusuar umat yang memiliki tsaqafah, leadership, dan wawasan politik sehingga mampu melakukan amar makruf nahi mungkar dan memimpin umat. Sebagaimana peristiwa bersejarah Resolusi Jihad. K.H. Hasyim Asyari yang menjadi pelopor, mengomandani para kiai dan santri untuk melawan penjajah di Tanah Jawa. Inilah sebuah pelajaran bagi generasi muda sekarang, bahwa Islam dan kaum muslimin berjuang melawan segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Dalam sejarahnya, pesantren telah memberikan kontribusi dalam perkembangan Islam di negeri ini. Dalam perkembangannya, peran utama pesantren adalah membina santri agar menguasai tsaqofah Islam (tafaqquh fiddin) dan mencetaknya menjadi kader kader ulama, turut mencerdaskan masyarakat Indonesia, melakukan dakwah menyebarkan Islam, serta menjadi benteng pertahanan umat dari ancaman bahaya dan berbagai penyesatan.
Keberadaan pesantren disambut baik oleh semua orang. Lembaga ini merupakan institusi pendidikan yang tidak berorientasi keuntungan materi belaka. Dalam perjuangannya, hal yang diutamakan adalah keikhlasan semata untuk meninggikan kalimat Allah, mencerdaskan umat dengan mafhum yang benar, serta mengajak umat tunduk patuh pada syariat-Nya.
Selain itu, pendidikan pesantren juga membentuk kepemimpinan berbasis moral. Para santri diarahkan untuk menjadi pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Mereka diajarkan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Keberadaan pesantren saat ini sungguh masih sangat dibutuhkan umat. Dari pesantrenlah didapat sebuah proses bagi generasi umat mendapatkan pemahaman terhadap tsaqafah Islam lebih banyak daripada lembaga pendidikan umum.
Namun sayangnya, saat ini pendidikan pesantren telah tergeser dari misi sebelumnya. Lingkungan Pendidikan yang semula mencetak generasi yang bertakwa dan berakhlak mulia, kini tampak adanya pergeseran peran pesantren yakni menyebarkan Islam moderat yang sejalan dengan cara pandang barat. Saat ini, tidak sedikit pesantren terkungkung oleh program moderasi beragama, yakni moderat dan sangat terbuka dengan nilai nilai Barat.
Islam moderat adalah pemahaman Islam yang disesuaikan dengan pemikiran, pemahaman, dan peradaban barat. Dengan demikian, muslim moderat adalah sosok muslim yang menerima, mengadopsi, menyebarkan, dan menjalankan pemahaman Islam ala barat.
Segala tindakan ini secara nyata telah menempatkan Islam bukan sebagai agama yang mengatur, melainkan menjadi objek yang boleh diatur atur sekehendak hatinya. Tindakan ini jelas melampaui kedudukan manusia sebagai hamba Allah.
Pun dengan kontra radikalisme, pemahaman ini digencarkan di tengah pesantren menyusur asal usul para santri. Sejumlah program menjadi buktinya. Salah satunya adalah program yang diinisiasi BNPT. Lembaga ini menyelenggarakan pelatihan bagi puluhan santri pesantren untuk melawan "narasi radikal" di dunia maya.
Apa jadinya jika independensi pesantren dalam mengajarkan agama Islam terus dikangkangi oleh kepentingan musuh Islam? Miris memang, tapi inilah faktanya, saat ini mayoritas pesantren menyampaikan Islam sesuai format barat.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka tidak akan lahir dari rahim pesantren seperti ulama handal Imam Syafi'i, tidak akan muncul sosok pemimpin tangguh seperti Muhammad Al Fatih, juga sulit adanya negarawan yang berani menyerukan jihad kepada kafir penjajah layaknya kyai Hasyim Asy'ari. Sebaliknya, tidak mustahil pesantren akan melahirkan orang orang yang tidak suka ajaran agamanya tegak dan tidak segan memusuhi para pejuang Islam yang mukhlis.
Institusi pendidikan yang dikangkangi ideologi sekuler kapitalisme sangat berbeda dengan pendidikan pada masa peradaban Islam tegak dalam naungan khilafah. Sistem pendidikan khilafah merupakan kumpulan hukum syarak dan berbagai aturan administratif terkait pendidikan formal.
Tujuan umum dari sitem pendidikan ini adalah membangun kepribadian Islam warga negara dan memastikan ketersediaan ulama/mujtahid serta para ahli dalam berbagai disiplin pengetahuan yang menempatkan khilafah sebagai pemimpin dunia.
Untuk mewujudkan tujuan ini, disusunlah kurikulum pendidikan formal yang berlandaskan akidah Islam. Kurikulum yang berlaku hanya satu, yaitu kurikulum yang ditetapkan oleh negara.
Dibutuhkan sinergitas dari semua pihak untuk melawan arus masif dan sistemis penghancuran generasi melalui pendidikan di pesantren. Sangat penting menyelamatkan para penerus ulama pewaris nabi yang hanif dan faqih fiddin. Merekalah aset umat yang akan menolong agama Allah, serta menjaga kemurnian syariat Islam dari pemikiran sesat musuh Islam.
Diawali dari institusi keluarga, orangtua wajib menjalankan fungsi pendidikan Islam kepada anak-anak mereka serta membersihkan pengaruh ide dan pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Memilih dan mendidikan anaknya di pesantren yang masih memegang idealisme pendidikan. Selain itu, orang tua pun bertanggung jawab membangun keimanan dan meluruskan pola pikir tentang kehidupan.
Alhasil, kepribadian Islam akan semakin kokoh dengan pemahaman kegemilangan peradaban Islam dan berbagai strategi musuh barat untuk memusuhi Islam. Dengan begitu, mereka akan menjadi sosok kuat, mampu membersihkan dirinya, bahkan memimpin perubahan di lingkungan yang tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Para ulama pesantren pun berjuang untuk menjaga idealismenya meskipun harus berhadapan dengan kebijakan rezim represif. Tanggung jawabnya sebagai tiang agama, menjaga cahaya agama Allah untuk tetap bersinar menerangi umat.
Negara memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan pesantren dan menjaga visi misi pesantren untuk menjaga kemuliaan dan kemurnian ajaran Islam. Negara harus menerapkan sistem dan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan pandangan Islam. Negara memfasilitasi keberlangsungan pesantren dalam berbagai aspek, diantaranya menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam dan memberikan fasilitas pendidikan yang memadai.
Semua ini juga harus disertai perjuangan dari seluruh masyarakat, bersama sama melawan kebijakan zalim yang merusak peran pesantren. Sekaligus menuntut penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah sebagai pelindung bagi setiap umat dari ancaman sekularisme kapitalis. Hanya dalam bangunan sistem Islamlah peran strategis pesantren sebagai "pabrik" ulama akan terwujud nyata.
Wallahualam bissawab