![]() |
Oleh: D Budiarti Saputri |
Korupsi di Indonesia semakin menggurita dan saat ini memasuki tahap yang sudah tidak dapat dibendung. Hal ini diakui sendiri oleh Presiden Republik Indonesia, Pabowo Subianto dalam dalam forum internasional World Governments Summit 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang merugikan negara. Sektor yang terdampak korupsi mulai dari pendidikan hingga penelitian dan pengembangan. Prabowo yakin komitmennya memberantas korupsi mendapat dukungan banyak pihak. Dikutip dari kumparan.com (14/2/2025).
Memang pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Hal ini berkaitan dengan pemerintahan saat ini yang didukung oleh Jokowi, yang dinominasikan sebagai pemimpin terkorup oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Tidak hanya itu, korupsi juga bisa menjelma dengan beragam wujud, bahkan ketika itu buah dari implementasi kebijakan negara. Adanya fenomena seputar skema “bagi hasil” atau kolusi antara pengusaha dan pejabat pemerintah merupakan bagian dari realitas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
Korupsi semakin merajalela tidak terlepas dari sisitem kapitalis sekuler. Penerapan sistem kapitalis sekuler telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik, pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara. Sistem demokrasi membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat, sehingga siapa pun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada pemilik modal. Pemimpin, pejabat dan wakil rakyat membuat aturan yang akan makin menguntungkan pemilik modal. Akhirnya negara lemah dihadapan oligarki dan rakyat yang menjadi korban.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Islam adalah sebuah ideologi yang perannya tidak hanya sebatas akidah ruhiah (spiritual) tetapi juga akidah siyasiah (politik). Sebagai ideologi, Islam harus diterapkan sebagai tata aturan kehidupan manusia secara kafah, bukan setengah-setengah. Sistem Islam diterapkan melalui tegaknya negara Islam.
Metode Islam dalam kehidupan dibangun atas tiga prinsip. Pertama, asas yang mendasarinya adalah akidah Islam. Kedua, tolok ukur perbuatan dalam kehidupan adalah perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Artinya, gambaran kehidupan dalam pandangan Islam adalah halal dan haram. Ketiga, makna kebahagiaan dalam pandangan Islam adalah menggapai ketenangan abadi yang tidak akan tercapai kecuali dengan menggapai rida Allah.
Islam yang diterapkan secara kaffah dapat menekan angka korupsi sampai nol. Hal ini dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara juga memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah, yang jauh dari kemaksiatan. Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas. Wallahualam bissawab