Sistem Islam: Jawaban atas Problem Kemiskinan

Ummu Aini
Oleh Ummu Aini
(Pegiat Literasi) 

Belakangan ini, pemerintah membagi kelompok ekonomi masyarakat jadi 10 tingkatan yang dinamakan “desil”. Pengelompokan ini dibuat berdasarkan besarnya penghasilan, pengeluaran, atau tingkat kesejahteraan warga.

Warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 4 berhak menerima bantuan dari pemerintah. Sementara itu, kelompok desil 5 sampai 10 dianggap sudah mampu secara finansial, jadi tidak mendapat bantuan rutin seperti BPJS PBI maupun beasiswa sekolah.

Masalah timbul akibat kekeliruan data, dimana sebagian masyarakat kurang mampu malah terdata sebagai kelompok mampu. Dampaknya, mereka merasa cemas karena bantuan dari pemerintah dihentikan. Di sisi lain, beberapa orang yang mampu, sebaliknya, ada yang masuk desil bawah.

Salah satu persoalan desil yang muncul ke permukaan adalah ketika Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial (JAPS) menggelar konferensi pers pada Selasa (22-9-2026). Perwakilan Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, menyoroti dengan tegas berkenaan dengan kelompok yang rentan terdampak di saat ketidak-akuratan data desil terjadi. Mereka adalah para warga miskin dan perempuan. (Suara.com, 24-9-2026)

Keresahan ini makin bertambah. Pasalnya, kebijakan ini akan berdampak pada penjualan BBM Pertalite dan LPG 3 kg. Warga yang berada pada desil 9—10 tidak diperbolehkan membeli LPG 3 kg, sedangkan BBM Pertalite yang selama ini dianggap sebagai subsidi bagi masyarakat miskin juga akan terkena kebijakan tersebut.


Adanya manipulasi data yang menjadikan kian ruwetnya problem kemiskinan. Dan yang demikian tidak hanya terjadi kali ini saja. Dalam penetapan jumlah penduduk miskin mampu saja, terdapat selisih antara versi pemerintah dan Bank Dunia. Data mengenai pengangguran yang disampaikan oleh pemerintah juga mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satu ukuran yang sering digunakan adalah tingkat pengangguran terbuka (PTP). Kenyataannya, indikator tersebut dinilai belum sepenuhnya menunjukkan keadaan pasar kerja yang sebenarnya.

Hal tersebut membuat angka pengangguran terlihat seolah-olah mengalami penurunan atau jumlahnya tidak terlalu besar. Padahal, masih banyak masyarakat yang mencari penghasilan melalui pekerjaan di sektor informal, seperti berdagang dalam skala kecil, bekerja serabutan, atau bekerja paruh waktu dengan pendapatan yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara layak.

Meskipun demikian, kelompok masyarakat tersebut tidak selalu dimasukkan sebagai pengangguran oleh pemerintah karena mereka masih dianggap memiliki pekerjaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan dan kesejahteraan dapat bersifat relatif serta kerap mengalami perubahan sesuai keadaan. Selain itu, terdapat pula pandangan bahwa data statistik dapat disajikan atau di tafsirkan dengan cara tertentu sehingga menggambarkan keberhasilan suatu kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, data pengangguran sebaiknya dilihat secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat dan  kualitas pekerjaan yang mereka miliki.

Kemiskinan Akibat Sistem

Sejak era kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah terjebak dalam kemiskinan struktural. Banyak warga yang mengalami kemiskinan bukan karena malasnya dan kerja keras, melainkan akibat rintangan sistem yang menghambat mereka untuk terbebas dari lingkaran kemiskinan tersebut.

Rakyat miskin semakin miskin. Hal ini terjadi karena masyarakat tersebut mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan tinggi, mendapatkan modal usaha, serta pekerjaan yang layak. Akibatnya, mereka sulit bersaing dengan kelompok masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik. Sementara itu, kelompok orang kaya, terutama bagi para pemilik modal dan oligarki, cenderung lebih mudah memperoleh modal usaha serta memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber sumber daya alam. Terlebih lagi, apabila mereka memiliki kedekatan dengan pihak yang berkuasa, mereka dapat memiliki pengaruh dalam mengatur perizinan usaha, bahkan sampai mempengaruhi perubahan aturan  atau konstitusi.

Kemiskinan sistemik semacam ini merupakan fakta kelam dari praktik paham Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan hak milik. Masyarakat dituntut untuk bertahan hidup sendirian dalam persaingan yang ketat.Sementara itu, peran pemerintah sebatas menjadi penata aturan dan sangat minim memberi dorongan finansial langsung. Faktanya, program jaminan sosial seperti BPJS hingga bantuan pendidikan seperti beasiswa murni didanai oleh uang pajak masyarakat itu sendiri, bukan anggaran cuma- cuma dari negara.

Jika dibandingkan dengan pandangan Kapitalisme tentang kemiskinan, Islam menetapkan ukuran dan kriteria kemiskinan yang jelas, tetap, dan tidak beruba-ubah. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang ulama terkemuka sekaligus mantan Hakim Mahkamah Syariah di Al-Quds, Palestina, konsep kemiskinan dalam Islam bersifat tetap. Beliau memaparkan bahwa seseorang dianggap miskin apabila kebutuhan pokoknya seperti pakaian, makanan, dan tempat tinggal belum tercukupi secara utuh. Jika seluruh kebutuhan dasar tersebut sudah terpenuhi, maka ia tidak tergolong miskin, meskipun belum sanggup memenuhi kebutuhan pelengkap lainnya, seperti kebutuhan sekunder dan tersiernya, tidak terkategori miskin.

Islam juga menetapkan mekanisme pemenuhan kebutuhan primer. Setiap laki-laki yang telah dewasa memiliki kewajiban untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hudup dirinya serta orang-orang berada dalam tanggungannya, termasuk mencukupi kebutuhan pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan yang secara layak.

Allah Swt. Berfirman, “Ayah wajib memberi makanan dan pakaian kepada ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, juga seorang ayah (menderita) karena anaknya. Pewaris pun berkewajiban demikian.” (TQS. Al-Baqarah (2): 233)

Penerapan hukum Islam secara menyeluruh  (kaffah) oleh negara Khilafah akan menyelesaikan faktor-faktor penyebab kemiskinan struktur di tengah-tengah masyarakat. Kekayaan yang merupakan hak masyarakat luas, seperti kawasan hutan dan sumber daya pertambangan, tidak boleh dikuasai oleh per individu. Pengelolaannya akan dikembalikan kepada negara agar dapat diatur dan dikembalikan kepada negara untuk diatur dan dimanfaatkan demi kepentingan umum.

Hasil pengelolaannya digunakan untuk kemaslahatan dan kebutuhan rakyat terutama kelompok miskin. Fakta di Indonesia, sumber daya alam milik umum seperti tambang dan kawasan hutan telah diubah menjadi perkebunan sawit, dan justru dikuasakan kepada oligarki. Wajar jika mereka menjadi kaya raya luar biasa di tengah jutaan rakyat miskin.

Dalam sistem Khilafah, harta tidak boleh hanya dikuasai dan beredar di kalangan orang-orang tertentu. Praktik menumpuk kekayaan yang telah dilarang oleh Allah Swt. dalam TQS. At-taubah [9]: 34 akan dicegah. Ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat salah sarunya dapat terjadi karena adanya harta yang hanya disimpan tanpa dimanfaatkan dengan baik. Padahal, harta tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha, mencukupi berbagai kebutuhan, serta diberikan kepada orang lain melalui infak, hibah, dan wakaf.

Itulah solusi Islam yang sangat efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Namun, upaya tersebut hanya dapat direalisasikan melalui sistem pemerintahan Islam yang menerapkan seluruh aturan syariah secara menyeluruh (kaffah). Penerapan solusi tersebut tidak dapat diwujudkan dalam sistem negara yang berlandasakn Kapitalisme seperti  yang berlaku saat ini. Maka menjadi sebuah urusan penting dan genting di tengah masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang pada kenyataannya diwariskan oleh Baginda Rasulullah Muhammad saw. Hal ini sebagai bukti menjalankan ketaatan total pada Zat Yang Maha Kuasa. Walahu a’lam bi ash-shawab.[]

MieNas Sayange Area Kota Padang Terenak

Nama

50 Kota,1,Agam,5,Artikel,99,Bahan Ajar PAI Kelas 7,3,Balikpapan,2,Bandung,2,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,2,Baznas,1,bencana alam,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,3,Daerah,2,Depok,1,Dharmasraya,45,DPR RI,1,DPRD Bukittinggi,7,DPRD Padang,4,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,18,Jakarta,12,Jakarta Selatan,1,KAI,269,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,5,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,3,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,216,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,214,Natuna,1,Olahraga,2,Opini,877,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,7,Pariaman,5,Pasaman,2,Pasaman Barat,7,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemerintah,1,pemerintahan,2,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,2,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,2,Polda Sumbar,103,Polresta Padang,1,Polri,83,Pontianak,1,Puisi,20,Riau,5,Salimah Kota Padang,1,Samarinda,1,Sawahlunto,4,Semarang,1,Sijunjung,2,Smartphone,4,Solok,5,Sulawesi Selatan,3,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,670,Tanah Datar,2,Tanggerang,2,Teknologi,5,Telkom,1,Timezone,1,Tips,6,TNI,107,UNAND,21,UNP,24,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,13,
ltr
item
Media Sumbar: Sistem Islam: Jawaban atas Problem Kemiskinan
Sistem Islam: Jawaban atas Problem Kemiskinan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZvcdD9DH-uaR__YidYQZe4xVrw3ybAcubkESdS4lmqXLsw-29oMvltZzpCaoW-gYxMwF1AVAvscmbFJOca933IggTnkxBIpcH9Jx9AAbAR1y3JkuuERqQNzsYSdeH3nAMrbdmP-FLIIyb6RMWoW5rd1onUoGpPhKVqSXFTvJrbspY27ikwgo3kwQndjcF/w640-h426/1000776966.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZvcdD9DH-uaR__YidYQZe4xVrw3ybAcubkESdS4lmqXLsw-29oMvltZzpCaoW-gYxMwF1AVAvscmbFJOca933IggTnkxBIpcH9Jx9AAbAR1y3JkuuERqQNzsYSdeH3nAMrbdmP-FLIIyb6RMWoW5rd1onUoGpPhKVqSXFTvJrbspY27ikwgo3kwQndjcF/s72-w640-c-h426/1000776966.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2026/10/sistem-islam-jawaban-atas-problem.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2026/10/sistem-islam-jawaban-atas-problem.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content